Bocah Ditemukan Tewas dalam Karung, Ternyata Pelaku Tetangga Korban, Polisi Ringkus Pelaku Kurang Dari 12 Jam
Laporan: Widodo Mei Dwi
CILACAP | SUARAGLOBAL.COM – Jerit sunyi seorang bocah berakhir tragis. Warga Kelurahan Gunung Simping, Kecamatan Cilacap Tengah, diguncang peristiwa pembunuhan mengerikan terhadap seorang anak di bawah umur yang ditemukan tak bernyawa dalam karung. Fakta lebih mencengangkan terungkap: pelaku adalah tetangga korban sendiri.
Polresta Cilacap bergerak cepat. Kurang dari 12 jam sejak jasad korban ditemukan, tersangka utama berinisial GR (23) berhasil dibekuk di Kabupaten Purbalingga dan langsung digelandang ke Mapolresta Cilacap.
Kapolresta Cilacap Kombes Pol Dr. Budi Adhy Buono, S.I.K., S.H., M.H. menegaskan, kasus ini menjadi atensi serius karena merupakan kejahatan brutal terhadap anak.
“Alhamdulillah, pelaku berinisial GR (23) berhasil kami amankan di Kabupaten Purbalingga pada sore hari. Kurang dari 12 jam, pelaku sudah diamankan dan dibawa ke Polresta Cilacap,” ujar Kapolresta saat konferensi pers di Aula Patritama Polresta Cilacap, Sabtu (31/1/2026).
Terungkap dari Olah TKP, Pelaku Tinggal Satu Lingkungan
Pengungkapan kasus sadis ini bermula dari olah tempat kejadian perkara (TKP) yang mendalam serta pemeriksaan sejumlah saksi. Fakta mencengangkan pun terkuak: pelaku ternyata tinggal satu lingkungan dengan korban, bahkan rumahnya menjadi lokasi kejadian keji tersebut.
Dari hasil pemeriksaan intensif, motif pembunuhan didorong hawa nafsu menyimpang, yang dipicu kebiasaan pelaku menonton konten pornografi melalui ponsel pribadinya.
“Motif pelaku murni karena dorongan nafsu. Tidak ditemukan adanya gangguan kejiwaan pada pelaku,” tegas Kombes Pol Budi Adhy.
Kronologi Keji: Dibujuk, Dibekap, Ditekan Air hingga Tak Bernyawa
Peristiwa memilukan ini terjadi pada Kamis (29/1/2026). Saat itu, korban mendatangi rumah pelaku dengan maksud mengajak bermain adik pelaku. Namun adik pelaku sedang berada di Purbalingga.
Melihat kesempatan, pelaku membujuk korban masuk ke dalam rumah. Ketika korban menyadari situasi dan berusaha menolak sambil menjerit, pelaku panik. Ia langsung membekap mulut korban, menggendongnya ke kamar mandi, lalu menenggelamkan kepala korban ke dalam ember berisi air hingga korban lemas dan akhirnya tak bernyawa.
Tak berhenti di situ, pelaku bahkan memastikan korban telah meninggal dengan mendengarkan detak jantungnya. Setelah itu, pelaku melakukan tindakan asusila terhadap jasad korban.
Hasil visum awal mengungkap adanya kekerasan pada alat kelamin dan anus korban, mempertegas kebiadaban pelaku.
Jasad Dibungkus Plastik, Disembunyikan di Balik Asbes
Untuk menghilangkan jejak, pelaku membungkus jasad korban menggunakan plastik hitam, memasukkannya ke dalam karung putih, lalu mengikatnya dengan tali rafia. Karung berisi jasad bocah malang itu kemudian disembunyikan di samping rumah pelaku, tertutup lembaran asbes.
Namun bau kejahatan tak bisa disembunyikan selamanya. Penemuan karung tersebut akhirnya menguak tragedi memilukan ini.
Ancaman Hukuman Berat Menanti Pelaku
Atas perbuatannya, GR dijerat dengan pasal berlapis. Polisi menegaskan hukuman maksimal menanti pelaku kejahatan keji tersebut.
“Pelaku dijerat Pasal 76C juncto Pasal 80 ayat (3) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara,” tegas Kapolresta.
Selain itu, pelaku juga dijerat Pasal 473 ayat (2) huruf b dan c serta ayat (8) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, dengan ancaman pidana 12 tahun penjara yang dapat ditambah sepertiga.
Imbauan Keras untuk Orang Tua dan Masyarakat
Kapolresta Cilacap mengingatkan seluruh orang tua agar meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak, terutama saat bermain di lingkungan sekitar.
“Kami mengimbau para orang tua untuk lebih waspada, mengawasi anak-anaknya, dan memberikan edukasi agar tidak mudah terbujuk ajakan orang lain yang mengarah pada perbuatan asusila,” pesannya.
Polresta Cilacap juga mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan setiap aktivitas mencurigakan melalui Polsek terdekat atau layanan 110, demi mencegah tragedi serupa terulang kembali.
Satu nyawa bocah melayang, satu lingkungan tercabik rasa aman. Tragedi ini menjadi peringatan keras: kejahatan bisa datang dari orang terdekat. (*)


Tinggalkan Balasan