Laporan: Yuanta

JAKARTA | SUARAGLOBAL.COM – Peta kepemimpinan Bank Indonesia (BI) resmi berubah. Pemerintah mengonfirmasi telah menerima pengunduran diri Perry Warjiyo sebagai Gubernur Bank Indonesia. Keputusan tersebut menandai berakhirnya masa kepemimpinan Perry yang telah memimpin bank sentral Indonesia selama kurang lebih tujuh tahun.

Kepastian itu disampaikan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi di Kantor Bank Indonesia, Jakarta, Senin (27/7/2026). Dalam keterangannya, Prasetyo menegaskan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah menerima surat pengunduran diri Perry Warjiyo dan menyampaikan apresiasi atas dedikasi yang telah diberikan selama menjabat sebagai Gubernur BI.

“Bapak Presiden menerima pengunduran diri dari Bapak Perry Warjiyo. Tentu disertai dengan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas dedikasi beliau selama kurang lebih tujuh tahun lamanya memimpin Bank Indonesia,” ujar Menteri Prasetyo Hadi.

Baca Juga:  Jejak Aktivisme Prabowo Subianto: Jejaring, Gie, dan Romantika Masa Muda

Pengunduran diri tersebut selanjutnya akan ditindaklanjuti pemerintah melalui proses administrasi sesuai ketentuan yang berlaku. Pemerintah akan menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) mengenai pemberhentian secara hormat Perry Warjiyo sebagai Gubernur Bank Indonesia.

Di sisi lain, pemerintah memastikan tidak akan terjadi kekosongan kepemimpinan di bank sentral. Sesuai amanat Undang-Undang Bank Indonesia, tugas dan kewenangan Gubernur BI akan otomatis dijalankan oleh Deputi Gubernur Senior hingga ditetapkannya gubernur definitif.

Posisi tersebut kini diemban oleh Destry Damayanti yang akan menjalankan seluruh fungsi dan tanggung jawab sebagai pejabat Gubernur Bank Indonesia sementara.

“Untuk selanjutnya sesuai dengan Undang-Undang Bank Indonesia, jabatan Gubernur Bank Indonesia akan secara otomatis dijabat oleh Deputi Gubernur Senior yang selanjutnya akan menjalankan seluruh tugas sebagai pejabat gubernur sementara. Di dalam catatan yang dimaksud dengan Deputi Gubernur Senior adalah Ibu Destry Damayanti,” kata Prasetyo.

Baca Juga:  Satu per Satu Terungkap, Tim DVI Polda Jatim Kembalikan Nama Para Syuhada Muda Al-Khoziny

Pemerintah menegaskan proses pergantian kepemimpinan ini tidak akan mengganggu kinerja maupun independensi Bank Indonesia dalam menjalankan mandatnya menjaga stabilitas ekonomi nasional.

Menurut Prasetyo, koordinasi antara pemerintah dan Bank Indonesia akan tetap berlangsung erat, khususnya dalam menjaga keseimbangan kebijakan moneter dan fiskal di tengah dinamika ekonomi global yang masih penuh tantangan.

Pemerintah juga memastikan seluruh fungsi strategis Bank Indonesia, mulai dari menjaga stabilitas nilai rupiah, mengendalikan inflasi, hingga mendukung stabilitas sistem keuangan nasional, akan tetap berjalan secara optimal.

Prasetyo mengajak seluruh pihak untuk tetap menjaga kepercayaan terhadap institusi Bank Indonesia serta terus menjalankan tugas sesuai kewenangan masing-masing demi menjaga ketahanan ekonomi nasional.

Baca Juga:  Apresiasi, Amanah, dan Pengabdian! Diskominfo Jatim Suntik Semangat ASN Lewat Best Employee hingga Pelepasan Purna Tugas

“Kami mewakili pemerintah menyampaikan kepada seluruh masyarakat bahwa marilah kita terus menjalankan tugas kita sesuai dengan kewenangan kita yang sudah diberikan oleh undang-undang, di mana BI memiliki peranan untuk menjaga moneter kita, sementara pemerintah dalam hal ini Kementerian Keuangan, juga menjalankan fungsi menjaga fiskal tentunya tetap di dalam koordinasi yang erat,” tutupnya.

Dengan dimulainya masa kepemimpinan sementara Destry Damayanti, perhatian publik kini tertuju pada langkah pemerintah berikutnya dalam menentukan sosok yang akan mengisi jabatan Gubernur Bank Indonesia secara definitif. Sementara itu, pemerintah menegaskan transisi kepemimpinan akan berlangsung sesuai mekanisme hukum yang berlaku tanpa mengganggu stabilitas kebijakan ekonomi nasional. (*)