Satgas Damai Cartenz Berhasil Bongkar Jaringan Senjata untuk KKB, Lima Orang Ditetapkan Jadi Tersangka
Laporan: Wisnu
JAYAPURA | SUARAGLOBAL.COM – Aparat keamanan dari Satgas Operasi Damai Cartenz 2026 bersama jajaran Polda Papua berhasil membongkar jaringan transaksi senjata api dan amunisi ilegal yang diduga akan dipasok kepada kelompok kriminal bersenjata (KKB) di wilayah pegunungan Papua.
Dalam operasi penegakan hukum yang digelar pada Kamis, 12 Maret 2026 di Kota Jayapura dan Kabupaten Jayapura, aparat mengamankan delapan orang yang diduga terlibat dalam jaringan tersebut. Selain para terduga pelaku, petugas juga menyita sejumlah barang bukti berupa senjata api rakitan, ratusan amunisi, magazen, serta barang lain yang diduga berkaitan dengan aktivitas transaksi ilegal tersebut.
Pengungkapan kasus ini merupakan hasil penyelidikan intensif aparat keamanan terkait peredaran senjata api ilegal yang diduga akan disalurkan kepada kelompok bersenjata yang beroperasi di wilayah Yalimo dan Yahukimo.
Setelah dilakukan pemeriksaan dan gelar perkara pada 13 Maret 2026, lima dari delapan orang yang diamankan resmi ditetapkan sebagai tersangka.
Kelima tersangka tersebut masing-masing memiliki peran berbeda dalam jaringan pembelian senjata api dan amunisi ilegal tersebut.
SP (38) diketahui berperan sebagai pencari sekaligus pembeli senjata api rakitan dan amunisi. Ia diduga menjadi orang yang aktif mencari pemasok senjata untuk kebutuhan kelompok bersenjata di wilayah pegunungan.
Sementara itu, OB (22) alias Bakuru berperan sebagai penyandang dana utama dalam pembelian senjata rakitan dan amunisi. Dari hasil penyelidikan, ia diketahui menggelontorkan dana sekitar Rp122 juta untuk mendukung transaksi tersebut.
Peran lainnya dijalankan oleh YP (35) yang juga turut menyumbangkan dana pembelian amunisi dengan nilai sekitar Rp13 juta.
Sedangkan tersangka M-K-M (39) diketahui membantu proses pengantaran serta mempertemukan pihak pembeli dengan penjual senjata api rakitan.
Adapun DK (35) bertindak sebagai perantara dalam transaksi senjata api dan amunisi yang dilakukan oleh jaringan tersebut.
Sementara tiga orang lain yang turut diamankan dalam operasi tersebut hingga kini masih berstatus sebagai saksi. Penyidik masih terus mendalami keterlibatan mereka dalam jaringan peredaran senjata ilegal tersebut.
Dalam pengungkapan kasus ini, aparat berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang cukup mencengangkan.
Barang bukti tersebut antara lain satu pucuk senjata api rakitan laras panjang, 298 butir amunisi berbagai kaliber, lima buah magazen senjata, beberapa unit telepon genggam, tas, serta dokumen identitas yang diduga berkaitan dengan aktivitas para pelaku.
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, senjata api dan amunisi tersebut diduga kuat akan disalurkan kepada kelompok kriminal bersenjata yang beroperasi di wilayah Yalimo dan Yahukimo untuk memperkuat persenjataan mereka.
Dari hasil penyelidikan, aparat juga mengungkap modus operandi yang digunakan jaringan tersebut dalam memperoleh senjata api.
Para pelaku diketahui mengutus beberapa orang dari wilayah pegunungan Papua untuk menuju Jayapura guna mencari pihak yang dapat menyediakan senjata api dan amunisi.
Setelah menemukan jaringan penjual, dana kemudian dikumpulkan secara bersama-sama oleh beberapa orang untuk membeli persenjataan tersebut. Senjata yang berhasil diperoleh rencananya akan dibawa kembali ke wilayah operasi kelompok bersenjata di daerah pegunungan.
Kasatgas Humas Ops Damai Cartenz 2026, Yusuf Sutejo, menegaskan bahwa aparat akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan yang lebih luas.
“Satgas Operasi Damai Cartenz akan terus melakukan pengembangan kasus ini untuk mengungkap jaringan yang lebih luas, termasuk menelusuri sumber senjata dan amunisi ilegal yang masuk ke wilayah Papua. Langkah ini dilakukan sebagai upaya memutus rantai suplai senjata kepada kelompok kriminal bersenjata,” ujarnya kepada wartawan, Sabtu (14/3/2026).
Sementara itu, Kepala Operasi Damai Cartenz 2026, Faizal Ramadhani, mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam aktivitas ilegal yang dapat membahayakan keamanan.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam aktivitas ilegal seperti perdagangan senjata api dan amunisi karena hal tersebut dapat berdampak serius terhadap keamanan dan ketertiban masyarakat,” tegasnya.
Senada dengan itu, Wakil Kepala Operasi Damai Cartenz 2026, Adarma Sinaga, juga mengajak masyarakat untuk turut membantu aparat dalam memerangi peredaran senjata ilegal.
“Kami mengajak masyarakat bekerja sama dengan aparat keamanan dengan memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan peredaran senjata ilegal,” katanya.
Hingga kini, tim Satgas Operasi Damai Cartenz masih terus melakukan pengembangan penyelidikan guna mengungkap jaringan yang lebih luas. Aparat juga tengah memburu pihak lain yang diduga berperan sebagai penyedia atau pemasok senjata dalam jaringan tersebut, termasuk seorang yang identitasnya telah diketahui dan diduga memiliki peran penting dalam rantai suplai senjata ilegal di Papua. (*)



Tinggalkan Balasan