Operasi Pekat Semeru 2025: Polisi Berhasil Ungkap Peredaran Bahan Peledak di Tulungagung
Laporan: Ninis Indrawati
TULUNGAGUNG | SUARAGLOBAL.COM – Kepolisian Resor (Polres) Tulungagung berhasil mengungkap empat kasus peredaran bahan peledak dalam Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Semeru 2025. Dalam operasi ini, sejumlah tersangka diamankan, termasuk anak di bawah umur yang terlibat dalam pembuatan dan perdagangan bubuk mesiu untuk petasan.
Kasat Reskrim Polres Tulungagung, AKP Ryo Pradana N, S.T.K., S.I.K., M.Si., mengungkapkan bahwa operasi ini digelar untuk menjaga keamanan dan ketertiban menjelang bulan Ramadan.
“Kami mengamankan beberapa tersangka yang terlibat dalam pembuatan dan peredaran bubuk mesiu yang digunakan untuk mercon,” ujar AKP Ryo dalam konferensi pers.
Bahan Peledak Ditemukan di Berbagai Lokasi
Dari hasil operasi yang dilakukan di beberapa lokasi, polisi menyita berbagai barang bukti, di antaranya:
Bubuk mesiu seberat beberapa kilogram
Petasan siap ledak dalam berbagai ukuran
Bahan-bahan kimia seperti belerang, KCLO, dan serbuk aluminium
Barang-barang ini ditemukan di empat lokasi berbeda, yakni:
1. Desa Demuk (Pucanglaban)
2. Desa Panggungrejo (Kauman)
3. Sebuah sekolah di Kecamatan Besuki
4. Desa Karangtalun (Kalidawir)
Para tersangka diketahui mendapatkan bahan-bahan tersebut melalui pembelian daring. Mereka kemudian meraciknya sendiri sebelum menjualnya kembali.
Pelaku Berusia Remaja, Berjualan dengan Sistem COD
Menariknya, para pelaku yang diamankan berusia antara 15 hingga 19 tahun. Mereka merakit petasan di rumah masing-masing, lalu menjualnya secara langsung atau menggunakan sistem cash on delivery (COD).
Polisi menegaskan bahwa kepemilikan, pembuatan, dan peredaran bahan peledak tanpa izin merupakan pelanggaran hukum serius. Para tersangka dijerat dengan Pasal 1 Ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951, yang mengancam mereka dengan hukuman maksimal 20 tahun penjara.
Peringatan bagi Masyarakat
Polres Tulungagung mengimbau masyarakat agar tidak bermain atau memperjualbelikan petasan ilegal, mengingat risiko tinggi yang ditimbulkannya terhadap keselamatan diri sendiri dan lingkungan sekitar.
Operasi Pekat Semeru 2025 akan terus digencarkan untuk menindak berbagai bentuk tindak kriminal yang meresahkan masyarakat, terutama menjelang bulan suci Ramadan. (*)
Tinggalkan Balasan