Wakil Ketua PWI Jateng Zainal Abidin Petir Apresiasi Polres Blora dan Grobogan Tangkap Oknum Mengaku Wartawan Diduga Memeras
Laporan: Andi Saputra
SEMARANG | SUARAGLOBAL.COM – Wakil Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jawa Tengah, Zainal Abidin Petir, angkat bicara dengan nada keras terkait maraknya praktik oknum yang diduga mengaku sebagai wartawan namun berperilaku seperti preman. Ia memberikan apresiasi tinggi terhadap langkah tegas Polres Blora dan Polres Grobogan yang telah berhasil menangkap beberapa pelaku yang diduga melakukan intimidasi dan pemerasan terhadap aparatur desa dengan dalih menjalankan tugas jurnalistik.
“Wartawan sejati tidak mungkin melakukan pemerasan. Bahkan meminta uang saja saat meliput itu tidak diperbolehkan,” tegas Zainal saat memberikan pembinaan dalam kegiatan Forum Komunikasi Komite MAN dan MTsN di Hotel Grasia, Semarang, kemarin.
Zainal, yang baru saja terpilih secara aklamasi sebagai Ketua forum tersebut, mengungkapkan bahwa PWI memegang teguh Kode Etik Jurnalistik. Pelanggaran terhadap etika tersebut, menurutnya, dapat langsung berujung pada pencoretan dari keanggotaan PWI.
“Kalau ada yang mengaku wartawan tapi kerjaannya mengintimidasi dan memeras, itu bukan wartawan. Itu preman yang menyamar,” tegasnya lantang, disambut tepuk tangan peserta kegiatan.
Zainal juga menyampaikan keprihatinannya atas maraknya aksi pemerasan yang menyasar lembaga pendidikan, khususnya madrasah. Ia menjelaskan modus operandi para pelaku, yakni mendatangi sekolah atau kantor desa dengan dalih ingin meliput, namun justru melakukan intimidasi dan meminta uang. Jika permintaan itu tidak dipenuhi, mereka mengancam akan menyebarkan berita negatif atau memviralkan kegiatan lembaga tersebut.
Menurut Zainal, fenomena ini sangat meresahkan dan mencoreng nama baik profesi wartawan yang seharusnya menjadi penyampai kebenaran, bukan alat pemeras.
“Ini tidak bisa dibiarkan. Saya dukung penuh langkah aparat untuk menangkap pelaku dan memproses secara hukum. Tidak boleh ada kompromi,” ujarnya tegas.
Zainal juga menyerukan kepada masyarakat, khususnya para kepala desa, kepala sekolah, dan pengelola madrasah, agar tidak takut menghadapi intimidasi dari oknum tersebut.
“Jika ada yang datang mengaku wartawan atau LSM dan meminta uang dengan cara mengancam, langsung tangkap dan laporkan ke polisi. Jangan beri ruang sedikit pun,” imbaunya.
Sebagai Penasihat Forum Komunikasi Pondok Pesantren (FKPP) Kota Semarang, Zainal mengaku menerima banyak laporan dari pengurus komite madrasah di berbagai daerah terkait ulah oknum yang mengaku wartawan atau aktivis LSM. Para oknum itu sering kali menjadikan kegiatan komite madrasah sebagai target pemerasan.
“Mereka datang, minta uang, dan jika tidak diberi, langsung mengancam akan membuat berita jelek. Padahal kegiatan komite itu sah secara hukum,” jelasnya.
Zainal menegaskan bahwa kegiatan sumbangan yang dilakukan oleh komite madrasah telah diatur secara jelas dalam Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 16 Tahun 2020 tentang Komite Madrasah.
“Sumbangan ini legal, punya dasar hukum yang kuat. Jangan mau diintimidasi oleh oknum yang tidak bertanggung jawab,” pungkasnya. (*)
Tinggalkan Balasan