Polres Pasuruan Bertindak Tegas, Arena Sabung Ayam Pandaan Dimusnahkan
Laporan: Ninis Indrawati
PASURUAN | SUARAGLOBAL.COM — Komitmen Kepolisian Resor Pasuruan dalam memberantas praktik perjudian kembali dibuktikan. Sebuah arena sabung ayam yang beroperasi di Desa Mendalan, Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan, dimusnahkan aparat kepolisian pada Selasa (30/12/2025). Lokasi yang selama ini disinyalir menjadi tempat perjudian tersebut dibongkar dan dibakar oleh jajaran Satreskrim Polres Pasuruan bersama Polsek Pandaan.
Tindakan tegas ini dilakukan setelah polisi menerima laporan dari masyarakat serta menindaklanjuti informasi yang ramai beredar di media sosial. Aktivitas judi sabung ayam itu dinilai meresahkan warga sekitar dan berpotensi menimbulkan gangguan keamanan serta ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Kasat Reskrim Polres Pasuruan, AKP Adimas, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan celah sedikit pun terhadap segala bentuk praktik perjudian di wilayah hukumnya. Ia menyampaikan bahwa keberanian masyarakat dalam melapor menjadi kunci penting dalam penegakan hukum.
“Kami berterima kasih kepada masyarakat, media, dan warganet yang telah berani menyampaikan informasi. Saya sudah perintahkan seluruh anggota, tidak ada toleransi dan tidak ada kompromi terhadap perjudian,” tegas AKP Adimas.
Senada dengan hal tersebut, Kapolres Pasuruan AKBP Dani Iriawan menegaskan bahwa kepolisian akan bertindak tegas dan profesional terhadap siapa pun yang terlibat dalam praktik perjudian, tanpa pandang bulu.
“Perjudian adalah perbuatan melanggar hukum. Siapa pun yang terlibat akan kami tindak sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujar AKBP Dani Iriawan.
Pihak kepolisian juga meluruskan anggapan publik terkait munculnya arena perjudian di suatu wilayah. Menurutnya, keberadaan praktik ilegal tersebut bukan berarti aparat melakukan pembiaran. Dalam beberapa kasus, aktivitas semacam ini terjadi karena informasi belum diterima secara utuh atau masih dalam tahap penyelidikan dan pengumpulan data.
“Kami pastikan setiap laporan akan ditindaklanjuti. Begitu ada informasi yang valid, penindakan langsung kami lakukan,” jelasnya.
Langkah tegas ini disambut positif oleh warga setempat. Masyarakat berharap penindakan tidak berhenti pada pemusnahan arena saja, tetapi juga diikuti dengan pemanggilan para pelaku, penerapan sanksi hukum yang tegas, serta pengawasan berkelanjutan agar praktik serupa tidak kembali terulang.
Menanggapi harapan tersebut, Polres Pasuruan menyatakan komitmennya untuk terus meningkatkan patroli, pengawasan, dan penegakan hukum secara konsisten. Kepolisian menegaskan bahwa pemberantasan perjudian akan menjadi prioritas demi menciptakan situasi kamtibmas yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah Kabupaten Pasuruan. (*)




Tinggalkan Balasan