Polres Salatiga Ungkap Dugaan Penimbunan Solar Bersubsidi di JLS Salatiga, Puluhan Jerigen Solar Subsidi Disita, Polisi Lakukan Pengembangan

Laporan: Wahyu Widodo

SALATIGA | SUARAGLOBAL.COM – Aksi praktik ilegal penimbunan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi kembali terbongkar. Kali ini, Tim Reserse Mobil (Resmob) Polres Salatiga bergerak cepat dalam sebuah operasi senyap yang berujung pada penggerebekan sebuah warung non permanen di kawasan Winong, RT 03 RW I, Kelurahan Kecandran, Kecamatan Sidomukti, Senin (13/4/2026) sekitar pukul 23.00 WIB.

Dalam operasi yang berlangsung tertutup dan minim sorotan itu, aparat berhasil menemukan puluhan jerigen berisi solar bersubsidi yang diduga kuat akan diedarkan secara ilegal. Selain barang bukti BBM, petugas juga mengamankan satu unit sepeda motor serta mobil pikap yang diduga digunakan untuk menunjang aktivitas distribusi gelap tersebut.

Baca Juga:  Salatiga Menuju Rebranding Besar: Wali Kota Robby Gaet Markplus untuk Ciptakan Citra Kota Modern Bernilai Global

Penggerebekan dilakukan dengan taktis dan cepat. Bahkan, warga sekitar nyaris tak menyadari adanya operasi besar tersebut. Salah satu pemilik warung setempat, Bu Mar, mengaku baru mengetahui kejadian itu dari awak media.

“Justru saya baru tahu dari wartawan kalau ada penggerebekan tadi malam. Padahal saya buka 24 jam, sampai pagi ini belum tutup,” ujarnya dengan nada terkejut.

Ketua RT setempat, Gugus Dewa Kabe, turut menjadi saksi dalam operasi tersebut. Ia mengungkapkan bahwa dirinya didatangi petugas Resmob sesaat sebelum penggerebekan berlangsung.

Baca Juga:  Salat Cermin Disiplin: Polres Nganjuk Bentuk Karakter Personel Lewat Binrohtal Penuh Makna

“Sekitar pukul 23.00 WIB, saya diminta menjadi saksi karena ada dugaan penimbunan solar bersubsidi di wilayah ini,” ungkapnya.

Gugus juga menyebutkan bahwa lokasi yang digunakan sebagai tempat penimbunan bukan milik warga asli setempat. Ia mengungkapkan bahwa di kawasan tersebut terdapat sejumlah bangunan liar berupa warung non permanen yang berdiri tanpa izin resmi serta tidak melapor kepada pengurus lingkungan.

“Pemiliknya bukan warga sini, diduga pendatang. Memang ada beberapa bangunan yang tidak jelas perizinannya,” tambahnya.

Sementara itu, Kapolres Salatiga AKBP Ade Papa Rihi membenarkan adanya operasi penindakan tersebut. Hal senada juga disampaikan oleh Pelaksana Tugas Kasi Humas Polres Salatiga IPTU Sutopo.

Baca Juga:  Polrestabes Semarang melakukan olah TKP insiden tabrakan KA Brantas dengan truk trailer di Semarang Indah

“Siap, benar. Namun masih dalam pengembangan,” ujar Sutopo singkat saat dikonfirmasi, Selasa (14/4/2026).

Hingga saat ini, pihak kepolisian masih terus mendalami kasus tersebut, termasuk menelusuri jaringan distribusi BBM ilegal serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam praktik penimbunan solar bersubsidi tersebut.

Pengungkapan ini menjadi bukti keseriusan aparat dalam memberantas penyalahgunaan BBM subsidi yang sejatinya diperuntukkan bagi masyarakat yang membutuhkan. Polisi pun memastikan akan menindak tegas para pelaku yang mencoba meraup keuntungan dengan cara melanggar hukum. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup
error: Content is protected !!