KATAM Surati Komisi VII DPR RI Soal Maraknya Tambang Ilegal di Sultra

 

Jakarta, Beritaglobal.net – Konsorsium Advokasi Tambang (KATAM) menyurati komisi VII DPR RI terkait maraknya tambang ilegal di Sulawesi Tenggara (Sultra), (10/11).

Presidium KATAM Nizar Fachry Adam mengatakan banyaknya ilegal mining, kasus pengelapan ore, dan pemalsuan dokumen serta dugaan Pengelapan pajak keras dilakukan beberapa Perusahaan tambang di Sultra.

Baca Juga:  Kehangatan Antar Umat Beragama, Hiasi Open House Menteri Agama RI

“Saya yakin dan harap Perwakilan sultra Pak Rusda mahmud dapat segera membentuk Hak Angket dan Pansus Tambang Sultra yang meliputi Mabes Polri, Kementerian ESDM dan KPK terkait tambang Sultra kami Juga mendorong  beberapa data data terkait beberapa Perusahaan yang nakal, serta siapa siapa yg melegalkan kegiatan penambang itu,” jelasnya.

Baca Juga:  Sedikit Bocoran Pemain Open Turnamen Bola Voli Restubumi Cup Minggu 23 Agustus 2020 Di Kecamatan Kejobong .Purbalingga

 Ia menyangkan sudah satu dekade pertambangan ini tidak perah mendorong kesejahteraan, lalu Dana CSR dan dana Komdev juga tidak pernah jelas.

 

“Reklamsi paska tambang nihil selama puluhan tahun belum ada reklamasi, saya harap tindakan tegas melalui surat kami di respon dengan baik, KATAM  Jakarta akan kawal surat kami dan polemik ini hingga tuntas,” tegasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup
error: Content is protected !!