Polres Mojokerto Bekuk Komplotan Pencuri Truk Crane, Ditangkap Saat Hendak Kabur ke Kalimantan

Laporan: Ninis Indrawati

MOJOKERTO | SUARAGLOBAL.COM – Aksi komplotan pencuri kendaraan berat yang sempat meresahkan akhirnya berhasil diungkap aparat kepolisian. Dua pria yang diduga kuat sebagai pelaku pencurian truk crane di Kabupaten Mojokerto berhasil diringkus oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Mojokerto Polda Jawa Timur.

Penangkapan tersebut merupakan hasil kerja keras penyelidikan polisi setelah kendaraan berat milik sebuah pabrik beton precast di Desa Lengkong, Kecamatan Mojoanyar, Kabupaten Mojokerto, dilaporkan hilang.

Kasus pencurian itu sendiri terjadi pada Senin malam, 2 Maret 2026, ketika para pelaku nekat membobol garasi tempat penyimpanan kendaraan di area pabrik.

Kasat Reskrim Polres Mojokerto, AKP Aldhino Prima Wirdhan, menjelaskan bahwa pihaknya berhasil mengamankan tersangka berinisial HR (30), warga Kecamatan Kesungtuban, Kabupaten Blora.

Baca Juga:  Kompol Imam Zaidi Bikin Malu Polri, Kapolda Riau Menyebut Penghianat

Tersangka ditangkap oleh Tim Jatanras Unit Pidum Satreskrim Polres Mojokerto di kawasan Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, sekitar pukul 21.00 WIB pada Jumat, 6 Maret 2026.

“Pelaku kita amankan di Pelabuhan Tanjung Perak saat berencana kabur ke Kalimantan. Setelah diinterogasi, dia mengakui telah mencuri truk tersebut bersama rekannya berinisial LH,” ujar AKP Aldhino, Senin (9/3/2026).

Dari pengakuan HR, polisi kemudian bergerak cepat melakukan pengembangan kasus hingga akhirnya berhasil menangkap LH (38) yang juga diduga terlibat dalam aksi pencurian tersebut.

Menurut AKP Aldhino, penangkapan kedua pelaku merupakan tindak lanjut dari laporan korban yang kehilangan satu unit truk crane Hino bernomor polisi W 8810 NY.

“Truk tersebut sebelumnya terparkir di garasi pabrik beton precast di Desa Lengkong, Kecamatan Mojoanyar,” jelasnya.

Baca Juga:  Bermain di Barang Panas, Residivis Penadah Motor Cilacap–Tasikmalaya Akhirnya Berakhir di Jeruji Besi 

Dari hasil penyelidikan sementara, para pelaku diketahui melakukan aksi pencurian dengan cara merusak gembok pagar garasi menggunakan linggis.

Setelah berhasil membuka pagar, pelaku kemudian membawa kabur kendaraan berat tersebut dari lokasi kejadian.

Penyelidikan polisi semakin terbantu setelah petugas menemukan rekaman kamera CCTV yang merekam aktivitas mencurigakan di sekitar lokasi.

Informasi kehilangan kendaraan tersebut juga cepat menyebar luas di masyarakat, bahkan disiarkan melalui radio Suara Surabaya (SS).

Tak berselang lama, kendaraan dengan ciri-ciri identik akhirnya ditemukan terparkir di wilayah Semampir, Surabaya, dan langsung diamankan oleh Satlantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak.

Polisi menduga truk crane tersebut hendak dijual kepada seorang penadah di Surabaya melalui sistem COD (Cash on Delivery).

“Pelaku sebenarnya sudah menunggu calon pembeli di lokasi tersebut,” ungkap AKP Aldhino.

Baca Juga:  Ketua RT dan RW di Desa Ketanggung Ngawi Belum Terima SK Resmi Sejak 2022, Ini Jelasnya

Namun rencana itu gagal setelah informasi kehilangan kendaraan menyebar luas dan menarik perhatian warga sekitar.

“Karena ramai diberitakan di radio dan banyak warga yang penasaran berdatangan, pelaku akhirnya kabur dari lokasi,” jelasnya.

Upaya pelarian itu akhirnya terhenti ketika polisi berhasil melacak keberadaan HR di kawasan Pelabuhan Tanjung Perak saat hendak menyeberang ke Kalimantan.

Saat ini kedua tersangka telah diamankan di rumah tahanan Mapolres Mojokerto guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Polisi juga masih terus melakukan pengembangan kasus untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan pencurian kendaraan berat yang lebih luas.

“Kami masih mendalami kemungkinan adanya pelaku lain maupun jaringan penadah dalam kasus ini,” pungkas AKP Aldhino. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup
error: Content is protected !!