Bersih-Bersih Lapas Kupang: Kanwil Ditjenpas NTT Tegaskan Zona Bebas HP dan Narkoba

Laporan: Fajrin Nirwan Salasiwa

KUPANG | SUARAGLOBAL.COM – Upaya pemberantasan peredaran narkoba dan penggunaan alat komunikasi ilegal di dalam lembaga pemasyarakatan terus digencarkan. Dalam rangka mendukung 13 program akselerasi Imigrasi dan Pemasyarakatan, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Nusa Tenggara Timur (NTT) menggelar razia intensif di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kupang pada Kamis, 10 Juli 2025.

 

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Kanwil Ditjenpas NTT, Ketut Akbar Herry Achjar, didampingi Kabag TU dan Umum, Andri Lesmano, Kabid Pelayanan dan Pembinaan, Lalu Jumaidi, serta jajaran Tim Satgas Keamanan dan Ketertiban (Kamtib).

 

Dalam arahannya sebelum penggeledahan, Kakanwil Akbar menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk deteksi dini dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban, sekaligus komitmen serius untuk menciptakan lapas yang bersih dari narkoba, handphone, dan barang terlarang lainnya.

Baca Juga:  Usai Minta Tolong, Mengamuk! Remaja di Demak Rusak Rumah Bidan Saat Tangani Pasien

 

> “Penggeledahan ini adalah bentuk nyata dari upaya bersama untuk mencegah penyalahgunaan narkoba, senjata tajam, handphone, dan barang terlarang lainnya. Laksanakan dengan teliti dan tetap berpegang pada SOP tanpa bersikap arogan,” tegas Akbar.

 

 

 

Pelaksanaan penggeledahan berlangsung secara humanis dan sesuai standar operasional prosedur (SOP). Tim menyisir sejumlah blok hunian warga binaan secara menyeluruh.

 

Dari hasil pemeriksaan, tidak ditemukan adanya handphone maupun narkoba. Namun, tim berhasil menyita beberapa barang yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban, antara lain pemantik api, paku, silet, dan botol parfum berbahan kaca. Seluruh barang tersebut langsung diamankan dan dimusnahkan di tempat.

Baca Juga:  Handem Unesa: Terobosan Kesehatan Portabel Deteksi Dini Hipertensi Karya Anak Bangsa

 

Sebagai bagian dari penegakan aturan internal, Akbar juga mengingatkan larangan keras bagi petugas membawa handphone melewati pintu tiga, kecuali untuk pejabat struktural. Sebagai gantinya, telah disiapkan satu unit HP di pos komandan jaga yang dapat digunakan untuk keperluan kedaruratan.

 

Lebih lanjut, Akbar menekankan pentingnya soliditas dan integritas seluruh jajaran pemasyarakatan untuk mewujudkan lembaga yang bebas dari pelanggaran.

 

> “Kita harus bekerja satu arah, satu semangat. Jangan terlena dengan asumsi ‘aman’, semua UPT tetap harus waspada. Lapas dan Rutan se-NTT harus bersih dari HP dan narkoba,” ujarnya dengan tegas.

Baca Juga:  Polres Bangkalan Wujudkan Program Ketahanan Pangan dengan Kebun Mini di Kantor

 

 

 

Kepala Lapas Kelas IIA Kupang, Anton, mengungkapkan rasa terima kasih dan apresiasi atas perhatian dan dukungan langsung dari Kakanwil. Ia menyatakan bahwa seluruh arahan akan ditindaklanjuti secara serius dan pengawasan terhadap aktivitas di dalam lapas akan terus diperketat.

 

> “Arahan Kakanwil menjadi penguat bagi kami untuk terus meningkatkan pengawasan dan memperkuat sistem pengendalian internal. Kami berkomitmen menjaga Lapas Kupang tetap dalam zona aman dan tertib,” tutur Anton.

Kegiatan ini menjadi bukti komitmen nyata Ditjenpas NTT dalam mendukung upaya reformasi pemasyarakatan dan memperkuat sistem pengamanan secara menyeluruh. Dengan semangat bersama, harapan untuk mewujudkan Lapas Bersih, Aman, dan Bebas Narkoba di wilayah NTT semakin nyata. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!