Gubernur Jateng Salurkan Rp6,4 Miliar DBHCT ke Ribuan Buruh Industri Tembakau di Kudus

Laporan: Imam P

KUDUS | SUARAGLOBAL.COM – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah kembali merealisasikan penyaluran Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCT) kepada para buruh industri tembakau, buruh tani tembakau, dan buruh tani cengkeh. Program ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja di sektor industri tembakau yang berkontribusi terhadap penerimaan cukai.

Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, secara simbolis menyerahkan bantuan tersebut kepada para pekerja industri tembakau di PT Djarum Oasis, Kudus, pada Rabu (5/3/2025). Dalam kesempatan itu, Luthfi menegaskan bahwa sesuai dengan surat edaran Kementerian Keuangan, dana DBHCT harus dikembalikan ke wilayah yang berhak menerimanya.

Baca Juga:  Kapolda Jateng Tegaskan Pentingnya Jiwa Seorang Pemimpin Adalah Pribadi Yang Siap Berkorban

“Jadi, salah satu yang berhak menerima dana ini adalah buruh di industri tembakau,” ujar Luthfi.

Pada tahap pertama penyaluran ini, sebanyak 5.000 pekerja industri tembakau di Kudus menerima dana dengan total nilai Rp6,4 miliar. Penyaluran ini diharapkan dapat menjadi dorongan semangat bagi para buruh dalam menjalankan pekerjaannya.

Secara keseluruhan, jumlah penerima DBHCT di Kabupaten Kudus mencapai 28 ribu orang, yang berasal dari 97 perusahaan rokok. Khusus di PT Djarum Oasis, setidaknya ada 5.371 buruh yang menerima manfaat dari dana ini.

Baca Juga:  Polres Batu Bara Bersama FORKOPIMDA dan Masyarakat Batu Bara "Kompak" Deklarasikan Perang Dengan Narkoba

Di tingkat provinsi, jumlah penerima DBHCT di Jawa Tengah pada tahun 2025 ditargetkan mencapai 85 ribu orang, yang tersebar di 33 kabupaten/kota. Namun, terdapat dua daerah, yakni Kabupaten Pekalongan dan Kota Tegal, yang tidak mengajukan permohonan DBHCT ke Pemprov Jateng. Kedua daerah tersebut mampu mengelola sendiri anggaran DBHCT mereka, sehingga masyarakat penerima di sana mendapatkan bantuan sebesar Rp300 ribu setiap bulan.

Baca Juga:  Truk Bermuatan Meubel dan Marmer Tabrak di Depan PT. Apac Inti Bawen: Satu Tewas

Penyaluran anggaran DBHCT ini dilakukan melalui kerja sama dengan PT Pos Indonesia Kantor Regional IV Semarang Jateng-DIY. Mekanisme distribusinya mencakup berbagai titik komunitas, seperti industri tembakau, lokasi di sekitar pabrik, balai desa, hingga pengantaran langsung ke alamat penerima masing-masing.

Program DBHCT ini menjadi bukti komitmen Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dalam mendukung kesejahteraan pekerja industri tembakau serta memastikan dana yang berasal dari cukai tembakau kembali kepada masyarakat yang berhak. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!