Hari Buruh 2026! Transisi Digital Harus Inklusif, FPKS Jatim Minta Perlindungan Pekerja Diperkuat

Laporan: Ninis Indrawati

SURABAYA | SUARAGLOBAL.COM – Peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day 2026 kembali menjadi panggung penting bagi isu-isu krusial ketenagakerjaan. Di tengah derasnya arus transformasi teknologi, Fraksi PKS DPRD Jawa Timur angkat suara lantang: transisi digital harus adil dan tidak boleh mengorbankan pekerja.

Ketua Fraksi PKS DPRD Jawa Timur, Lilik Hendarwati, menegaskan bahwa perubahan menuju era digital memang tak terelakkan. Namun, ia mengingatkan, negara tidak boleh abai terhadap nasib jutaan pekerja yang terdampak langsung oleh perubahan tersebut.

“Transisi digital harus melindungi pekerja, bukan justru menambah kerentanan mereka. Negara wajib hadir memastikan keadilan berjalan,” tegasnya.

Baca Juga:  Pemkot Salatiga dan Baznas Bersinergi, Dorong UMKM Tumbuh Kreatif dan Berdaya Saing

Menurut Lilik, saat ini banyak pekerja—baik di sektor formal, informal, hingga ekonomi digital—menghadapi ketidakpastian yang semakin nyata. Perubahan pola kerja berbasis teknologi dinilai belum sepenuhnya diimbangi dengan regulasi yang kuat dan berpihak pada tenaga kerja.

Ia pun mendesak pemerintah untuk segera merumuskan kebijakan yang adaptif, inklusif, dan berkeadilan. Perlindungan terhadap pekerja tidak boleh tertinggal oleh laju inovasi teknologi.

Lebih jauh, Lilik menyoroti pentingnya penguatan regulasi ketenagakerjaan agar mampu menjawab tantangan baru di era digital. Ia menilai, tanpa payung hukum yang jelas, pekerja rentan kehilangan kepastian kerja, jaminan sosial, hingga standar upah yang layak.

Baca Juga:  “Berteman Tanpa Beda”: Festival Clay HIMPAUDI Salatiga Rayakan Keberagaman Anak Usia Dini

Tak hanya itu, Fraksi PKS Jatim juga mendorong perluasan perlindungan sosial bagi seluruh lapisan pekerja. Negara, kata dia, tidak boleh membiarkan pekerja kecil menanggung risiko besar dari perubahan sistem ekonomi.

Di sisi lain, dunia usaha juga tak luput dari sorotan. Lilik mengajak para pelaku usaha untuk ikut bertanggung jawab menciptakan ekosistem kerja yang manusiawi dan berkeadilan.

“Model bisnis boleh berubah, tapi hak-hak pekerja tetap harus menjadi prioritas,” ujarnya.

Dalam menghadapi era digital, peningkatan kapasitas sumber daya manusia juga dinilai menjadi kunci utama. Lilik menekankan pentingnya literasi digital dan pelatihan keterampilan kerja agar pekerja mampu beradaptasi dengan perubahan zaman.

Baca Juga:  Tangki Bensin Berisi 13 Kg Sabu: Jaringan Narkoba Riau-Medan Diringkus Polda Sumut

Menurutnya, tanpa upaya peningkatan kompetensi, pekerja berisiko semakin tertinggal di tengah persaingan global yang semakin ketat.

Momentum Hari Buruh Internasional 2026 ini pun dimanfaatkan Fraksi PKS Jatim untuk menegaskan komitmennya dalam mengawal kebijakan yang berpihak pada pekerja.

Mereka memastikan akan terus mendorong agar transformasi digital tidak hanya menguntungkan segelintir pihak, tetapi juga membawa manfaat nyata dan merata bagi seluruh lapisan masyarakat.

Pesannya jelas: kemajuan teknologi harus berjalan seiring dengan keadilan sosial. Jangan sampai buruh hanya jadi penonton di negeri sendiri. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup
error: Content is protected !!