Satpas Colombo Surabaya Hadirkan Layanan SIM Disabilitas: Bukti Kepedulian Polrestabes terhadap Kesetaraan Hak di Jalan Raya

Laporan: Ninis Indrawati

SURABAYA | SUARAGLOBAL.COM – Polrestabes Surabaya kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan publik yang inklusif dan berkeadilan bagi seluruh warga. Melalui Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) Colombo, layanan terbaru berupa SIM Disabilitas resmi dihadirkan sebagai bentuk dukungan terhadap pemenuhan hak berkendara bagi penyandang disabilitas.

Langkah ini dinilai sebagai terobosan penting, karena tidak hanya menekankan aspek pelayanan cepat dan tepat, tetapi juga menghadirkan unsur kepedulian, kesetaraan, serta penghormatan terhadap hak setiap warga negara tanpa terkecuali.

Fasilitas Ramah Disabilitas, Akses yang Lebih Setara

Satpas Colombo kini telah dilengkapi sejumlah fasilitas pendukung bagi penyandang disabilitas. Beberapa di antaranya meliputi:

Jalur antrean khusus difabel

Ruang tunggu ramah kursi roda

Pendamping pelayanan prioritas

Kendaraan praktik yang telah dimodifikasi

Baca Juga:  Tangis di Tengah Genangan: Pamekasan Menanti Tindakan Serius Pemprov Jatim

Fasilitas kendaraan modifikasi ini disiapkan khusus bagi pemohon yang akan mengikuti uji praktik, sehingga proses penilaian kemampuan mengemudi dapat berjalan lebih objektif, aman, dan nyaman.

Kanit Regident Satpas SIM Colombo Surabaya, AKP Tri Arda Meidiansyah, S.Tr.K., S.I.K., menegaskan bahwa layanan SIM Disabilitas merupakan upaya menghadirkan kesetaraan nyata dalam ruang publik.

“Melalui program SIM Disabilitas, kami ingin memastikan bahwa penyandang disabilitas memiliki kesempatan yang sama untuk berkendara secara aman dan legal. Ini adalah bentuk penghormatan terhadap hak mereka sebagai warga negara,” jelas AKP Tri Arda, didampingi Tim Pokja Praktek: Aiptu Didik Rahman, Aipda Wage, dan Aipda Siti, Selasa (29/10/2025).

SIM D dan SIM D1: Pengakuan Hukum bagi Pengemudi Difabel

Dalam layanan ini, terdapat dua jenis SIM yang disiapkan untuk penyandang disabilitas, yaitu:

Baca Juga:  Langkah Serius Kapolri: Pastikan Rest Area Km 456 Layak Jadi Oase dan Sambut Arus Balik, Rest Area Salatiga Disorot Kapolri: “Harus Nyaman untuk Semua”

Jenis SIM Kendaraan yang Digunakan Sasaran Pemohon

SIM D Sepeda motor Penyandang disabilitas pengguna roda dua

SIM D1 Mobil Penyandang disabilitas pengguna roda empat

Meskipun proses penerbitannya serupa dengan SIM reguler, tahapan uji praktik mendapat penyesuaian dengan penggunaan kendaraan modifikasi sesuai kebutuhan pemohon.

Persyaratan Pengajuan SIM Disabilitas

Pemohon SIM Disabilitas harus memenuhi beberapa syarat berikut:

1. Sehat jasmani dan rohani sesuai hasil pemeriksaan medis

2. Mampu mengoperasikan kendaraan sesuai kondisi fisik

3. Mengisi formulir permohonan secara resmi

4. Mengikuti tes pengetahuan lalu lintas melalui AVIS (Audio Visual Integrated System)

5. Melaksanakan ujian praktik menggunakan kendaraan modifikasi

Jika seluruh tahapan dinyatakan lulus, pemohon berhak menerima SIM D atau SIM D1 sesuai kendaraan yang diajukan.

Baca Juga:  Sako Pramuka Sekolah Islam Terpadu (SIT) JSIT Jawa Tengah Gelar PERSARI II

“Keberadaan SIM Disabilitas bukan hanya terkait legalitas, tetapi simbol pengakuan bahwa penyandang disabilitas memiliki hak yang sama untuk berada di ruang publik, termasuk jalan raya,” tegas AKP Tri Arda.

Wujud Semangat Polri Presisi yang Humanis dan Inklusif

Layanan SIM Disabilitas di Satpas Colombo Surabaya menjadi bukti nyata bahwa pelayanan publik dapat dirancang tanpa diskriminasi. Kehadiran fasilitas ramah difabel ini juga selaras dengan semangat Polri Presisi, yang menekankan nilai profesional, humanis, serta dekat dengan masyarakat.

Dengan adanya inovasi ini, Polrestabes Surabaya berharap semakin banyak penyandang disabilitas yang terfasilitasi dalam memperoleh hak berkendara, sekaligus meningkatkan kesadaran tertib lalu lintas di masyarakat secara menyeluruh. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!