Laporan: Ninis Indrawati

TUBAN | SUARAGLOBAL.COM — Puluhan kendaraan roda dua diamankan oleh Kepolisian Resor (Polres) Tuban dalam operasi penertiban balap liar yang digelar pada Minggu dini hari (15/06/2025) di Jalan Raya Soekarno-Hatta. Sebanyak 35 sepeda motor berhasil disita dari tangan para pelaku yang kerap meresahkan warga dengan aksi kebut-kebutan di jalan raya.

Operasi ini merupakan bagian dari Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) yang dilaksanakan oleh Satuan Lalu Lintas bersama Unit Jatanras Polres Tuban, di bawah koordinasi Polda Jawa Timur. Langkah ini dilakukan sebagai bentuk respons cepat atas keluhan masyarakat terhadap maraknya aksi balap liar yang mengancam keselamatan pengguna jalan lainnya.

Baca Juga:  Launching SPPG Polres Madiun Kota: 858 Paket Makanan Bergizi Mulai Didistribusikan

“Aksi balap liar ini sudah sangat meresahkan masyarakat. Kami tindak tegas demi menjaga keselamatan semua pengguna jalan,” ujar Kasi Humas Polres Tuban, AKP J Mintoro, mewakili Kapolres Tuban AKBP William Cornelis Tanasale, S.I.K., pada Senin (16/06/2025).

Dalam razia yang digelar pada waktu subuh tersebut, aparat kepolisian menemukan sejumlah motor yang telah dimodifikasi sedemikian rupa sehingga tidak sesuai lagi dengan spesifikasi teknis dari pabrik. Kendaraan-kendaraan tersebut kini diamankan di Mapolres Tuban sebagai barang bukti atas pelanggaran lalu lintas.

Baca Juga:  Batik di Balik Jeruji: Kakanwil Ditjenpas Jateng Ajak Komisi XIII DPR RI Membatik Bersama WBP di LPP Semarang

AKP Mintoro menegaskan bahwa motor-motor tersebut tidak akan diserahkan kembali secara sembarangan. Pemilik kendaraan diwajibkan menunjukkan kelengkapan dokumen, seperti STNK dan BPKB, serta membawa motornya dalam kondisi standar pabrik.

“Sepeda motor yang diamankan hanya bisa diambil jika telah dilengkapi dengan perlengkapan standar dan dokumen yang sah,” tegasnya.

Lebih jauh, kepolisian mengimbau para remaja untuk tidak terlibat dalam kegiatan balap liar. Selain membahayakan nyawa sendiri dan orang lain, aktivitas ini juga dapat berujung pada sanksi hukum. Orang tua pun diminta untuk turut aktif mengawasi aktivitas anak-anak mereka, terutama pada malam hingga dini hari.

Baca Juga:  Kolaborasi Tangguh Hadapi Bencana, Gelar Peralatan BPBD 2025 Sukses Digelar di Jatim

AKP Mintoro menyampaikan bahwa kegiatan patroli akan terus ditingkatkan, terutama di lokasi-lokasi yang rawan dijadikan arena balap liar. Polres Tuban menegaskan komitmennya untuk hadir di tengah masyarakat demi menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban.

“Kami akan terus hadir di tengah masyarakat untuk memastikan keamanan dan ketertiban tetap terjaga,” pungkas AKP Mintoro. (*)