Cari Sensasi, Ajak Istri Berhubungan Badan “Threesome”, Alim Juga Jual Istri Pada Pria Hidung Belang

Pelaku penjual istri saat digelandang petugas Polres Pasuruan sebelum gelar perkara tindak pidana perdagangan orang, di Mapolres Pasuruan, Selasa (09/07/2019). (Foto: dok. Humas Polres Pasuruan)

Pasuruan, beritaglobal.net – Entah apa yang difikirkan Akhmad Syahirul Alim (35), selepas mengajak istrinya untuk berhubungan badan bersama – sama alias threesome, dia tega “jual” istrinya pada pria hidung belang, berinisial RA (34).

Wakapolres Pasuruan, Kompol Supriyanto, S.Sos., mengatakan kepada beritaglobal.net, bahwa pelaku ditangkap sesaat setelah melakukan hubungan threesome di dalam kamar hotel di wilayah Kecamatan Pandaan, Sabtu (06/07/2019) malam.

Baca Juga:  Respon Kilat dari Polres Bojonegoro: Joko Utomo Terima Bantuan Sembako via Aplikasi Matur Pak Kapolres

Sebelum ditangkap, Tim Cyber Polres Pasuruan menemukan akun tersangka “Tian” yang diunggah ke dalam Facebook, dua minggu sebelum penangkapan. Dalam akun tersebut, pelaku mengunggah ajakan “Cari Pasutri Swinger Area Jatim”.

“Sebelum kita tangkap, kita telusuri jejak akun pelaku. Dan memang benar, pelaku mengunggah ajakan untuk orang lain bisa bercinta dengan dia dan istrinya,” kata Kompol Supriyanto saat menggelar Jumpa Pers dengan awak media, di Mapolres Pasuruan, Selasa (09/07/2019).

Baca Juga:  Kakanwil Instruksikan Kepala UPT Pemasyarakatan Se-Jawa Tengah Segera Petakan Rencana Kerja 2023

Selain menangkap pelaku, Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa 1 potong seprei warna putih, 2 potong sarung bantal warna putih, 1 potong singlet biru dongker, 2 buah HP, uang tunai sebesar Rp 2,1 juta, serta 1 unit sepeda motor matic.

“Tersangka terbukti melanggar Pasal 2 UU RI Nomor 21 tahun 2007 tentang Penghapusan Tindak Pidana Perdagangan Orang. Atas perbuatannya, tersangka terancam hukuman 15 tahun penjara,” jelas Kompol Supriyanto.

Baca Juga:  Sidoarjo Menuju Kota Metropolitan Inklusif: Bupati Subandi Paparkan 14 Program Prioritas 2025-2030

Lanjut Wakapolres, pelaku sengaja melakukan perbuatan tersebut, lantaran ingin mencari sensasi alias pengen terkenal. Ditambah istrinya memberikan ijin untuk berhubungan badan bersama orang selain dirinya.

“Ya sama – sama suka. Istri saya juga mau diajak berhubungan badan threesome. Saya hanya ingin mencari sensasi saja,” pungkasnya. (Ery/HMS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!