Kapolres Salatiga AKBP Yimmy Kurniawan, S.I.K., M.H., M.I.K., menyaksikan disposal mortir oleh tim Jibom Polda Jateng di dampingi Kapolsek Sidorejo AKP Harjan 

Salatiga, beritaglobal.net – Menindak lanjuti laporan masyarakat tentang penemuan bahan peledak (handak) militer jenis mortir di wilayah hukum Polres Salatiga, 1 (satu) tim penjinak bom (Jibom) Gegana Polda Jateng dipimpin oleh IPDA Andy Kristianto, S.H., langsung bergerak menuju lokasi penemuan mortir tersebut, Senin (26/3).

Baca Juga:  Sendra Tari Prajanjen Salatiga Jadi Bagian Duta Seni Pariwisata Jawa Tengah

Mortir dengan panjang 24cm dan berdiameter 5 cm ini awalnya ditemukan oleh Santo warga Tingkir Tengah RT 03 RW 07 Kelurahan Tingkir Tengah, Kecamatan Tingkir, Kota Salatiga. Handak militer tersebut ditemukan di tempat galian proyek selanjutnya di serahkan ke Polsek Tingkir.

Setelah berkoordinasi dengan Kapolres Salatiga AKBP Yimmy Kurniawan, S.I.K, M.H., M.I.K., benda yang berbentuk seperti roket tersebut disarankan untuk didisposal/dimusnahkan.

Baca Juga:  Sampah Bukan Musibah, Tapi Berkah: Ratusan Siswa SMP IT Izzatul Islam Belajar Pengelolaan Sampah Langsung dari Pakar Lingkungan

Akhirnya diputuskan pemusnahan di daerah yang jauh dengan pemukiman penduduk di daerah perkebunan Karet Sidorejo Lor, Salatiga. Beberapa saat kemudian, mortir tersebut akhirnya dapat dicerai – beraikan oleh tim Jibom Polda Jateng.

Kapolres Salatiga yang hadir di lokasi pemusnahan/diaposal serta turut menyaksikan proses penjinakan dan pemusnahan, menghimbau kepada warga masyarakat dimanapun berada lewat Bhabinkamtibmas, “Apabila menemukan benda yang dicurigai sebagai handak atau bom segera laporkan ke kantor Kepolisian terdekat,” ujar AKBP Yimmy Kurniawan, S.I.K, M.H., M.I.K.

Baca Juga:  Program Sungkeman Di Rutan Salatiga Diwarnai Isak Tagis Haru Warga Binaan

“Saya berterima kasih kepada tim Jibom Gegana yang telah berhasil menjinakkan handak militer di wilayah hukum Polres Salatiga,” tandas AKBP Yimmy Kurniawan, S.I.K, M.H., M.I.K. (Agus S/Hum Res Salatiga)