Laporan: Ninis Indrawati

SURABAYA | SUARAGLOBAL.COM – Bidang Humas Polda Jawa Timur menggelar Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Bidhumas Polda Jatim Tahun 2026 di Surabaya, Kamis (21/5/2026), dengan fokus utama memperkuat komunikasi publik, manajemen media, serta menghadapi tantangan derasnya arus informasi digital di era kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI).

Dalam kegiatan tersebut, ancaman penyebaran hoaks, disinformasi, hingga narasi negatif di media sosial menjadi perhatian serius jajaran Humas Polda Jatim. Perkembangan teknologi digital dinilai membuat penyebaran informasi berlangsung sangat cepat dan sulit dikendalikan apabila tidak ditangani secara tepat.

Kepala Bidang Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast, menegaskan bahwa perkembangan AI telah mengubah pola penyebaran informasi di ruang publik. Menurutnya, informasi palsu kini dapat menyebar hanya dalam hitungan menit dan berpotensi memengaruhi stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Baca Juga:  Disiplin dan Nasionalisme! Siswa SMK Sakti Gemolong Antusias Ikuti Latihan PBB

“Informasi palsu, hoaks, dan narasi negatif sekarang bisa menyebar dalam hitungan menit dan berpotensi memengaruhi situasi kamtibmas,” ujar Kombes Pol Abast dalam sambutannya.

Ia menjelaskan, di tengah derasnya arus informasi digital, fungsi humas Polri tidak lagi hanya sebatas menyampaikan informasi kepada masyarakat. Lebih dari itu, humas memiliki tanggung jawab besar menjaga kepercayaan publik terhadap institusi Polri.

“Humas harus berdiri sebagai sumber informasi kebenaran tunggal yang meluruskan disinformasi secara cepat melalui data dan fakta-fakta hukum yang valid,” tegasnya.

Menurut Kombes Abast, perkembangan media digital dan teknologi AI menjadi tantangan besar bagi institusi Polri, terutama ketika menghadapi isu-isu viral yang berkembang cepat di media sosial maupun ruang publik digital.

Baca Juga:  Strategi Jitu Persebaya: Rombak Skuad, Siap Hadapi Liga 1 dengan Lebih Tangguh

Ia menilai keterlambatan dalam menangani suatu informasi dapat memicu terbentuknya opini negatif yang berdampak terhadap citra institusi kepolisian.

“Peristiwa yang viral dan tidak segera dikelola dalam ‘golden time’ bisa membentuk opini publik yang negatif dan menurunkan tingkat kepercayaan masyarakat,” ungkap Kombes Abast.

Karena itu, Kabid Humas Polda Jatim meminta seluruh personel Polri untuk lebih bijak dalam menggunakan media sosial dan tidak ikut menyebarkan informasi yang belum terverifikasi kebenarannya.

Penegasan tersebut, lanjutnya, sejalan dengan Peraturan Kepolisian Nomor 6 Tahun 2023 tentang penyelenggaraan kehumasan di lingkungan Polri.

“Setiap insan Polri memiliki tanggung jawab menjaga citra institusi dan memberikan respons positif terhadap informasi yang benar,” tandasnya.

Selain membahas penguatan komunikasi digital, Rakernis Bidhumas Polda Jatim 2026 juga menyoroti pentingnya membangun sinergi dengan media massa. Media disebut sebagai mitra strategis Polri dalam menjaga stabilitas informasi publik sekaligus menangkal penyebaran berita bohong.

Baca Juga:  Kapolres Salatiga Gagas Patroli Skala Besar Bersepeda Motor, Ajak K-9 Sterilisasi Gereja Menjelang Natal

Melalui kolaborasi yang kuat antara kepolisian dan media, diharapkan penyampaian informasi kepada masyarakat dapat berlangsung lebih cepat, akurat, dan terpercaya.

Rakernis Bidhumas Polda Jatim Tahun 2026 sendiri mengusung tema “Optimalisasi Komunikasi Publik dan Manajemen Media Guna Mendukung Program Kerja Polri serta Pemerintah Dalam Mewujudkan Asta Cita Presiden RI.”

Kegiatan ini diharapkan menjadi langkah strategis dalam memperkuat peran humas Polri agar semakin modern, adaptif terhadap perkembangan teknologi, serta mampu menjaga dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian di tengah dinamika era digital yang terus berkembang pesat. (*)