Polrestabes Surabaya Ungkap Aksi Komplotan Curanmor Bersenjata, Satu Pelaku Masih Diburu

Laporan: Iswahyudi Artya

SURABAYA | SUARAGLOBAL.COM – Aksi komplotan pencuri kendaraan bermotor (curanmor) lintas daerah yang selama ini meresahkan masyarakat akhirnya berhasil dibongkar jajaran Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya. Tiga pelaku berinisial FR, MS, dan HS berhasil diringkus polisi setelah menjadi target operasi karena dikenal sebagai pemain “kelas kakap” dalam aksi pencurian sepeda motor di sejumlah wilayah di Indonesia.

Ketiga tersangka ditangkap setelah terlibat aksi pencurian sepeda motor di kawasan Jalan Ploso Baru, Tambaksari, Surabaya. Sementara satu pelaku lainnya berinisial K kini masih dalam pengejaran dan telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Luthfie Sulistiawan mengatakan, komplotan tersebut merupakan pelaku curanmor profesional dengan rekam jejak kejahatan yang cukup panjang di berbagai daerah.

“Ini pelaku kelas kakap. Mereka pemain kawakan yang memang sengaja kita target operasi-kan. Kita kejar karena rekam jejaknya luar biasa dan mereka pemain lintas daerah,” ujar Kombes Pol Luthfie Sulistiawan saat konferensi pers di Mapolrestabes Surabaya, Kamis (7/05/26).

Baca Juga:  Semarak Ramadhan di Salatiga! SDIT Nidaul Hikmah Gaungkan Perubahan Lewat Pawai Penuh Makna

Berdasarkan hasil penyidikan, para tersangka diketahui telah beraksi di berbagai kota dan provinsi. Polisi mencatat mereka melakukan pencurian sebanyak sembilan kali di Bangkalan, enam kali di Yogyakarta, empat kali di Solo, enam kali di Kalimantan, dan dua kali di wilayah Surabaya.

Tak hanya lihai mencuri motor, komplotan ini juga dikenal nekat karena membawa senjata airsoft gun jenis glock saat beraksi. Senjata tersebut diduga digunakan untuk mengintimidasi korban maupun warga yang mencoba menggagalkan aksi mereka.

“Katanya untuk jaga-jaga. Kalau nanti saat beraksi ada korban atau warga yang berteriak, mereka siap melawan menggunakan airsoft gun tersebut,” terang Luthfie.

Baca Juga:  Pemkab Sidoarjo Gelar Workshop dan Lomba Kreatif untuk Peringati HGN ke-65

Polisi mengungkap, aksi terakhir komplotan itu terjadi pada Rabu, 28 Januari lalu. Saat itu mereka mencuri satu unit sepeda motor matik milik korban berinisial I.M.

Dalam menjalankan aksinya, masing-masing pelaku memiliki peran berbeda. FR bertindak sebagai eksekutor yang merusak rumah kunci motor menggunakan kunci T. Sementara MS berperan mengawasi situasi sekitar dengan berpura-pura membeli rokok di lokasi kejadian. Adapun HS bertugas bersiaga di atas sepeda motor untuk memudahkan pelarian setelah aksi berhasil dilakukan.

Setelah melakukan penyelidikan dan pengejaran intensif, polisi akhirnya berhasil menangkap ketiga tersangka pada Selasa, 21 April sekitar pukul 18.00 WIB di sebuah kamar hotel di kawasan Jalan Samudra, Surabaya.

Dari tangan para pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa satu pucuk airsoft gun jenis glock warna hitam, satu buah kunci T, tiga mata kunci hasil modifikasi, dua unit telepon genggam, serta satu buah jaket yang digunakan saat beraksi.

Baca Juga:  Wanita Muda Pandaan Terjerat Jaringan Sabu, Polisi Sita Mobil hingga Rekening Bank

Kapolrestabes Surabaya menegaskan bahwa pihaknya terus memprioritaskan pengungkapan kasus curanmor demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di Kota Pahlawan.

Selain memburu pelaku utama, polisi juga berkomitmen menelusuri jaringan penadah untuk mengembalikan kendaraan hasil curian kepada para korban.

“Targetnya supaya kerugian korban berupa sepeda motor yang dicuri bisa kita ambil kembali dan dikembalikan kepada pemiliknya. Kami terus maksimalkan penangkapan pelaku hingga penadahnya,” tegasnya.

Akibat perbuatannya, para tersangka kini harus mempertanggungjawabkan tindakannya di hadapan hukum. Mereka dijerat Pasal 477 KUHP Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup
error: Content is protected !!