Satlantas Polres Sampang Dekatkan Pelayanan: Sosialisasi Mekanisme SIM Hingga Edukasi Anti Calo
Laporan: Ninis Indrawati
SAMPANG | SUARAGLOBAL.COM – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sampang terus meningkatkan pelayanan publik melalui kegiatan bertajuk “Polantas Menyapa Masyarakat”. Program ini dilaksanakan secara rutin, baik di kantor Satpas SIM maupun dengan mendatangi langsung wilayah-wilayah hukum di Kabupaten Sampang. Fokus utama kegiatan kali ini adalah memberikan sosialisasi mengenai mekanisme pembuatan dan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM).
Dalam kegiatan tersebut, para petugas Satlantas memberikan edukasi tahapan resmi pembuatan SIM, mulai dari proses pendaftaran, pelaksanaan ujian teori, ujian praktik, hingga pengambilan SIM. Sasaran sosialisasi ini tidak hanya kepada masyarakat umum, namun juga menggandeng kalangan media sebagai mitra informasi agar penyebaran edukasi semakin luas.
Petugas juga memperkenalkan aplikasi SINAR (SIM Nasional Presisi) sebagai layanan digital Polri yang mempermudah masyarakat dalam melakukan pembuatan maupun perpanjangan SIM. Melalui aplikasi ini, masyarakat dapat melakukan registrasi dan pembayaran secara daring, bahkan mengikuti ujian teori secara online sehingga dapat menghemat waktu tanpa harus menunggu antrean panjang.
Tak hanya itu, masyarakat juga diberikan penjelasan mengenai persyaratan yang harus dipenuhi dalam pembuatan dan perpanjangan SIM, yaitu membawa KTP asli, surat keterangan sehat jasmani dan rohani, serta mengikuti ujian teori dan praktik sesuai ketentuan. Petugas juga mengimbau agar masyarakat menghindari penggunaan jasa calo demi mengurangi risiko penipuan dan mendorong proses yang lebih transparan.
Kasatlantas Polres Sampang AKP Sigit Ekan Sahudi SH, MM, melalui Baur SIM Aipda Anto Surezki Darmawan SH, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Satlantas Polres Sampang dalam meningkatkan kualitas pelayanan sekaligus kesadaran hukum masyarakat di bidang lalu lintas.
“Dengan adanya sosialisasi ini, kami harapkan masyarakat lebih memahami prosedur resmi pembuatan dan perpanjangan SIM. Semua proses kini lebih mudah, cepat, dan transparan melalui layanan digital yang disediakan Polri,” ujar AKP Sigit Ekan Sahudi.
Kegiatan ini mendapat apresiasi positif dari warga yang merasa terbantu dengan penjelasan langsung dari petugas. Warga menilai sosialisasi ini mampu menghilangkan keraguan serta memudahkan mereka dalam mengurus SIM secara mandiri.
Satlantas Polres Sampang berharap kegiatan “Polantas Menyapa” dapat terus berkelanjutan sehingga semakin banyak masyarakat yang memahami pentingnya SIM sebagai legalitas berkendara dan sebagai bentuk kepatuhan dalam tertib berlalu lintas di jalan raya. (*)


Tinggalkan Balasan