Digerebek Berawal dari 110! Polisi Bongkar Arena Sabung Ayam di Sumberpucung

Laporan: Ninis Indrawati

MALANG | SUARAGLOBAL.COM – Respons cepat ditunjukkan jajaran Polres Malang dalam menindak laporan masyarakat. Sebuah lokasi yang diduga kerap dijadikan arena judi sabung ayam di Dusun Kuncoro, Desa Sambigede, Kecamatan Sumberpucung, Kabupaten Malang, akhirnya dibongkar aparat kepolisian.

Penindakan tersebut bermula dari laporan warga melalui Call Center 110. Informasi yang masuk langsung ditindaklanjuti tanpa menunggu lama. Tim dari Polsek Sumberpucung yang dipimpin Kapolsek Iptu Choirul Mustofa bersama Unit Reskrim dan piket fungsi segera bergerak menuju lokasi yang dilaporkan.

Baca Juga:  Patroli Presisi Polda Jatim Gagalkan Aksi Balas Dendam Bermodal Senjata Tajam di Sidoarjo

Setibanya di tempat kejadian, petugas tidak lagi menemukan aktivitas perjudian berlangsung. Namun demikian, bekas arena sabung ayam terlihat jelas di area tersebut. Struktur arena sederhana beserta sisa-sisa perlengkapan masih tampak, menguatkan dugaan bahwa lokasi itu sebelumnya aktif digunakan sebagai tempat praktik perjudian.

Kasihumas Polres Malang, AKP Bambang Subinajar, menjelaskan bahwa petugas hanya menemukan sisa-sisa tempat yang diduga kuat digunakan untuk sabung ayam.

Baca Juga:  HUT ke-75 Polairud, Kapolda Jatim Dorong Modernisasi Alutsista dan Penguatan SDM Hadapi Tantangan Maritim

“Petugas hanya menemukan sisa-sisa tempat yang diduga digunakan untuk sabung ayam. Arena tersebut kemudian kami bongkar dan musnahkan di lokasi,” ujar AKP Bambang, Senin (16/2).

Tak berhenti pada pembongkaran, aparat juga memusnahkan berbagai sarana dan peralatan yang berkaitan dengan aktivitas perjudian tersebut. Barang-barang itu dibakar di lokasi agar tidak bisa digunakan kembali.

Langkah tegas ini, lanjut AKP Bambang, merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif di wilayah hukum Polres Malang.

Baca Juga:  Viral di Medsos: Polisi Amankan Pelaku Penganiayaan Depan Stadion Gelora Bangkalan

“Kami mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika menemukan aktivitas serupa, baik ke Polsek terdekat maupun melalui layanan 110,” tegasnya.

Respons cepat atas laporan masyarakat ini sekaligus menjadi pesan bahwa ruang gerak praktik perjudian di wilayah Kabupaten Malang semakin sempit. Kepolisian memastikan akan terus menindak tegas segala bentuk penyakit masyarakat demi terciptanya lingkungan yang aman, tertib, dan nyaman bagi warga. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!