Polda Jatim Musnahkan 22,226 Kg Kokain, Sinyal Keras Perang Total Lawan Narkoba

Laporan: Ninis Indrawati

SURABAYA | SUARAGLOBAL.COM — Komitmen tegas dalam memerangi narkotika kembali ditegaskan Polda Jawa Timur. Melalui Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba), aparat kepolisian memusnahkan barang bukti kokain seberat 22,226 kilogram di depan Lobby Tribrata Mapolda Jatim, Senin (4/5/2026).

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolda Jatim, Nanang Avianto, serta dihadiri unsur Forkopimda, Badan Narkotika Nasional (BNN), Bea Cukai, dan sejumlah instansi terkait lainnya. Suasana pemusnahan berlangsung ketat dengan pengawasan berlapis sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas penegakan hukum.

Dalam keterangannya, Kapolda mengungkapkan bahwa sejak awal tahun 2026, Ditresnarkoba Polda Jatim telah mengungkap 2.231 kasus narkoba dengan total 2.851 tersangka. Dari ribuan kasus tersebut, aparat berhasil menyita berbagai jenis narkotika dalam jumlah besar.

Baca Juga:  Rumah Kosong Disulap Jadi Pabrik Mercon, Dua Pemuda Pembuat Bubuk Mercon Tak Berkutik Saat Digerebek

“Barang bukti yang diamankan meliputi sabu seberat 72,77 kilogram, ganja 37,9 kilogram, kokain 22,22 kilogram, ekstasi 2.737 butir, serta ratusan ribu butir obat keras,” terang Nanang Avianto.

Sorotan utama tertuju pada temuan kokain. Menurut Kapolda, jenis narkotika ini tergolong langka dan bernilai tinggi, serta tidak umum beredar di wilayah Jawa Timur.

“Untuk kokain sendiri, jumlahnya mencapai 22,22 kilogram. Ini merupakan temuan yang sangat jarang dan menjadi perhatian serius, karena jenis ini tergolong mahal dan tidak umum beredar di wilayah kita,” tegasnya.

Lebih jauh, Kapolda memaparkan peta kerawanan narkoba di Jawa Timur. Surabaya tercatat sebagai zona hitam dengan kontribusi 25,09 persen dari total kasus. Disusul wilayah Malang dan Sidoarjo dalam kategori tinggi, sementara daerah lainnya berada pada kategori sedang hingga rendah.

Baca Juga:  Akses Bondowoso–Jember Lumpuh, Polisi Terapkan Rekayasa Arus Darurat

Namun, muncul fenomena baru yang mengkhawatirkan. Wilayah pesisir seperti Kabupaten Sumenep yang sebelumnya tergolong rendah, kini justru menjadi titik temuan kokain dalam jumlah besar.

“Temuan ini menjadi peringatan bagi kita semua, bahwa daerah yang terlihat rendah kasus justru bisa dimanfaatkan sebagai jalur masuk narkoba dari luar negeri,” ujar Kapolda.

Dijelaskan, barang bukti kokain tersebut pertama kali ditemukan di pesisir pantai Sumenep dengan berat kotor 27,83 kilogram. Setelah melalui proses pembersihan, berat bersihnya menjadi 22,226 kilogram. Hasil uji laboratorium forensik memastikan seluruh sampel positif mengandung kokain.

Sebagai langkah antisipasi penyalahgunaan, seluruh barang bukti langsung dimusnahkan setelah melalui uji laboratorium oleh Bidlabfor Polda Jatim dan disaksikan oleh para undangan yang hadir.

Baca Juga:  Boen Bio Tebar Kasih di Kapasan: 200 Paket Sembako Hangatkan Hati Para Lansia

Kapolda juga mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam membantu pengungkapan kasus ini. Respons cepat warga dalam melaporkan temuan mencurigakan dinilai sangat krusial dalam memutus rantai peredaran narkoba.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk terus waspada. Jika menemukan hal mencurigakan, segera laporkan kepada aparat terdekat. Ini adalah bentuk sinergi kita bersama dalam menyelamatkan generasi bangsa dari bahaya narkoba,” tegasnya.

Menutup pernyataannya, Kapolda menegaskan komitmen tanpa kompromi dalam memberantas narkotika di wilayah Jawa Timur.

“Kami tegaskan, tidak ada ruang bagi peredaran narkoba di Jawa Timur. Bersama-sama kita lawan narkoba demi masa depan generasi muda,” pungkasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup
error: Content is protected !!