Jam’iyyah Rindu Ngaji Demak Rutin Agendakan Ngaji Virtual di Masa Pandemi Covid-19
![]() |
K. Muchlis Noor, S.Ag., Pembina Jam’iyyah Rindu Ngaji (Jaring) Pusat. (Foto: Dok. istimewa/Jaring) |
DEMAK, Beritaglobal.Net – Mempelajari dan memperdalam ilmu
tentang Al Qur’an, bisa dilakukan dimanapun dan kapanpun oleh umat islam.
Demikian pula yang dijalankan oleh Jam’iyyah Rindu Ngaji (JARING) wilayah
Kabupaten Demak, kembali gelar ngaji kitab kuning secara virtual, kegiatan yang
merupakan agenda rutin mingguan ini menjadi titik temu para masyarakat dan
santri, untuk kembali mambahas khasanah kitab-kitab kuning sebagaimana
diajarkan di pesantren – pesantren, Senin (27/07/2020)
tentang Al Qur’an, bisa dilakukan dimanapun dan kapanpun oleh umat islam.
Demikian pula yang dijalankan oleh Jam’iyyah Rindu Ngaji (JARING) wilayah
Kabupaten Demak, kembali gelar ngaji kitab kuning secara virtual, kegiatan yang
merupakan agenda rutin mingguan ini menjadi titik temu para masyarakat dan
santri, untuk kembali mambahas khasanah kitab-kitab kuning sebagaimana
diajarkan di pesantren – pesantren, Senin (27/07/2020)
Sebagaimana dijelaskan oleh Sekjen JARING Jawa Tengah,
Lukmanul Hakim Al Ghozali, agenda rutin ngaji ini merupakan upaya untuk menjaga
syiar islam khas pesantren.
Lukmanul Hakim Al Ghozali, agenda rutin ngaji ini merupakan upaya untuk menjaga
syiar islam khas pesantren.
“Ngaji kitab kuning secara daring perlu untuk terus
dilestarikan, terlebih pada situasi pandemi covid-19 seperti ini, kegiatan ini
diharapkan menjadi ajang silaturrohim para masyarakat dan santri tentang iklim
ngaji di pesantren,” ungkapnya.
dilestarikan, terlebih pada situasi pandemi covid-19 seperti ini, kegiatan ini
diharapkan menjadi ajang silaturrohim para masyarakat dan santri tentang iklim
ngaji di pesantren,” ungkapnya.
Ngaji virtual yang diadakan dua kali setiap pekan ini
membahas isu-isu terkini yang dikaitkan dengan kitab – kitab kuning klasik
hasil karya para ulama.
membahas isu-isu terkini yang dikaitkan dengan kitab – kitab kuning klasik
hasil karya para ulama.
Sesi ngaji kali ini, diisi oleh Kyai Muchlis Noor, S.Ag.,
yang membahas mengenai kitab Fathul Muin karya Syekh Zainuddin Bin Abdul Aziz.
yang membahas mengenai kitab Fathul Muin karya Syekh Zainuddin Bin Abdul Aziz.
JARING yang telah menyebar ke berbagai daerah ini hadir dan
membahas bersama, Kitab Fikih yang mahsyur dan diajarkan di pesantren – pesantren.
membahas bersama, Kitab Fikih yang mahsyur dan diajarkan di pesantren – pesantren.
“Ngaji secara Online ini digelar, untuk menjawab kerinduan
para pengkaji kitab Kuning di rumah masing-masing, Ngaji kitab Fathul Muin
merupakan kitab yang dibahas kali ini,” terang Kiyai Muchlis.
para pengkaji kitab Kuning di rumah masing-masing, Ngaji kitab Fathul Muin
merupakan kitab yang dibahas kali ini,” terang Kiyai Muchlis.
Lebih lanjut ia menambahkan, bahwa berbagai persoalan yang
menyangkut penerapan hukum islam ditengah situasi covid-19 ini relevan untuk
mendapat perhatian lebih dari masyarakat.
menyangkut penerapan hukum islam ditengah situasi covid-19 ini relevan untuk
mendapat perhatian lebih dari masyarakat.
“Ngaji kitab Fathul Muin, diharapakan mampu menjawab
persoalan-persoalan yang menyangkut fikih, terlebih saat ini konteksnya adalah
situasi pandemi covid-19, maka semoga ini dapat bermanfaat untuk masyarakat
luas,” ungkap alumni UIN Walisongo Semarang angkatan tahun 1991 ini.
persoalan-persoalan yang menyangkut fikih, terlebih saat ini konteksnya adalah
situasi pandemi covid-19, maka semoga ini dapat bermanfaat untuk masyarakat
luas,” ungkap alumni UIN Walisongo Semarang angkatan tahun 1991 ini.
Ngaji rutin yang diselenggarakan oleh JARING ini akan terus
digelar secara virtual ditengah situasi pandemi covid-19 ini, beberapa kitab
yang relevan dengan kondisi sosial terkini diharapkan mampu menjawab persoalan –
persoalan yang sedang melanda masyarakat luas. (Agus Subekti/Red)
digelar secara virtual ditengah situasi pandemi covid-19 ini, beberapa kitab
yang relevan dengan kondisi sosial terkini diharapkan mampu menjawab persoalan –
persoalan yang sedang melanda masyarakat luas. (Agus Subekti/Red)
Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tinggalkan Balasan