Respon Cepat, Satreskrim Polres Batu Ringkus Pelaku Teror Batu di Jalur Pujon 

Laporan: Ninis Indrawati

KOTA BATU | SUARAGLOBAL.COM – Aksi nekat dan meresahkan pengguna jalan di kawasan Pujon akhirnya terhenti. Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Batu bergerak cepat dan berhasil meringkus seorang pria yang diduga kuat sebagai pelaku pelemparan batu terhadap kendaraan yang melintas di jalan raya.

Pelaku berinisial CI (35), warga Desa Madiredo, Kecamatan Pujon, Kabupaten Malang, diamankan petugas di kediamannya pada Kamis dini hari (30/04/2026) sekitar pukul 02.00 WIB.

Penangkapan ini merupakan bentuk respon cepat aparat kepolisian atas laporan masyarakat yang resah akibat aksi perusakan kendaraan di Jalan Raya Gumul, Desa Kedungrejo, Kecamatan Pujon.

Baca Juga:  Libur Nasional 2026: Pemerintah Resmi Tetapkan 17 Hari Libur dan 8 Hari Cuti Bersama, Distribusi Merata untuk Semua Agama

Dari hasil penyelidikan, pelaku diketahui tidak hanya sekali beraksi. Ia tercatat telah melakukan pelemparan batu sebanyak dua kali, yakni pada Selasa (21/04/2026) dan Kamis (23/04/2026), yang sempat membuat warga dan pengguna jalan khawatir.

Kasat Reskrim Polres Batu, AKP Joko Suprianto, mengungkapkan bahwa motif pelaku dipicu oleh emosi sesaat di jalan raya.

“Pelaku mengaku emosi setelah merasa ada pengguna jalan lain, yakni sebuah mobil jenis Kijang, yang berkendara secara ugal-ugalan,” ujar AKP Joko.

Emosi yang tidak terkendali itu kemudian dilampiaskan dengan tindakan anarkis yang membahayakan keselamatan orang lain.

Baca Juga:  Keringat Terbayar! Pegawai Rutan Salatiga Resmi Naik Pangkat, Ini Pesan Tegas Karutan

Dalam penangkapan tersebut, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti yang digunakan pelaku saat beraksi. Di antaranya satu unit sepeda motor Yamaha Vixion warna merah putih, helm hitam, jaket merah, tas merah, serta sepasang sepatu boot.

Tak hanya itu, polisi juga mengantongi rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian yang memperkuat dugaan keterlibatan tersangka dalam aksi tersebut.

Saat ini, tersangka CI beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Batu guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Baca Juga:  Polres Sampang Semarakkan Hari Sumpah Pemuda ke-96: Dorong Kreativitas dan Inovasi Generasi Muda untuk Indonesia Maju

Sementara itu, Ps Kasi Humas Polres Batu, Iptu M. Huda Rohman, membenarkan penangkapan tersebut.

“Benar Sat Reskrim telah mengamankan seseorang yang diduga pelaku aksi pelemparan batu terhadap pengguna jalan di wilayah Kecamatan Pujon yang sempat viral beberapa hari yang lalu, saat ini pelaku masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya.

Polisi pun mengingatkan masyarakat untuk tetap menjaga etika saat berkendara dan tidak terpancing emosi di jalan.

Aksi main hakim sendiri, apalagi yang membahayakan keselamatan orang lain, dapat berujung pada konsekuensi hukum yang serius. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup
error: Content is protected !!