Merasa Tertipu 2 Kali, Warga Tetep ‘Tuntut’ Tower BTS Dirobohkan
Salatiga, beritaglobal.net – Keberadaan menara pemancar telekomunikasi (tower) sering dijumpai di wilayah pedalaman maupun di perkotaan. Seperti tampak, sebuah menara komunikasi yang menjulang di RT 02 RW 04 Kampung Tetep, Kelurahan Randuacir, Kecamatan Argomulyo, Kota Salatiga.
Namun, keberadaan menara tersebut, justru menjadikan permasalahan tersendiri di warga masyarakat setempat. Saat dikonfirmasi beritaglobal.net, Kamis (21/03/2019) petang, sekelompok warga diantaranya, MS (32), TM (38), Sambudi (57), Afandi (24), menyatakan bahwa warga tidak dilibatkan dalam proses perpanjangan tower BTS di wilayahnya.
“Kami tidak pernah dilibatkan dalam proses perpanjangan tower ini. Tower ini di tangani oleh PT. NextWave, yang kantornya dimana kami juga tidak tau,” ujar MS.
Warga, menginginkan keberadaan tower ini dirubuhkan, karena dianggap oleh warga tidak ada itikad baik dari pengelola tower berunding dengan warga.
“Diwaktu awal berdiri atau 10 tahun yang lalu, warga sekitar tower hanya dapat kompensasi Rp 300 ribu per KK, diinfokan jika ada acara – acara dusun, akan dibantu, tapi kenyataannya selama 10 tahun kami pun tidak tahu, kemana harus menghubungi pengelola. Selebihnya, peralatan elektronik juga banyak yang rusak pasca tower berdiri, itu siapa yang tanggung jawab,” imbuh MS, diamini oleh TM dan warga lainnya.
Sementara itu, Sambudi selaku salah satu tokoh masyarakat setempat menjelaskan bahwa perijinan tower telah habis sekitar bulan November 2018, dan telah diperpanjang tanpa sepengetahuan warga. “Baru setelah 5 bulan, warga tahu kalau tower ijinnya sudah diperpanjang, karena beberapa warga diberi sejumlah uang oleh pemilik lahan,” jelas Sambudi.
“Jumlahnya bervariasi, dari Rp 300 ribu hingga Rp 500 ribu, tapi yang agak jauh dengan tower, justru yang dekat didiamkan saja tanpa diajak berembuk,” imbuhnya.
Selain ketiadaan komunikasi, sikap diam pemerintah Kelurahan Randuacir yang telah menerima aduan warga, menjadikan warga semakin tidak mengerti harus berbuat apa.
Dijelaskan Afandi, “Kami pernah adukan hal ini ke Kelurahan, namun ya tidak ada tanggapan serius kelurahan, justru terkesan dibiarkan, karena kami juga tidak pernah menerima copy berkas tentang perijinan tower dan dijelaskan apa yang harus dilakukan serta dihindari dari keberadaan tower tersebut,” ungkap Afandi.
Kerangka tower yang sudah terlihat berkarat, menjadikan kekhawatiran warga. Ditambah dengan, bila ada pemriksaan peralatan tower dilakukan malam hari.
“Pemeriksaan seringnya malam, dan lampu flash yang diatas untuk tanda adanya tower sudah mati sejak tower berdiri. Lampu penerangan ke bawah itu, juga sudah mati lama, kami sekarang hanya menginginkan tower ini dirubuhkan,” dijelaskan lebih lanjut oleh Sambudi.
Komunikasi terakhir dari perwakilan perusahaan PT. NW berinisial JK, akan diagendakan pertemuan dengan warga pada hari Minggu (23/03/2019) mendatang.
“Kemarin sempat, kita mau dikumpulkan di Mapolsek Argomulyo, tapi tidak jadi, dan Rabu malam, mau datang, kami tunggu tidak datang, ya sekarang kami hanya minta satu hal, robohkan saja towernya,” tandas Sambudi dengan diiringi kata sepakat dari warga lainnya.
Sementara sampai berita ini diturunkan, JK selaku perwakilan dr PT. NW, belum menjawab konfirmasi melalui pesan WhatsApp. (Agus S)
Tinggalkan Balasan