Kecelakaan Lalu-lintas Tak Terhindarkan di Simpang Gamol, Pengendara Motor Alami Luka Ringan

Laporan: Wahyu Widodo

SALATIGA | SUARAGLOBAL.COM — Sebuah kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Lingkar Selatan Salatiga, tepatnya di simpang empat Gamol, Kelurahan Dukuh, Kecamatan Sidomukti, pada Rabu (10/12/2025). Insiden ini melibatkan truk Toyota Dyna bernomor polisi H-8162-MQ dan sepeda motor Honda Vario bernomor polisi H-35303767-BDC.

Akibat kejadian tersebut, pengendara sepeda motor bernama Nur MW, warga Kabupaten Semarang, mengalami luka pada bagian kepala. Beruntung, korban dalam kondisi sadar dan segera mendapatkan perawatan di RSUD Kota Salatiga. Tidak ada korban meninggal dunia dalam insiden ini, sementara kerugian material diperkirakan mencapai Rp1.000.000.

Baca Juga:  Kelancaran Mudik Jadi Prioritas: Polri Siapkan Rekayasa Lalu Lintas dan Pembatasan Kendaraan Sumbu Tiga, Ini Jelasnya 

Kronologi Kejadian

Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dan keterangan para saksi, kecelakaan bermula ketika truk Toyota Dyna yang dikemudikan Agus Sumarsono melaju dari arah Kecandran menuju Salib Putih. Saat tiba di simpang empat Gamol, truk tersebut berusaha melakukan putar balik ke arah Kecandran.

Pada saat bersamaan, sepeda motor yang dikendarai korban datang dari arah Salib Putih ke arah Kecandran. Jarak yang terlalu dekat membuat kedua kendaraan tidak dapat menghindar, sehingga benturan pun tak terelakkan.

Baca Juga:  Danrem 073/Makutarama Tekankan Disiplin, Kesiapsiagaan, dan Harmoni Keluarga Prajurit dalam Kunjungan Kerja ke Kodim 0714/Salatiga

Respons Cepat Polres Salatiga

Kasat Lantas Polres Salatiga, AKP Darmin, S.H., M.H., mengatakan bahwa pihaknya langsung menerjunkan anggota ke lokasi untuk melakukan penanganan.

“Petugas langsung mendatangi lokasi, mengamankan barang bukti, serta memastikan korban mendapatkan perawatan medis,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa peristiwa ini menjadi pengingat bagi seluruh pengguna jalan untuk lebih berhati-hati, terutama saat melakukan manuver berisiko seperti putar balik di jalur cepat.

Baca Juga:  Operasi Aman Candi 2025: Tiga Pilar Salatiga Sasar Premanisme dan Pelanggar Perda

“Keselamatan adalah prioritas. Pengendara wajib memastikan situasi benar-benar aman sebelum berbelok atau memutar arah,” tegasnya.

Penyelidikan Berlanjut

Saat ini, Satlantas Polres Salatiga masih melakukan pendalaman untuk memastikan penyebab pasti kecelakaan. Pemeriksaan terhadap pengemudi truk, korban, serta sejumlah saksi di lokasi kejadian tengah berlangsung untuk melengkapi proses penyelidikan.

Polisi mengimbau masyarakat agar selalu mengutamakan kewaspadaan dan mematuhi aturan lalu lintas demi mencegah kejadian serupa di masa mendatang. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!