Sidang Isbat! Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 H Jatuh Sabtu, 21 Maret 2026
Laporan: Yuanta
JAKARTA | SUARAGLOBAL.COM – Penantian umat Muslim Indonesia akhirnya terjawab! Pemerintah resmi menetapkan 1 Syawal 1447 Hijriah jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026. Keputusan penting ini diambil dalam sidang isbat yang digelar di kantor layanan Kementerian Agama, Jalan MH Thamrin, Jakarta, Kamis (19/3/2026).
Sidang dipimpin langsung oleh Menteri Agama, Nasaruddin Umar, yang menyampaikan hasil penetapan dalam konferensi pers usai rapat berlangsung.
“Berdasarkan hasil hisab dan tidak adanya laporan rukyat hilal, disepakati bahwa 1 Syawal 1447 Hijriah jatuh pada hari Sabtu, 21 Maret 2026,” tegasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Menag didampingi oleh Wakil Menteri Agama Romo Muhammad Syafi’i, Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia Muhammad Cholil Nafis, Ketua Komisi VIII DPR Marwan Dasopang, serta Dirjen Bimas Islam Abu Rokhmad.
Menag menjelaskan, keputusan ini diambil berdasarkan dua pertimbangan utama. Pertama, dari sisi hisab atau perhitungan astronomi. Pada saat rukyat 29 Ramadan 1447 H atau 19 Maret 2026, posisi hilal di seluruh Indonesia berada di kisaran 0,91 derajat hingga 3,13 derajat, dengan sudut elongasi antara 4,54 derajat hingga 6,1 derajat.
“Secara hisab, posisi hilal tersebut belum memenuhi kriteria visibilitas hilal MABIMS,” jelas Menag merujuk pada standar MABIMS.
Diketahui, negara-negara anggota MABIMS telah menyepakati kriteria baru, yakni tinggi hilal minimal 3 derajat dan elongasi 6,4 derajat.
Kedua, berdasarkan hasil rukyat atau pemantauan langsung di lapangan. Dari 117 titik pengamatan yang tersebar di seluruh Indonesia, tidak satu pun yang berhasil melihat hilal.
“Laporan yang diterima serta dikonfirmasi menunjukkan bahwa tidak ada satu pun titik yang berhasil melihat hilal,” ungkap Menag.
Dengan hasil tersebut, Ramadan tahun ini disempurnakan menjadi 30 hari. Pemerintah berharap keputusan ini menjadi dasar kebersamaan umat Islam Indonesia dalam merayakan Idulfitri secara serentak.
“Kita berharap keputusan ini menjadi simbol persatuan dalam menyongsong masa depan yang lebih baik,” ujar Menag.
Sidang isbat turut dihadiri berbagai unsur penting, mulai dari perwakilan duta besar negara sahabat, Mahkamah Agung, BMKG, Badan Informasi Geospasial, BRIN, hingga kalangan akademisi seperti Institut Teknologi Bandung, Observatorium Bosscha, dan Planetarium Jakarta, serta para pakar falak dari berbagai ormas Islam dan perguruan tinggi.
Menag Nasaruddin Umar menegaskan bahwa sidang isbat memiliki peran penting dalam penentuan awal bulan kamariah, terutama yang berkaitan dengan ibadah dan hari besar Islam.
Pemerintah, melalui Kementerian Agama, hadir sebagai fasilitator dalam kerangka ulil amri untuk memastikan adanya kesatuan dalam pelaksanaan ibadah umat.
Sebagai penguat, Kementerian Agama telah menerbitkan Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyelenggaraan Sidang Isbat. Aturan ini menegaskan integrasi metode hisab dan rukyatulhilal, sekaligus memperkuat kepastian hukum, transparansi, dan kesatuan penetapan awal bulan hijriah secara nasional.
Selain itu, juga mengacu pada fatwa Majelis Ulama Indonesia Nomor 2 Tahun 2004 tentang penetapan awal Ramadan, Syawal, dan Zulhijah.
“Sidang ini menjadi sarana musyawarah sekaligus upaya menjaga persatuan umat,” tandas Menag. (*)




Tinggalkan Balasan