Kanit Intel Polsek Bawen Aiptu Sukendro bersama seorang anggota intel Brigadir Puniran, melakukan penggalangan menjelang aksi damai karyawan PT. CCA

Ungaran, beritaglobal.net – Kanit Intel Polsek Bawen Aiptu Sukendro bersama dengan anggota Intel Brigadir Puniran, melaksanakan kegiatan penggalangan terhadap karyawan PT. Coca – Cola Amatil Tbk., Bawen, adapun rencana aksi damai, akan dilaksanakan oleh para karyawan pada hari Sabtu (21/4/2018), mendatang.

Baca Juga:  Dirut BPR Jadi Tersangka, Wali Kota Salatiga Tegaskan Layanan Tetap Normal, Simpanan Dijamin LPS, Dana Nasabah Aman!

Dalam kegiatan penggalangan tersebut Kanit Intel mengajak kepada pihak karyawan PT. Coca – Cola Amatil Tbk.,  Bawen, agar tidak melakukan aksinya pada hari libur, serta agar pihak karyawan yang akan melakukan aksi damai tersebut untuk mengajukan ijin kepada pihak kepolisian, hal ini agar mendapat pelayanan selama berlangsungnya aksi damai tersebut, sehingga tidak menggangu masyarakat umum yang akan berlibur.

Pada kesempatan tersebut, Kanit Intel ditemui oleh Bejo, seorang tenaga Security, dari perwakilan karyawan PT. Coca – Cola Amatil Tbk. Bawen.

Baca Juga:  Kapolsek dan Camat Semampir Hadiri Syukuran HUT TNI ke-79 di Makoramil 0830/02

Kapolsek Bawen AKP Yulius Herlinda, S.H., M.H., menyampaikan melalui Kanit Intel, “Silakan malakukan unjuk rasa/aksi damai, karena itu hak karyawan selaku Warga Negara yang ingin menyampaikan pendapat dan aspirasinya, hal itu dijamin oleh Undang – Undang, namun demikian  pelaksanaan unjuk rasa tersebut harus sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sehingga tidak menggangu hak – hak warga lain dan tetap menjaga aspek keamanan, ketertiban, serta kelancaran berlalulintas, dan kami dari Kepolisian menghimbau agar aksi tersebut tidak dilakukan pada hari – hari libur,” ujar Kapolsek.

Baca Juga:  76 Prajurit dan PNS Korem 073/Makutarama Naik Pangkat, Danrem Tekankan Profesionalisme dan Keteladanan

Berdasar pada data diterima beritaglobal.net, Selasa (17/4/2018) siang, aksi damai tersebut terkait dengan tuntutan perbaikan kesejahteraan karyawan. (PUR/Red)