Pemusnahan Ganja 2,5 Kilo di Ampera: Satresnarkoba Jayapura Kota Tegaskan ‘Tak Ada Ampun untuk Pengedar’

Laporan: Wisnu

JAYAPURA | SUARAGLOBAL.COM – Asap tebal mengepul di halaman belakang Ampera, Distrik Jayapura Utara, Kamis (06/11) siang. Tumpukan ganja kering yang disita dari dua pengedar berbeda itu dibakar habis oleh Satuan Reserse Narkoba Polresta Jayapura Kota dalam proses pemusnahan barang bukti yang disaksikan langsung aparat penegak hukum.

Pemusnahan dipimpin Kasat Resnarkoba Polresta Jayapura Kota, AKP Febry V. Pardede, S.T.K., S.I.K., di dampingi sejumlah perwira dan anggota. Hadir pula perwakilan Kejaksaan Negeri Jayapura, Jaksa Novandra, S.H. dan Jaksa Rizal, S.H., untuk memastikan seluruh barang bukti dimusnahkan sesuai ketentuan hukum.

“Kegiatan pemusnahan ini merupakan bagian dari proses penyidikan dan penyelidikan, serta memastikan barang bukti tidak lagi dapat disalahgunakan,” tegas AKP Febry saat ditemui di lokasi.

Baca Juga:  Jalan Santai Jajaran Polres Semarang, Olah Raga Sekaligus Refreshing

Dua Tersangka, Ganja Hampir 2,5 Kilogram

Barang bukti pertama berasal dari tersangka IL (24), warga Sorong, Papua Barat Daya. Polisi menyita 178,88 gram ganja saat penangkapan. Ia dijerat Pasal 111 ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman hingga 20 tahun penjara.

Sementara barang bukti kedua jauh lebih besar. Dari tangan IR (31), warga Manokwari Barat, aparat menyita 2.330,83 gram atau 2,3 kilogram ganja. Tersangka IR juga terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Baca Juga:  Polrestabes Surabaya Tingkatkan Kesiapan Personel Lewat Pelatihan Pertolongan Pertama

“Keduanya terbukti menyimpan dan menguasai ganja dalam jumlah yang cukup besar. Ini bukan sekadar pengguna, tetapi bagian dari mata rantai peredaran gelap narkotika,” kata AKP Febry dengan nada tegas.

Dibakar hingga Ludes di Hadapan Aparat

Proses pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar di tempat. Api melahap paket demi paket ganja, sementara petugas Sipropam dan Siwas Polresta Jayapura Kota melakukan pengawasan ketat agar prosedur pemusnahan berjalan sesuai SOP.

“Semua barang bukti dipastikan habis. Tidak ada satu gram pun yang dibiarkan tersisa,” jelas AKP Febry.

Polisi: Ini Peringatan! Jayapura Bukan Lahan Empuk Narkoba

Baca Juga:  Kodam I/BB Gagalkan Pengiriman 448 Butir Ekstasi Jaringan Antarprovinsi

Kasat menegaskan langkah tersebut bukan hanya formalitas, tetapi bukti nyata komitmen pihaknya dalam memutus peredaran narkotika di Jayapura.

“Ini pesan keras. Jayapura bukan tempat yang aman bagi para bandar dan pengedar. Kami tidak akan kompromi.” katanya.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak sekadar menjauhi narkoba, tetapi aktif melapor bila mengetahui aktivitas mencurigakan.

“Perang melawan narkoba bukan hanya tugas polisi. Ini tanggung jawab bersama untuk menyelamatkan generasi muda,” tandasnya.

Pemusnahan ganja ini diharapkan memberikan efek jera bagi para pelaku dan menjadi pengingat nyata bahwa narkotika bukan hanya melanggar hukum, tetapi menghancurkan masa depan. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!