Dari Panggung Desa ke Pengakuan Nasional, Jaranan Sentherewe 1958 Resmi Jadi WBTB 2026
Laporan: Ninis Indrawati
TULUNGAGUNG | SUARAGLOBAL.COM – Kabar membanggakan datang dari Kota Marmer! Kesenian tradisional Jaranan Sentherewe yang lahir sejak tahun 1958 akhirnya resmi masuk dalam daftar Warisan Budaya Tak Benda Indonesia (WBTB) tahun 2026. Pengakuan nasional ini menjadi tonggak penting bagi eksistensi budaya khas Tulungagung yang terus hidup dan berkembang lintas generasi.
Penyerahan sertifikat WBTB dilakukan secara langsung oleh Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, kepada Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, dalam seremoni yang digelar di Taman Krida Budaya, Kota Malang.
Suasana penuh kebanggaan terasa saat sertifikat diserahkan. Momentum tersebut menjadi simbol pengakuan negara atas kekayaan tradisi yang telah mengakar kuat di tengah masyarakat Tulungagung.
Bupati Gatut Sunu Wibowo menegaskan bahwa Jaranan Sentherewe bukan sekadar tontonan hiburan. Lebih dari itu, kesenian ini adalah simbol semangat, keberanian, kekompakan, serta harmoni sosial masyarakat.
“Jaranan Sentherewe yang lahir sejak 1958 menjadi bagian penting dari perjalanan budaya daerah. Pengakuan ini semakin memperkuat identitas Tulungagung sebagai daerah yang kaya tradisi,” ujarnya penuh bangga.
Menurutnya, masuknya Jaranan Sentherewe ke daftar WBTB menjadi bukti bahwa warisan leluhur masih relevan dan mampu bertahan di tengah arus modernisasi.
Pemkab Tulungagung tak ingin pengakuan ini berhenti sebatas seremoni. Pemerintah daerah berkomitmen mendorong pelestarian sekaligus regenerasi pelaku seni agar Jaranan Sentherewe tetap diminati generasi muda.
Berbagai langkah akan ditempuh, mulai dari pembinaan kelompok seni, fasilitasi pertunjukan, hingga promosi dalam event daerah maupun nasional. Upaya ini sekaligus menjadi strategi memperkuat sektor ekonomi kreatif berbasis budaya lokal.
Dalam sambutannya, Gubernur Khofifah Indar Parawansa menekankan bahwa warisan budaya adalah fondasi jati diri bangsa. Ia berharap pengakuan WBTB mampu memacu daerah untuk terus menggali, merawat, dan mengembangkan potensi budaya masing-masing.
Menurutnya, budaya bukan hanya soal tradisi, tetapi juga peluang ekonomi yang dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui penguatan sektor kreatif.
Kini, dengan resmi tercatat sebagai Warisan Budaya Tak Benda Indonesia 2026, Jaranan Sentherewe tak hanya menjadi kebanggaan, tetapi juga amanah.
Masyarakat Tulungagung memiliki tanggung jawab bersama untuk menjaga, merawat, dan mengembangkan kesenian tersebut agar tetap hidup, adaptif, dan relevan dari generasi ke generasi.
Pengakuan ini menjadi babak baru perjalanan Jaranan Sentherewe dari panggung rakyat menuju panggung nasional. (*)



Tinggalkan Balasan