Kanit Intel Polsek Bawen Aiptu Sukendro bersama seorang anggota intel Brigadir Puniran, melakukan penggalangan menjelang aksi damai karyawan PT. CCA

Ungaran, beritaglobal.net – Kanit Intel Polsek Bawen Aiptu Sukendro bersama dengan anggota Intel Brigadir Puniran, melaksanakan kegiatan penggalangan terhadap karyawan PT. Coca – Cola Amatil Tbk., Bawen, adapun rencana aksi damai, akan dilaksanakan oleh para karyawan pada hari Sabtu (21/4/2018), mendatang.

Baca Juga:  Aksi Curanmor Saat Ramadan Terbongkar, Polisi Ringkus Komplotan Curanmor Asal Lampung

Dalam kegiatan penggalangan tersebut Kanit Intel mengajak kepada pihak karyawan PT. Coca – Cola Amatil Tbk.,  Bawen, agar tidak melakukan aksinya pada hari libur, serta agar pihak karyawan yang akan melakukan aksi damai tersebut untuk mengajukan ijin kepada pihak kepolisian, hal ini agar mendapat pelayanan selama berlangsungnya aksi damai tersebut, sehingga tidak menggangu masyarakat umum yang akan berlibur.

Pada kesempatan tersebut, Kanit Intel ditemui oleh Bejo, seorang tenaga Security, dari perwakilan karyawan PT. Coca – Cola Amatil Tbk. Bawen.

Baca Juga:  KRI Bima Suci Merapat di Belawan, Medan Disulap Jadi Pusat Diplomasi Maritim Dunia!

Kapolsek Bawen AKP Yulius Herlinda, S.H., M.H., menyampaikan melalui Kanit Intel, “Silakan malakukan unjuk rasa/aksi damai, karena itu hak karyawan selaku Warga Negara yang ingin menyampaikan pendapat dan aspirasinya, hal itu dijamin oleh Undang – Undang, namun demikian  pelaksanaan unjuk rasa tersebut harus sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sehingga tidak menggangu hak – hak warga lain dan tetap menjaga aspek keamanan, ketertiban, serta kelancaran berlalulintas, dan kami dari Kepolisian menghimbau agar aksi tersebut tidak dilakukan pada hari – hari libur,” ujar Kapolsek.

Baca Juga:  Danjen Kopassus Mayjen TNI Iwan Setiawan Kunjungi Masyarakat Nusakambangan "TNI Berasal Dari Rakyat, Berjuang Bersama Rakyat Untuk Kepentingan Rakyat"

Berdasar pada data diterima beritaglobal.net, Selasa (17/4/2018) siang, aksi damai tersebut terkait dengan tuntutan perbaikan kesejahteraan karyawan. (PUR/Red)