IDI SI Sultra Duga PT. PLM Lawan Hukum Soal Perpanjangan Izin

Direktur IDI SI Sultra Multazam, S.H. (Foto : Beritaglobal.Net/MIS)

BOMBANA, Beritaglobal.Net – Direktur Institusi Demokrasi dan Sosial Indonesia (IDI SI) Sulawesi Tenggara (Sultra) Multazam, S.H., mengaku mengantongi data terkait perpanjangan izin PT. PLM yang diduga ada konspirasi sehingga menghalalkan segala cara, aturan pun ‘ditabrak’ sehingga memuluskan perpanjangan Izin PT. PLM.

“Ini mestinya menjadi pembelajaran buat kita bahwa tidak boleh lagi ada investor yang nakal dengan menghalalkan segala cara untuk mengeruk sumber daya alam,” ujarnya kepada beritaglobal.net, Sabtu (04/07/2020).

Baca Juga:  Majelis Taklim Diminta Urus SKT, Anggota DPRD Jatim: Kunci Utama Akses Bantuan Pemerintah

Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang dimiliki PT. PLM mestinya tidak diperpanjang lagi, pun jika ingin beraktivitas kembali, maka izin yang harus dimiliki PT. PLM harus IUP baru bukan perpanjangan, dikarenakan izin sebelumnya sudah kadaluarsa. Olehnya itu saya mengajak semua pihak agar tidak menutup mata melihat persoalan ini.

Baca Juga:  Hoho Kades Purwasaba Yang Bertato & Disukai Masyarakat Karena Kedermawanannya

“Kami akan menyurat dan melaporkan hal ini secara kelembagaan kepada Ombudsman RI untuk segera melakukan penyelidikan dan investigasi terhadap DPM-PTSP yang mengeluarkan perpanjangan izin PT. PLM yang dinilai cacat hukum. Pasalnya masih banyak yang mesti diselesaikan PT. PLM bila akan mengaktifkn kembali izinnya dan beroperasi di Kabupaten Bombana,” jelasnya.

Iapun menambahkan bahwa, ia akan melakukan aksi demonstrasi menghentikan segala aktivitas pertambangan oleh PT. PLM di Bombana, termasuk didalamnya menyoroti Badan Lingkungan Hidup Kabupaten Bombana terkait dampak yang terjadi akibat aktivitas pertambangan yang dilakukan oleh PT. PLM.

Baca Juga:  Buka Launching Event Pariwisata Jateng 2019, Taj Yasin : "Jateng mempunyai banyak potensi, karenanya, kita jangan hanya menjadi penonton tetapi harus pula menjadi penikmat"

“Ini akan terus berlanjut, untuk aksi awal kami fokuskan di Bombana, selanjutnya kami akan terus mempressure persoalan ini ke tingkat Provinsi yakni ESDM, DPM PTSP, PT. PLM harus angkat kaki dari Wonua Bombana,” tegas Multazam. (Irvan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!