Geger Penemuan Mayat di Rawa Pening, Kaki Korban Terikat Aki dan Tabung Gas

Laporan: Wahyu Widodo

KAB. SEMARANG | SUARAGLOBAL.COM – Suasana tenang di kawasan Rawa Pening, tepatnya di area branjang ikan Desa Bejalen, Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang, mendadak geger setelah warga menemukan sesosok jenazah laki-laki di dalam rawa, Kamis pagi (7/5/2026).

Korban diketahui berinisial R (24), warga Desa Sumogawe, Kecamatan Getasan, Kabupaten Semarang. Jenazah korban ditemukan dalam kondisi meninggal dunia di area branjang ikan milik warga bernama Fiktor (36), setelah sebelumnya dinyatakan hilang sejak Selasa siang.

Penemuan mayat tersebut pertama kali dilaporkan warga sekitar pukul 08.00 WIB. Mendapat laporan itu, petugas dari Polsek Ambarawa bersama Tim Inafis Satreskrim Polres Semarang langsung menuju lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Kapolsek Ambarawa AKP Ririh Widiastuti SH MH menjelaskan, berdasarkan keterangan pemilik branjang, korban datang seorang diri ke kawasan wisata Kampoeng Rawa pada Selasa, 5 Mei 2026 sekitar pukul 13.40 WIB menggunakan sepeda motor.

Korban kemudian bertemu dengan pemilik branjang di pelabuhan Kampoeng Rawa dan menyewa branjang hingga Rabu pagi.

“Korban kemudian diantar pemilik branjang menggunakan perahu motor menuju lokasi branjang di tengah rawa,” terang AKP Ririh.

Baca Juga:  Satlantas Polres Bondowoso Semarakkan HUT RI ke-80: Ratusan Bendera Merah Putih untuk Sopir Angkutan Hewan

Sebelum menuju lokasi, korban sempat menyampaikan kepada pemilik branjang bahwa akan ada seorang rekannya yang menyusul sekitar pukul 18.00 WIB dan meminta agar nantinya dijemputkan menggunakan perahu.

Namun hingga malam tiba, rekan yang dimaksud tidak pernah datang. Pemilik branjang yang mulai merasa heran kemudian mencoba menghubungi korban melalui WhatsApp sekitar pukul 19.40 WIB. Akan tetapi nomor korban sudah tidak aktif.

Meski demikian, saat itu pemilik branjang belum menaruh rasa curiga.

Keesokan harinya, Rabu pagi (6/5/2026), Fiktor mendatangi branjang miliknya untuk menjemput korban. Namun saat tiba di lokasi, korban tidak ditemukan. Yang mengejutkan, satu buah tabung gas elpiji 3 kilogram dan aki mobil ukuran 70 ampere miliknya juga hilang dari lokasi.

Karena menduga korban membawa barang-barang tersebut, pemilik branjang kemudian kembali ke pelabuhan Kampoeng Rawa dan mengamankan sepeda motor korban di pos keamanan sebagai jaminan sambil menunggu korban datang kembali.

Di sisi lain, keluarga korban ternyata juga tengah melakukan pencarian. Kakak korban, Slamet (35), mengaku adiknya telah meninggalkan rumah sejak Senin, 4 Mei 2026 dan tidak diketahui keberadaannya.

Baca Juga:  APBD Sidoarjo 2026 Tembus Rp 5,7 Triliun: Prioritas Atasi Banjir, Sekolah Layak, dan Layanan Publik yang Lebih Merata

Pencarian membawa keluarga korban hingga ke kawasan Kampoeng Rawa pada Rabu sore. Setelah menunjukkan ciri-ciri korban kepada petugas keamanan, keluarga mendapati sepeda motor Mio Soul warna merah hitam tanpa pelat nomor milik korban diamankan di pos security.

Keluarga kemudian mendatangi pemilik branjang untuk meminta penjelasan. Saat itulah mereka mengetahui korban sempat menyewa branjang dan dinyatakan hilang sejak Rabu pagi.

“Pemilik branjang menyampaikan bahwa saat dirinya datang ke lokasi, korban sudah tidak ada dan beberapa barang miliknya juga hilang,” jelas AKP Ririh.

Merasa ada kejanggalan, pada Kamis pagi pemilik branjang bersama petugas Polsek Ambarawa, Tim Inafis, personel Samapta Polres Semarang serta warga melakukan pencarian lebih lanjut di lokasi branjang.

Awalnya pencarian tidak membuahkan hasil. Namun petugas kemudian menaruh curiga pada jaring keramba yang terlihat turun hingga ke dasar rawa.

Petugas lalu menarik tali keramba yang terhubung dengan katrol. Dugaan itu ternyata benar. Korban ditemukan dalam kondisi meninggal dunia di dasar rawa.

Baca Juga:  Gerakan Rabu Pon Resmi Menghijaukan Salatiga: TP-PKK Tanam Pohon dan Gencarkan Aksi Cegah Stunting

“Korban ditemukan sudah meninggal dunia di dalam rawa,” ujar Kapolsek.

Saat jenazah berhasil diangkat ke atas karamba, petugas menemukan fakta mengejutkan. Pada bagian kaki korban terdapat aki mobil dan tabung gas elpiji yang diikat menjadi satu sebagai pemberat.

Tim Inafis kemudian langsung melakukan olah TKP sebelum korban dievakuasi ke daratan dan dibawa ke RSUD dr. Gunawan Mangunkusumo Ambarawa guna menjalani pemeriksaan luar.

Berdasarkan hasil pemeriksaan medis, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.

Polisi menduga korban meninggal akibat bunuh diri dengan cara menceburkan diri ke rawa menggunakan pemberat yang diikat di kakinya agar tubuh tenggelam.

“Korban diduga melakukan bunuh diri dengan menceburkan diri ke rawa menggunakan beban aki dan tabung gas yang diikat di kaki,” ungkap AKP Ririh.

Pihak keluarga menerima kejadian tersebut sebagai musibah dan menolak dilakukan autopsi. Selanjutnya jenazah korban diserahkan kepada keluarga untuk dimakamkan. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup
error: Content is protected !!