Teror Jalanan Dupak! 3 Pelaku Curas dan Pengeroyokan Dibekuk Polisi

Laporan: Ninis Indrawati

SURABAYA | SUARAGLOBAL.COM – Aksi brutal sekelompok pemuda yang dipicu minuman keras kembali menggemparkan Kota Pahlawan. Unit Reskrim Polsek Bubutan, Polrestabes Surabaya, berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (curas) disertai pengeroyokan sadis yang terjadi di Jalan Dupak, Surabaya, Sabtu dini hari (21/3/2026).

Dalam pengungkapan ini, polisi meringkus tiga tersangka berinisial PRH (20), TFT (18), dan RAB (20), yang semuanya merupakan warga Surabaya. Sementara itu, beberapa pelaku lain masih buron dan kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Kasus ini terungkap berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B/14/III/2026 yang ditindaklanjuti dengan Surat Perintah Penyidikan tertanggal 25 Maret 2026.

Berdasarkan hasil penyelidikan, sebelum kejadian para pelaku diketahui berkumpul di kawasan Kampung Sentong, Margomulyo. Mereka berpesta minuman keras jenis arak bali hingga larut malam.

Baca Juga:  Gema Takbir dan Riuh Pasar: Pasar Tumpah Balaraja Kembali Menghidupkan Tradisi

Dalam kondisi mabuk berat, salah satu tersangka memprovokasi rekan-rekannya untuk mencari sasaran di jalanan. Tanpa arah dan tujuan jelas, mereka kemudian berkeliling hingga akhirnya berpapasan dengan dua korban yang sedang mengendarai sepeda motor di Jalan Dupak.

Tanpa basa-basi, tersangka utama langsung mengayunkan celurit ke arah korban. Serangan mendadak itu mengenai punggung korban hingga menyebabkan luka robek serius.

Tak cukup sampai di situ, para pelaku turun dari kendaraan dan secara brutal mengeroyok kedua korban yang sudah dalam kondisi lemah.

Baca Juga:  Kapolda dan Gubernur Jatim Cek Langsung Kesiapan Tim SAR: Sinergi Diperkuat Hadapi Cuaca Ekstrem

Akibat aksi keji tersebut:

Yazid mengalami luka robek sepanjang 10 cm di punggung kiri akibat sabetan celurit, M. Hifni Ibrahim mengalami luka memar di bagian kepala.

Dalam kondisi korban tak berdaya, para pelaku juga merampas satu unit handphone milik korban sebelum melarikan diri.

Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti penting, di antaranya:

1 bilah celurit panjang bergagang kayu, 1 unit sepeda motor Yamaha Mio warna merah, 1 helm warna hitam, 1 jaket hitam garis putih, Rekaman CCTV yang memperkuat aksi kejahatan tersebut.

Tak butuh waktu lama, tim Reskrim Polsek Bubutan berhasil membekuk ketiga tersangka di kawasan Kampung Sentong, Margomulyo. Kini, mereka harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.

Baca Juga:  Jalin Kedekatan dengan Ulama, Polres Tanjung Perak Serahkan Jas Kehormatan untuk Dai Kamtibmas di Ponpes Tarbiatul Ulum

Kapolsek Bubutan, Kompol Sandi Putra, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan jalanan.

“Perbuatan para tersangka sangat membahayakan dan berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas. Kami pastikan proses hukum berjalan tegas sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

Hingga kini, polisi masih terus melakukan pengejaran terhadap pelaku lain yang terlibat dalam aksi sadis tersebut. Berkas perkara pun tengah dilengkapi untuk segera dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Polisi juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada, terutama saat beraktivitas di malam hari, serta segera melaporkan jika menemukan tindak kriminal di lingkungan sekitar. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup
error: Content is protected !!