Revisi UU TNI: Memperkuat Pertahanan, Menjaga Netralitas, dan Menegaskan Supremasi Sipil

Laporan: Yuanta

JAKARTA | SUARAGLOBAL.COM – Revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) menjadi langkah strategis dalam memperkuat pertahanan negara, meningkatkan profesionalisme prajurit, serta memastikan supremasi sipil dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI menegaskan bahwa revisi ini bertujuan untuk menyempurnakan tugas pokok TNI agar lebih efektif dan tidak tumpang tindih dengan institusi lain.

Dalam keterangan tertulisnya pada Sabtu (15/03/2025), Kapuspen TNI menyampaikan bahwa revisi ini merupakan kebutuhan mendesak guna menjawab tantangan zaman, terutama dalam menghadapi ancaman militer maupun nonmiliter.

“Revisi UU TNI adalah kebutuhan strategis agar tugas dan peran TNI lebih terstruktur serta adaptif terhadap dinamika global dan nasional,” tegasnya.

Pengaturan Penempatan Prajurit Aktif di Luar Struktur TNI

Baca Juga:  Pengamanan Logistik Pilkada 2024: Forkopimda Surabaya dan Kapolres Tanjung Perak Cek Kesiapan Gudang KPU

Salah satu poin utama dalam revisi ini adalah pengaturan yang lebih jelas mengenai penempatan prajurit aktif di kementerian dan lembaga (K/L) di luar struktur TNI. Kapuspen TNI menekankan bahwa mekanisme dan kriteria penempatan harus disusun dengan ketat agar tidak mengganggu prinsip netralitas TNI.

“Penempatan prajurit aktif di luar institusi TNI akan diatur secara ketat agar tetap selaras dengan kepentingan nasional dan tidak menimbulkan tumpang tindih kewenangan,” jelasnya.

Regulasi ini diharapkan dapat menjawab kebutuhan negara dalam sektor pertahanan dan keamanan tanpa mengesampingkan prinsip profesionalisme militer yang selama ini dijunjung tinggi oleh TNI.

Penyesuaian Batas Usia Pensiun Prajurit

Revisi UU TNI juga mencakup penyesuaian batas usia pensiun prajurit, yang disesuaikan dengan meningkatnya usia harapan hidup masyarakat Indonesia. Kapuspen TNI menyebutkan bahwa perubahan ini bertujuan untuk menjaga keseimbangan antara efektivitas tenaga prajurit dan regenerasi kepemimpinan dalam tubuh TNI.

Baca Juga:  Polres Pacitan dan KPU Pacitan Pastikan Kesiapan Logistik Pilkada 2024, Antisipasi Tantangan Cuaca dan Geografis

“Kami melihat bahwa penyesuaian batas usia pensiun menjadi solusi agar prajurit yang masih produktif tetap bisa mengabdi, tanpa menghambat regenerasi kepemimpinan di TNI,” ungkapnya.

Dengan demikian, revisi ini diharapkan dapat menciptakan sistem yang lebih fleksibel dalam mempertahankan personel berpengalaman, tanpa mengorbankan kesempatan bagi generasi muda untuk berkembang di lingkungan TNI.

Menjaga Stabilitas Nasional dan Supremasi Sipil

Kapuspen TNI juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh berita yang mengandung unsur fitnah dan kebencian, terutama yang bertujuan memecah belah persatuan bangsa.

“TNI mengajak seluruh elemen bangsa untuk menjaga persatuan dan tidak mudah diadu domba. Stabilitas nasional harus tetap kita jaga bersama,” tegasnya.

Baca Juga:  TNI-Polri Sampang Gelar Apel Siaga: Jaga Kondusivitas Pelantikan Presiden dan Jelang Pilkada Serentak 2024

Lebih lanjut, Kapuspen TNI menekankan bahwa revisi UU TNI tetap berpegang pada prinsip supremasi sipil, sebagaimana yang disampaikan oleh Panglima TNI dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi I DPR RI pada Kamis (13/3/2025).

“Supremasi sipil adalah prinsip fundamental dalam negara demokrasi yang harus dijaga dengan pemisahan yang jelas antara militer dan sipil. TNI berkomitmen menjaga keseimbangan peran militer dan otoritas sipil, dengan tetap mempertahankan profesionalisme dalam menjalankan tugasnya,” kata Panglima TNI.

Dengan adanya revisi ini, diharapkan TNI semakin profesional dalam menjalankan tugasnya, siap menghadapi berbagai tantangan di masa depan, serta tetap berada dalam koridor demokrasi dan supremasi hukum. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!