Audit Senpi di Bondowoso, Bidpropam Polda Jatim Tegaskan Profesionalisme Anggota
Laporan: Ninis Indrawati
BONDOWOSO | SUARAGLOBAL.COM – Komitmen menjaga profesionalisme dan akuntabilitas di tubuh Kepolisian kembali ditegaskan. Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Jawa Timur menggelar audit dan supervisi ketat terhadap penggunaan senjata api (senpi) dinas di lingkungan Polres Bondowoso, Rabu (6/5/2026).
Kegiatan yang berlangsung di depan Gudang Senpi Logistik Polres Bondowoso ini dipimpin langsung oleh Plt. Kasubdit Provos Bidpropam Polda Jatim, AKBP Iswahab, S.H. Turut hadir Kapolres Bondowoso AKBP Dr. Aryo Dwi Wibowo, S.H., S.I.K., M.M., bersama jajaran pejabat utama, termasuk Wakapolres, Kabaglog, Kasipropam, serta seluruh personel pemegang senjata api dari tingkat Polres hingga Polsek.
Dalam kegiatan tersebut, tim melakukan pemeriksaan secara menyeluruh dan terstruktur terhadap seluruh inventaris senjata api dinas. Tidak hanya sekadar pengecekan fisik, audit dilakukan secara detail mulai dari kebersihan laras, fungsi mekanisme senjata, hingga kesesuaian nomor seri dengan data administrasi resmi.
Tak berhenti di situ, aspek administrasi juga menjadi perhatian serius. Tim memverifikasi kelengkapan dokumen penting seperti Pas Senpi, sertifikat psikologi, serta identitas pemegang senjata. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa setiap senjata api berada di tangan personel yang tepat, kompeten, dan memenuhi syarat sesuai aturan.
Kapolres Bondowoso AKBP Aryo Dwi Wibowo menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk pengawasan internal yang sangat penting.
“Pemeriksaan ini tidak hanya memastikan kesiapan operasional, tetapi juga sebagai langkah preventif untuk mencegah penyalahgunaan senjata api oleh anggota,” tegasnya.
Dari hasil audit, tercatat sebanyak 337 pucuk senjata api laras panjang diperiksa. Dari jumlah tersebut, 320 pucuk dinyatakan layak pakai, sementara 7 pucuk lainnya tidak layak dan akan ditindaklanjuti. Untuk senjata api genggam, sebanyak 419 pucuk seluruhnya berada dalam kondisi baik dan terawat.
Sementara itu, inventaris amunisi juga tak luput dari pengawasan. Total sebanyak 112.111 butir amunisi tercatat, terdiri dari 83.663 butir amunisi tajam, 18.918 butir amunisi karet, serta 9.530 butir amunisi hampa.
Sebagai tindak lanjut, Bidpropam Polda Jatim memberikan sejumlah rekomendasi tegas. Mulai dari teguran kepada personel yang kurang merawat senjata, penarikan sementara senpi bagi anggota dengan administrasi yang tidak lengkap atau kedaluwarsa, hingga penjadwalan ulang tes psikologi bagi personel yang masa berlakunya hampir habis.
Langkah ini menjadi bagian penting dalam memperkuat disiplin internal sekaligus memastikan setiap personel menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab.
Dengan pengawasan yang ketat dan berkelanjutan, diharapkan potensi penyalahgunaan senjata api dapat ditekan seminimal mungkin. Selain itu, kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri juga diharapkan semakin meningkat.
Audit ini sekaligus menjadi bukti nyata keseriusan Polri dalam menjaga standar profesionalisme, demi menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman, kondusif, dan terpercaya. (*)



Tinggalkan Balasan