Laporan: Wahyu Widodo

KAB. SEMARANG, SUARAGLOBAL.COM – Bukan deklarasi megah, bukan pula arak-arakan pendukung yang mengawali langkah Aiptu Amin Sutadi menuju kontestasi Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Sraten, Kecamatan Tuntang, Kabupaten Semarang. Jumat (9/10/2026) pagi, anggota Polri itu justru mengawalinya dengan berjalan kaki menuju rumah orang tuanya, lalu bersimpuh untuk sungkem dan meminta restu.

Di hadapan kedua orang tuanya, Amin memohon doa sebelum menyerahkan berkas pencalonan kepala desa. Momen penuh haru tersebut menjadi pengantar langkahnya menuju kantor kepala desa, tempat ia resmi mendaftarkan diri sebagai bakal calon kepala Desa Sraten.

Kehadirannya sekaligus mencatatkan nama Amin sebagai pendaftar pertama Pilkades Sraten 2026.

Bagi anggota Polri yang bertugas di Polsek Sidomukti, Polres Salatiga, tersebut, keputusan maju dalam kontestasi tingkat desa bukan sekadar upaya meraih jabatan. Ia mengaku ingin kembali mengabdikan diri kepada masyarakat di kampung halamannya.

Dorongan warga dan pengalaman sang kakak yang telah menjabat sebagai kepala desa selama tiga periode menjadi dua pertimbangan penting di balik keputusannya.

“Kakak saya sudah tiga periode menjadi kepala desa di Desa Sraten. Kebetulan warga juga meminta saya maju. Saya ingin mengabdi kembali di desa tercinta,” ujar Amin.

Langkah Amin pun menjadi perhatian dalam dinamika awal Pilkades Sraten. Di tengah proses pendaftaran yang masih berlangsung, ia mulai menyampaikan sejumlah gagasan, mulai dari mempertahankan predikat desa antikorupsi hingga memperhatikan kesejahteraan tenaga pendidik keagamaan.

Namun, perjalanan menuju kursi kepala desa masih panjang. Amin tetap harus mengikuti seluruh tahapan pencalonan sesuai ketentuan yang berlaku, sementara masyarakat nantinya akan menentukan pemimpin desa melalui mekanisme pemilihan.

Dorongan Warga Mengubah Arah Pengabdian

Amin mengaku tidak pernah secara khusus merencanakan diri untuk maju sebagai kepala desa. Selama ini, ia menjalankan tugas sebagai anggota kepolisian. Keinginan untuk mengikuti Pilkades justru muncul setelah adanya dorongan dari masyarakat.

Permintaan tersebut kemudian membuatnya mempertimbangkan kesempatan untuk melanjutkan pengabdian di lingkungan desa.

Pengalaman sang kakak yang telah tiga periode memimpin Desa Sraten juga menjadi salah satu referensi. Amin menilai pengalaman tersebut dapat menjadi bahan pembelajaran dalam memahami tata kelola pemerintahan desa dan kebutuhan masyarakat.

Meski demikian, ia menyadari bahwa memimpin desa bukan perkara ringan. Desa Sraten terdiri atas tujuh dusun dengan kebutuhan masyarakat yang beragam. Pelayanan administrasi, pembangunan, kesejahteraan sosial, hingga persoalan warga sehari-hari menjadi tantangan yang harus dipahami secara menyeluruh oleh pemimpin desa.

Untuk mengikuti tahapan pencalonan, Amin mengatakan telah berkomunikasi dengan pihak kepolisian mengenai mekanisme kedinasan yang harus dijalani.

Baca Juga:  Pemkab Semarang Pastikan BPJS Kesehatan Optimal, Santunan Sosial Naik, dan Pertanian Organik Jadi Ikon

Ia menjelaskan bahwa rencana pengunduran diri atau pensiun dini yang sempat dipertimbangkan tidak diperbolehkan oleh pihak kepolisian. Karena itu, ia mengikuti mekanisme cuti sesuai ketentuan yang berlaku.

Amin juga menyatakan akan berkoordinasi dengan bagian sumber daya manusia (SDM) kepolisian apabila terdapat tahapan pencalonan yang mengharuskannya hadir secara langsung.

Persoalan kedinasan tersebut menjadi bagian penting yang harus diperhatikan agar seluruh proses pencalonan berjalan sesuai aturan yang berlaku bagi dirinya sebagai anggota Polri.

Desa Antikorupsi Jadi Misi yang Ingin Dipertahankan

Salah satu perhatian Amin apabila mendapat kepercayaan masyarakat untuk memimpin Desa Sraten adalah mempertahankan predikat desa antikorupsi yang selama ini diperjuangkan oleh kakaknya.

Menurut Amin, mempertahankan predikat tersebut membutuhkan komitmen dan konsistensi. Pemerintahan desa harus dijalankan secara transparan, bertanggung jawab, serta mengutamakan kepentingan masyarakat.

“Desa antikorupsi itu tidak mudah. Saya ingin mempertahankan perjuangan kakak saya. Saya juga akan belajar dari pengalaman beliau yang sudah lama berada di pemerintahan desa,” katanya.

Bagi Amin, predikat desa antikorupsi bukan sekadar nama atau penghargaan yang dibanggakan. Prinsip transparansi dan tanggung jawab harus diwujudkan dalam praktik pemerintahan sehari-hari.

Pengelolaan anggaran, pelaksanaan pembangunan, dan pelayanan publik perlu dijalankan dengan terbuka agar masyarakat dapat mengetahui sekaligus mengawasi penggunaan sumber daya desa.

