Pengusaha Sejumlah SPBU Kota Salatiga dan Kabupaten Semarang Resah Oleh Ulah Seorang Oknum Wartawan, Kok Bisa?

Seperti inilah format surat yang diterima beberapa pengelola SPBU di Kota Salatiga dan Kabupaten Semarang

SALATIGA, beritaglobal.net – Pengelolaan sebuah media massa, baik itu media cetak maupun media elektronik seyogyanya mengikuti kaidah ataupun regulasi yang berlaku. Namun tidak demikian yang terjadi dengan pengelolaan salah satu media berinisial KLJ.

Beberapa hari terakhir beberapa pengelola SPBU di Kota Salatiga dan Kabupaten Semarang resah. Ada oknum yang mengaku wartawan dari media berinisial KLJ yang mendatangi sejumlah SPBU di dua wilayah itu.

Maksud kedatangannya dengan menunjukkan surat dari Koran tersebut, adalah meminta dukungan untuk pembelian T – Shirt dengan logo “Turn Back Crime”.  Dalam selebaran yang ditunjukkan kepada setiap pengelola SPBU yang disambanginya, T – Shirt tersebut ditawarkan seharga Rp 100.000 per buahnya.

Menyikapi hal ini, Ketua Paguyuban SPBU Kota Salatiga & Kabupaten Semarang, Murwanto Yusup, S.H., mengatakan, bahwa surat tersebut dinilainya tidak jelas. Ketidak jelasan surat tersebut terletak pada bagian nomor surat masih ada kolom kosong dan tidak ada asal kabupaten/kota serta tanpa dilengkapi tanggal dan bulan surat itu dibuat.

Baca Juga:  Pedagang Pasar Karangjati Grogi Kedatangan Kapolsek Bergas, Ternyata Ini Agendanya

Surat dengan kop surat Koran LJ, yang beralamatkan di Salatiga tersebut dengan Nomor : B/004/LJ/……./2018, tertanggal :……………..2018, perihal Mohon dukungan dan partisipasinya. Surat itu dibuat Kepada : Bapak/Ibu Para Pimpinan Instansi Negeri/Sipil/Lembaga serta Para Dermawan di tempat. Salah satu isinya adalah Dalam rangka merenovasi kantor sekretariat Koran LJ/Biro Salatiga bermaksud mendistribusikan T – Shirt berlogo Turn Back Crime.

“Terus terang, surat seperti ini pernah beredar di sejumlah SPBU beberapa bulan lalu. Namun, kini kembali masuk ke SPBU lagi dengan modus yang sama juga. Yang kami merasa aneh, baru kali ini ada media atau koran ingin merenovasi kantornya harus “merengek – rengek” dengan menjual kaos. Apakah dengan menjual kaos tersebut, akan mencukupi dalam merenovasi kantornya. Dan saya mendapat informasi, jika di Salatiga itu tidak ada Koran tersebut. Keanehan lain, tidak menyebutkan juga apakah itu Koran harian, korang mingguan atau bagaimana,” ungkap Murwanto Yusup, S.H.

Baca Juga:  Polres Ngawi Tingkatkan Kualitas SDM Melalui Binrohtal, Dorong Personel Lebih Humanis dan Berintegritas

Menurutnya, sejumlah SPBU di Kota Salatiga dan Kabupaten Semarang sudah didatangi orang yang mengaku bernama TTK yang menawarkan kaos dengan menunjukkan surat tersebut. Bahkan, saat oknum tersebut dimintai korannya, tidak dapat menunjukkannya.

“Orang yang datang menawarkan dan menunjukkan surat dari Koran LJ itu, mengaku bernama TTK, orangnya sudah tua dan usianya antara 60 tahun – 70 tahun, dengan mengendarai motor Honda Beat warna merah belum ada plat nomornya. Yang jelas, saya curiga kalau itu adalah hanya cari-cari uang saja,” tegas Murwanto Yusup, S.H., yang kesehariannya sebagai Direktur PDAU Kota Salatiga.

Sementara, salah seorang pengelola SPBU di Salatiga, saat di konfirmasi beritaglobal.net, Rabu (07/02/2018) malam, mengaku pernah didatangi oknum yang mengaku bernama TTK, dari Koran LJ tersebut. Kedatangannya di SPBU itu diterima dengan baik, namun saat mengajukan penawaran tersebut langsung ditolaknya.
“Saya sangsi kalau yang datang itu adalah wartawan, karena orangnya sudah tua. Juga, anehnya mau merenovasi kantor sekretariat saja harus dengan menjual kaos. Ini sangat aneh dan baru sekali ini saya menemui media model begini. Saat itu juga saya tolak membeli kaos,” kata salah seorang pengelola SPBU di Salatiga yang enggan namanya disebut.

Baca Juga:  PON XXI/2024 Tampil Spektakuler: Aceh dan Sumut Siap Sambut Sejarah Baru dengan Format Hybrid

Lebih lanjut dia menyampaikan harapannya bahwa hal ini harus diusut tuntas oleh aparat penegak hukum karena telah membuat suasana investasi di Salatiga khususnya tidak nyaman.

“Harapan saya, oknum nya segera diusut dan medianya di verifikasi keabsahan ijinnya, agar iklim investasi di Salatiga, khususnya menjadi nyaman,” pungkas pengelola SPBU tersebut. (SRYHRS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!