Mudik Tenang! Polres Pasuruan Buka Penitipan Motor Gratis, Warga Bisa Pulang Kampung Tanpa Was-Was

Laporan: Ninis Indrawati

PASURUAN | SUARAGLOBAL.COM – Kabar gembira bagi warga yang hendak pulang kampung saat Lebaran! Jajaran Polres Pasuruan menghadirkan layanan penitipan kendaraan roda dua secara gratis demi memastikan masyarakat bisa mudik dengan rasa aman dan nyaman.

Program ini menjadi solusi jitu bagi para pemudik yang kerap dihantui kekhawatiran meninggalkan sepeda motor di rumah kosong. Kini, warga tak perlu lagi cemas—cukup titipkan kendaraan di kantor polisi terdekat!

Baca Juga:  Sinergi TNI dan Warga Boyolali: Gotong Royong Bersihkan Sungai, Cegah Banjir di Kali Pepe

Kapolres Pasuruan, Harto Agung Cahyono, menegaskan bahwa layanan ini merupakan wujud nyata kepedulian Polri terhadap keamanan masyarakat selama musim mudik Lebaran.

“Silakan masyarakat yang akan mudik dan merasa khawatir dengan keamanan kendaraannya, bisa menitipkan sepeda motor di Polres Pasuruan maupun polsek jajaran. Layanan ini gratis dan kami pastikan keamanannya,” tegasnya, Rabu (18/03/2026).

Tak sekadar fasilitas biasa, program ini juga menjadi langkah strategis dalam menekan angka kriminalitas, khususnya pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang kerap meningkat saat banyak rumah ditinggal penghuninya.

Baca Juga:  Bangun Sinergi dari Kweden Park, Kapolres Nganjuk Ajak Forkopimcam Ngetos Perkuat Kolaborasi Jaga Harkamtibmas

Menurut AKBP Harto Agung, dengan memanfaatkan layanan penitipan ini, masyarakat tidak hanya menjaga aset pribadinya, tetapi juga turut berkontribusi menciptakan lingkungan yang lebih aman dan kondusif.

“Dengan adanya layanan ini, kami berharap masyarakat bisa mudik dengan tenang, keamanan lingkungan tetap terjaga, dan kenyamanan warga Pasuruan meningkat selama momen Lebaran,” imbuhnya.

Baca Juga:  Hujan Deras Disertai Angin Kencang, TNI Bersama Petugas Gabungan Sigap Atasi Pohon Tumbang di Sidorejo

Polres Pasuruan pun mengajak masyarakat untuk tidak ragu memanfaatkan fasilitas tersebut. Selain gratis, keamanan kendaraan dijamin dengan pengawasan ketat dari petugas kepolisian selama 24 jam.

Langkah ini menjadi bukti nyata bahwa kehadiran polisi tidak hanya dalam penegakan hukum, tetapi juga sebagai pelindung dan pengayom masyarakat terutama di momen penting seperti arus mudik Lebaran. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!