Laporan: Ninis Indrawati

SURABAYA| SUARAGLOBAL.COM – Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Jawa Timur melontarkan pesan tegas kepada Pemerintah Provinsi Jawa Timur agar pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tidak berhenti pada pencapaian administrasi semata. Bagi PKS, setiap rupiah uang rakyat harus benar-benar kembali kepada masyarakat melalui pelayanan publik yang semakin berkualitas dan penguatan ekonomi kerakyatan.

Pesan tersebut disampaikan Juru Bicara Fraksi PKS DPRD Jawa Timur, Lilik Hendarwati, saat membacakan Pendapat Akhir Fraksi PKS terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Jawa Timur, Selasa (14/7/2026).

Dalam pandangannya, Fraksi PKS mengapresiasi capaian Pemerintah Provinsi Jawa Timur yang kembali berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Namun, menurut PKS, prestasi tersebut tidak boleh membuat pemerintah daerah cepat berpuas diri.

Bagi Fraksi PKS, opini WTP seharusnya menjadi pemicu untuk terus memperbaiki tata kelola keuangan daerah agar semakin profesional, transparan, dan akuntabel. Yang lebih penting lagi, keberhasilan administrasi itu harus berbanding lurus dengan manfaat nyata yang dirasakan masyarakat.

Baca Juga:  Diduga Cabuli Dua Siswi SMP, Warga Surabaya Berhasil Diamankan Polisi

“APBD harus menjadi instrumen pembangunan yang benar-benar menghasilkan perubahan. Bukan hanya tertib dalam laporan, tetapi juga mampu meningkatkan kualitas hidup masyarakat,” menjadi semangat yang ditegaskan Fraksi PKS dalam pandangan akhirnya.

PKS menilai setiap kebijakan anggaran wajib diarahkan pada peningkatan pelayanan publik, penguatan kesejahteraan masyarakat, serta pertumbuhan ekonomi daerah yang inklusif dan berkelanjutan. Karena itu, penyusunan hingga pelaksanaan APBD harus selalu berpijak pada kebutuhan masyarakat, bukan sekadar memenuhi target administrasi.

Fraksi PKS juga memberikan apresiasi terhadap berbagai langkah yang telah dilakukan Pemprov Jawa Timur, mulai dari percepatan tindak lanjut rekomendasi BPK, penguatan fungsi Inspektorat dan Sistem Pengendalian Internal Pemerintah (SPIP), hingga upaya meningkatkan kemandirian fiskal melalui optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Selain itu, PKS turut mendukung transformasi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), optimalisasi pengelolaan aset daerah, serta digitalisasi pelayanan perpajakan yang dinilai mampu meningkatkan efektivitas sekaligus transparansi pengelolaan keuangan daerah.

Baca Juga:  Tingkatkan Keimanan dan Ketaqwaan di Sepuluh Hari Terakhir Bulan Ramadhan

Tak hanya itu, Fraksi PKS juga mendorong peningkatan kualitas perencanaan belanja daerah, percepatan proses pengadaan barang dan jasa, penguatan pengendalian program, hingga penerapan sistem evaluasi berbasis digital agar setiap penggunaan APBD semakin efektif, efisien, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Meski demikian, PKS mengingatkan bahwa berbagai komitmen tersebut harus diwujudkan melalui program yang memiliki indikator kinerja yang jelas. Dengan demikian, setiap alokasi anggaran dapat diukur keberhasilannya dan benar-benar memberikan dampak positif bagi masyarakat Jawa Timur.

Dalam pendapat akhirnya, Fraksi PKS menyoroti lima agenda besar yang dinilai harus menjadi prioritas pembangunan daerah, yakni reformasi tata kelola pemerintahan, penguatan ekonomi daerah yang inklusif, peningkatan ketahanan fiskal, pembangunan infrastruktur berkelanjutan, serta percepatan pembangunan sumber daya manusia.

Sebagai bagian dari fungsi pengawasan DPRD, Fraksi PKS juga menyampaikan 10 rekomendasi strategis kepada Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Rekomendasi tersebut meliputi penguatan kemandirian fiskal, peningkatan kualitas belanja berbasis hasil, pengendalian SILPA, reformasi tata kelola BUMD, optimalisasi aset daerah, penguatan sistem pengendalian internal, percepatan transformasi digital pemerintahan, pemberdayaan UMKM, koperasi, petani dan nelayan, percepatan pembangunan SDM, hingga penguatan ketahanan fiskal yang mendukung pembangunan berkelanjutan.

Baca Juga:  Polres Nganjuk Gerebek Dua Lokasi: Pemuda 19 Tahun Ditangkap karena Sewakan Kamar untuk Perbuatan Cabul

Menurut Fraksi PKS, sektor ekonomi rakyat harus menjadi jantung kebijakan APBD. Dukungan yang lebih besar kepada UMKM, koperasi, petani, dan nelayan diyakini mampu memperkuat fondasi ekonomi Jawa Timur, membuka lebih banyak lapangan kerja, sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara merata.

Menutup pandangan akhirnya, Fraksi PKS menyatakan menerima dan menyetujui Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Fraksi PKS berharap seluruh rekomendasi yang telah disampaikan DPRD tidak berhenti sebagai catatan sidang semata, tetapi benar-benar menjadi pedoman bagi Pemerintah Provinsi Jawa Timur dalam mewujudkan pengelolaan APBD yang profesional, transparan, berpihak pada pelayanan publik, dan mampu menjadi motor penggerak ekonomi rakyat secara berkelanjutan. (*)