Laporan: Ninis Indrawati

SURABAYA |SUARAGLOBAL.COM – Tim Subdit III Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur berhasil membongkar sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beroperasi lintas wilayah di Jawa Timur. Dalam operasi tersebut, enam tersangka dari dua kelompok berbeda diamankan. Kelompok pertama berasal dari Jember, sementara kelompok kedua beraksi di Pasuruan.

Tiga tersangka asal Jember, yakni ZL, BU, dan HLK, dikenal sebagai spesialis pencurian sepeda motor. Sementara itu, tiga tersangka lainnya dari Pasuruan—HL, BW, dan YSN—merupakan spesialis pencurian mobil, terutama jenis pick-up yang sering digunakan untuk mengangkut barang.

Baca Juga:  Wujud Kepedulian Polri di Hari Bhayangkara ke-79: Bazar Tebus Murah Polres Salatiga, Ratusan Paket Sembako Ludes Diserbu Warga

Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Pol Dirmanto, dalam konferensi pers di Gedung Bidhumas Polda Jatim, Rabu (13/11), menjelaskan bahwa setiap tersangka memiliki peran khusus dalam aksi mereka.

\”Ada pelaku yang bertugas sebagai eksekutor di lapangan, pengawas, dan juga penadah barang hasil curian,\” jelas Kombes Dirmanto.

Baca Juga:  Mengenal Profesi Sejak Dini: Inovasi Bunda PAUD Wonocolo Hadirkan Pembelajaran Menyenangkan

AKBP Arbaridi Jumhur, Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, menjelaskan bahwa penangkapan ini bermula dari pengembangan penyelidikan sebelumnya. Salah satu tersangka, SBR, ditangkap pada dini hari 13 November 2024. Namun, saat hendak diamankan, SBR melakukan perlawanan berbahaya dengan melemparkan bom bondet ke arah petugas.

\”Aksi nekat ini memaksa kami untuk mengambil tindakan tegas dan terukur demi keselamatan tim,\” ujar AKBP Jumhur.

Baca Juga:  DPRD Jatim Apresiasi Serapan Gula oleh BUMN, Desak Pabrik Cairkan Dana Tanpa Tunda

Sayangnya, tersangka lain yang diduga satu komplotan dengan SBR berhasil melarikan diri. Hingga kini, Polda Jatim terus melakukan pengejaran intensif terhadap anggota sindikat lainnya.

Barang Bukti dan Apresiasi Korban
Polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti, termasuk mobil pick-up yang dicuri dari seorang warga Pasuruan bernama Edi Winoto. Edi, seorang kuli angkut kentang, menyampaikan rasa syukur mendalam saat menerima kembali mobilnya yang hilang.

Baca Juga:  DPRD Jatim Susun Raperda Anti-Judol dan Pinjol Ilegal, Perkuat Regulasi hingga ke Tingkat Nasional

\”Saya sangat berterima kasih kepada pihak Polda Jatim dan Polsek Tosari atas upayanya menemukan kendaraan saya yang hilang,\” ucap Edi dengan haru.

Edi melaporkan kehilangan kendaraannya ke Polsek Tosari setelah mobil tersebut dicuri saat diparkir. Berkat respons cepat dari kepolisian, kendaraan tersebut berhasil ditemukan dan dikembalikan.

Baca Juga:  Pemkab Sidoarjo Lanjutkan Program Renovasi Warung Rakyat, 800 Warung Ditargetkan pada 2025

Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim masih terus memburu anggota sindikat lain yang terlibat. Penegakan hukum yang tegas diharapkan mampu menekan angka kejahatan serupa di wilayah Jawa Timur.

\”Kami akan terus melakukan operasi dan penyelidikan untuk memastikan jaringan ini benar-benar diberantas,\” tegas Kombes Pol Dirmanto.

Baca Juga:  Patroli Skala Besar di Madiun: 83 Personel Gabungan TNI-Polri hingga Perguruan Silat Turun Jaga Kota

Upaya pengungkapan ini diharapkan dapat memberikan rasa aman bagi masyarakat dan menjadi peringatan bagi pelaku kejahatan serupa. (*)