Rokok Ilegal Guncang Ekonomi Madura, Petani Tembakau di Ujung Krisis

Laporan: Ninis Indrawati

SURABAYA | SUARAGLOBAL.COM – Gelombang peredaran rokok ilegal asal Batam semakin menekan industri rokok lokal Madura. Kondisi ini bukan hanya mengancam keberlangsungan pabrik rokok, tetapi juga menempatkan ribuan petani tembakau serta buruh pabrik di ambang krisis ekonomi.

Anggota Komisi D DPRD Jawa Timur asal Madura, Harisandi Savari, mengungkapkan bahwa keberadaan rokok ilegal tersebut menjadi ancaman serius bagi fondasi ekonomi Madura.

“Pabrik rokok di Madura sedang tumbuh dan menyerap ribuan tenaga kerja. Ekonomi masyarakat mulai membaik. Tapi dengan adanya rokok Batam yang dijual murah, semua ini bisa hancur,” ujar Harisandi, Senin (18/8/25).

Baca Juga:  Tegas! Truk Urukan Disetop, Pemkab Sidoarjo Minta Jalan Rusak Segera Diperbaiki

Rokok Ilegal Serobot Pasar Lokal

Menurut Harisandi, sejumlah merek rokok ilegal seperti San Marino dan Manchester masih beredar bebas di pasaran. Produk-produk itu sama sekali tidak memberi kontribusi terhadap perekonomian Madura, karena bahan baku, tenaga kerja, hingga distribusinya tidak melibatkan masyarakat lokal.

“Petani tembakau jelas di ujung tanduk. Kalau distribusi rokok lokal terganggu, otomatis kebutuhan tembakau akan berkurang. Dampaknya, buruh pabrik bisa dikurangi besar-besaran. Ini praktik simbiosis parasitisme yang berbahaya,” tegasnya.

Baca Juga:  Viral! Pengemudi Mobil Tabrak Tiga Remaja Pembawa Sajam di Exit Tol Bawen, Polisi Ungkap Kronologi dan Bukti Penting

Dampak pada Pendapatan Negara

Harisandi, yang juga menjabat sebagai Ketua Kadin Pamekasan, menambahkan bahwa kerugian akibat peredaran rokok ilegal tidak hanya menimpa masyarakat Madura, tetapi juga negara.

Pada 2024, kontribusi Madura terhadap cukai hasil tembakau dan rokok mencapai Rp1,3 triliun. Jika pasar rokok lokal terus diganggu, penerimaan negara dipastikan akan mengalami penurunan signifikan.

“Kalau pasar rokok lokal diganggu, pendapatan negara juga pasti tergerus. Negara harus hadir, Bea Cukai harus turun tangan,” desaknya.

Baca Juga:  Optimalisasi Fungsi Kehumasan di Era Digital: FGD Imigrasi Kediri Membangun Sinergi Antar-Instansi

Respons Bea Cukai Madura

Menanggapi keresahan tersebut, Megatruh Yoga Brata, Pejabat Fungsional Ahli Pertama Bea Cukai Madura, mengakui adanya indikasi kuat masuknya rokok ilegal dari luar daerah.

“Kami berusaha untuk menghentikan peredarannya,” katanya singkat.

Seruan Penyelamatan Industri Rokok Lokal

Harisandi menutup dengan harapan agar pemerintah bergerak cepat dan tegas sebelum industri rokok lokal benar-benar runtuh.

“Jangan biarkan petani dan buruh rokok kita jadi korban. Ini menyangkut masa depan ekonomi Madura,” pungkasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!