AKP Imam Joko Lelono (paling kiri) beserta anggota Polsek Sidomukti saat pemeriksaan penggunaan tabung gas elpiji 3 Kg di sejumlah rumah makan, Selasa (02/12/2018).

Salatiga, beritaglobal.net – Dalam rangka meningkatkan penertiban dan pengawasan penggunaan gas elpiji 3 Kg, Polsek Sidomukti Polres Salatiga, secara berkala melakukan pemeriksaan ke tempat – tempat usaha di wilayah hukum Polsek Sidomukti.

Pemeriksaan dilakukan ke sejumlah rumah makan dan cafe di Jalan Nakula Sadewa Raya Kembangarum, Kelurahan Dukuh, Kecamatan Sidomukti, Kota Salatiga, Selasa (02/01/2018).

Kegiatan ini dimulai pukul 13.00 WIB, di pimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Sidomukti AKP Imam Joko lelono  beserta anggota. Terdapat 3 rumah makan yang menjadi target pemeriksaan, diantaranya Rumah Makan Prasmanan Agung Lestari, 168 Cafe and Resto, Warung Makan Ayam Krezy.

Baca Juga:  Prajurit Kodam IV/Diponegoro Mengerahkan Bantuan Evakuasi dalam Penanggulangan Banjir Genuk Semarang

Kapolsek Sidomukti Kompol Arif Haryanto, menjelaskan hasil pemeriksaan terhadap beberapa tempat usaha tersebut, masih ditemukan penggunaan tabung gas elpiji 3 Kg untuk aktifitas usahanya.

“Siang ini, kami melakukan pemeriksaan terhadap beberapa tempat usaha yang disinyalir masih menggunakan tabung gas elpiji bersubsidi, atau yang sering disebut tabung gas ‘Melon’ seberat 3 Kg. Dari hasil pemeriksaan di tiga tempat usaha kuliner di sepanjang Jalan Nakula Sadewa Raya, Kembangarum, Kelurahan Dukuh, kami masih menemukan penggunaan tabung gas elpiji 3 Kg untuk aktifitas memasak,” tuturnya.

Baca Juga:  Jawa Timur Integrasikan Data Sosial dan Ekonomi: Menuju Implementasi DTSEN yang Akurat

Lebih lanjut, Kompol Arif Haryanto menjelaskan beberapa rumah makan masih kedapatan menggunakan tabung gas elpiji 3 Kg.

“Operasi yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Sidomukti AKP Imam Joko Lelono, mendapati Warung Makan Prasmanan Agung Lestari menggunakan tujuh buah tabung gas elpiji 3 Kg sebagai bahan bakar tujuh buah kompor memasak dan menghangatkan nasi. Warung makan Ayam Krezy, ditemukan tiga kompor menggunakan Gas LPG 3 kg untuk kegiatan memasak mereka, sementara 168 Cafe and Resto telah menggunakan tabung gas non subsidi,” ungkap Kapolsek Sidomukti.

Temuan penggunaan tabung gas elpiji 3 Kg
Baca Juga:  Indahnya kebersamaan Dalam Suasana Ramadhan

Polsek Sidomukti telah memberikan pengarahan kepada seluruh pengusaha yang masih menggunakan tabung gas elpiji 3 Kg, untuk beralih menggunakan tabung gas non subsidi. 

Seperti diketahui bersama, bahwa tabung gas elpiji 3 Kg, adalah untuk subsidi masyarakat kurang mampu serta usaha mikro.

“Tindakan yang kami lakukan bila mendapati penggunaan gas elpiji 3 Kg dalam usaha menengah hingga besar adalah sama seperti dalam pemeriksaan dua hari lalu, Minggu (31/12/2017), terhadap sejumlah hotel dan restoran di wilayah hukum Polsek Sidomukti, yaitu pengarahan untuk beralih menggunakan tabung gas non subsidi, dalam semua aktifitas usahanya,” tegas Kapolsek. (Agus S)