Warga Wadung Asri Geruduk Rumah Makan SSB, Sengketa Parkir Memanas: “Kami Hanya Minta Dihargai”
Laporan: Ninis Indrawati
SIDOARJO | SUARAGLOBAL.COM – Suasana di kawasan Wadung Asri, Kecamatan Waru, Kabupaten Sidoarjo, mendadak ramai pada Senin pagi (20/10/2025). Puluhan warga mendatangi area Rumah Makan SSB (Spesial Soto Boyolali) untuk menyampaikan protes terkait pengelolaan lahan parkir yang dinilai tidak melibatkan masyarakat sekitar.
Aksi dilakukan dengan menutup sementara akses parkir di sekitar rumah makan. Warga menegaskan bahwa langkah tersebut merupakan bentuk kekecewaan terhadap pihak manajemen yang dianggap mengabaikan aspirasi mereka.
“Kami tidak menolak usaha siapa pun, tapi tolong hargai warga sekitar. Lahan parkir itu berada di lingkungan kami, sudah sepantasnya warga ikut dilibatkan,”
ujar Suwito, kuasa hukum warga Wadung Asri, kepada wartawan di lokasi.
Tuntut Transparansi dan Respons dari Manajemen
Warga mengaku telah berupaya menempuh jalur komunikasi secara resmi. Dua kali surat telah dikirimkan ke pihak manajemen SSB, baik ke cabang Surabaya maupun kantor pusat di Boyolali, Jawa Tengah. Namun hingga kini, belum ada tanggapan.
“Bahkan kami sudah mendatangi langsung kantor pusat, tapi tetap tidak ada kejelasan. Kami hanya meminta keterbukaan, bukan ingin menghambat usaha,” lanjut Suwito.
Kekecewaan warga semakin memuncak setelah beberapa janji mediasi dari pihak manajemen tidak kunjung ditepati. Menurut warga, sejumlah pertemuan yang dijanjikan sebelumnya selalu batal tanpa alasan jelas.
Kelurahan Siap Fasilitasi Dialog
Menanggapi situasi tersebut, Lurah Wadung Asri Sonhaji menegaskan bahwa pihaknya siap menjadi mediator antara warga, pihak kecamatan, dan manajemen rumah makan untuk mencari solusi terbaik.
“Kami tidak ingin masalah ini berlarut-larut. Harus ada duduk bersama agar ada kejelasan terkait hak kelola parkir maupun izin usaha,” ujarnya.
Sonhaji juga mengingatkan pentingnya izin operasional yang sesuai ketentuan.
“Setiap pelaku usaha wajib memiliki izin dan memberitahukan ke kelurahan agar tertib administrasi. Kalau belum ada, tentu perlu diklarifikasi ke dinas terkait,”imbuhnya.
Diduga Belum Ada Tembusan Izin Operasional
Hasil penelusuran menunjukkan, hingga saat ini Rumah Makan SSB cabang Wadung Asri diduga belum memberikan tembusan izin operasional kepada pihak kelurahan maupun kecamatan. Padahal, usaha tersebut telah beroperasi hampir satu bulan dan menggunakan area parkir yang cukup luas.
Menurut beberapa sumber, proses perizinan dilakukan secara terpusat melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP). Namun koordinasi dengan pemerintah setempat tetap dianggap penting demi keteraturan di wilayah.
Saat dikonfirmasi, perwakilan manajemen SSB menolak memberikan keterangan terkait status izin maupun polemik parkir tersebut.
Warga Ancam Kelola Sendiri Lahan Parkir
Ketiadaan respons dari pihak manajemen membuat warga bersepakat untuk menghentikan sementara aktivitas parkir di rumah makan. Mereka menuntut agar pihak SSB segera memberikan penjelasan dan membuka ruang dialog.
“Kalau tetap dibiarkan tanpa kejelasan, warga akan mengambil alih pengelolaan parkir. Ini wilayah kami, dan kami hanya ingin hak kami dihargai,”
ujar Sugito, salah satu perwakilan warga.
Aksi berlangsung tertib dan kondusif dengan pengawasan dari Polsek Waru, Danramil, serta aparat kelurahan. Rencananya, Camat Waru akan menjadwalkan pertemuan resmi untuk mempertemukan kedua pihak dan mencari titik temu atas polemik yang kini menjadi perhatian publik.
Sengketa Parkir Jadi Cermin Pentingnya Komunikasi
Sengketa lahan parkir antara warga dan pengusaha kuliner bukan kali pertama terjadi di wilayah perkotaan. Kasus di Wadung Asri ini menjadi pengingat pentingnya komunikasi, transparansi, serta koordinasi antara pelaku usaha dan masyarakat agar investasi dapat berjalan tanpa mengorbankan keharmonisan lingkungan. (*)
Tinggalkan Balasan