Ia pun ingin belajar dari pengalaman sang kakak dalam mengelola pemerintahan desa. Meski demikian, upaya mempertahankan predikat tersebut nantinya membutuhkan langkah konkret, sistem pengawasan, serta keterlibatan masyarakat.

Gagasan itu menjadi salah satu hal yang disampaikan Amin dalam pencalonannya. Realisasinya tentu akan bergantung pada proses pemilihan, kewenangan pemerintahan desa, serta kebijakan yang dapat dijalankan sesuai peraturan.

Penghasilan Guru MI dan Pengajar TPA Ikut Disorot

Tak hanya berbicara mengenai tata kelola pemerintahan, Amin juga menaruh perhatian terhadap kesejahteraan masyarakat, terutama para tenaga pendidik di lembaga pendidikan keagamaan.

Ia menyoroti penghasilan sebagian guru madrasah ibtidaiyah (MI) dan pengajar taman pendidikan Al Quran (TPA) yang menurut informasi yang diperolehnya masih sekitar Rp300 ribu.

Kondisi tersebut mendorongnya memikirkan gagasan bantuan yang melibatkan partisipasi masyarakat. Salah satu rencana yang sedang dipertimbangkannya adalah menyediakan kotak amal di sejumlah stan atau tempat usaha yang bersedia ikut berpartisipasi.

Dana yang terkumpul nantinya akan dihimpun secara berkala untuk disalurkan kepada pihak yang membutuhkan, termasuk membantu tenaga pendidik.

Gagasan itu masih berupa rencana awal yang perlu dimatangkan lebih lanjut apabila dirinya mendapat amanah memimpin desa.

Mekanisme pengumpulan dana, pengelolaan, penyaluran, hingga pertanggungjawaban perlu dirancang secara jelas dan transparan. Dengan demikian, partisipasi masyarakat dapat berjalan secara sukarela dan bantuan benar-benar diterima oleh pihak yang menjadi sasaran.

Baca Juga:  Kejutan Manis di Hari Ibu: Kapolres Salatiga Bagikan Bunga dan Coklat di Terminal Tingkir

Perhatian terhadap guru MI dan pengajar TPA tersebut menunjukkan salah satu persoalan sosial yang ingin diangkat Amin dalam pencalonannya. Namun, besaran penghasilan yang disebutkannya masih berdasarkan informasi yang ia peroleh dan perlu dilihat sesuai kondisi masing-masing tenaga pendidik.

Bagi Amin, upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat perlu menjadi bagian dari perhatian pemerintah desa, dengan tetap memperhitungkan kemampuan anggaran, kewenangan, dan kebutuhan prioritas warga.

Ingin Pemimpin yang Hadir Ketika Warga Membutuhkan

Amin juga menekankan bahwa pengabdian kepada masyarakat tidak cukup diwujudkan melalui program pembangunan. Kehadiran pemimpin saat warga membutuhkan bantuan, menurutnya, merupakan bagian penting dari pelayanan.

Ia mencontohkan pengalamannya memberikan penjelasan kepada warga yang mengalami kecelakaan mengenai prosedur pelaporan dan penyelesaian persoalan sesuai ketentuan hukum.

Menurutnya, masyarakat perlu mendapatkan pendampingan agar memahami hak serta prosedur yang berlaku ketika menghadapi persoalan.

“Kalau masyarakat membutuhkan kehadiran kita, ya kita layani dengan baik. Saya ingin menjadi pemimpin yang baik dan berguna bagi masyarakat,” ujarnya.

Pengalaman tersebut menjadi salah satu hal yang mendasari pandangannya mengenai pelayanan kepada warga. Ia ingin masyarakat memperoleh penjelasan yang tepat ketika menghadapi persoalan, sehingga mereka mengetahui langkah yang harus ditempuh.

Dengan wilayah yang terdiri atas tujuh dusun, Desa Sraten memiliki kebutuhan masyarakat yang tidak selalu sama. Karena itu, pemimpin desa perlu memahami persoalan di setiap wilayah, membangun komunikasi dengan warga, serta menyusun program berdasarkan kebutuhan yang nyata.

Pelayanan administrasi, kesejahteraan sosial, dan pembangunan desa merupakan sejumlah bidang yang membutuhkan perhatian berkelanjutan. Amin menyadari bahwa gagasan yang disampaikan dalam pencalonan nantinya harus diterjemahkan menjadi program yang realistis dan dapat dipertanggungjawabkan.

Panitia: Berkas Amin Lengkap, Pendaftaran Dibuka hingga 15 Oktober

Sementara itu, Ketua Panitia Pilkades Sraten, Khudori, memastikan berkas pendaftaran Amin telah diterima dan dinyatakan lengkap berdasarkan pemeriksaan awal.

“Alhamdulillah, berkas yang diserahkan sudah sesuai dengan persyaratan. Tidak ada persyaratan yang kurang,” kata Khudori, Jumat (9/10/2026).

Khudori menjelaskan, masa pendaftaran bakal calon kepala desa berlangsung pada 5–15 Oktober 2026. Panitia masih membuka kesempatan bagi warga yang berminat mengikuti kontestasi tersebut.

Selain Amin, sudah ada warga lain yang berkonsultasi dengan panitia untuk menanyakan persyaratan pencalonan. Namun, hingga Jumat (9/10/2026), baru satu orang yang resmi mendaftarkan diri.

Panitia telah melakukan sosialisasi kepada masyarakat dan tokoh masyarakat. Informasi mengenai tahapan Pilkades disebarluaskan melalui berbagai media agar warga mengetahui persyaratan dan kesempatan untuk mendaftarkan diri.

Baca Juga:  JSIT Jawa Tengah Jajaki Pertukaran Pelajar dengan SMI Al-Amin Gombak Malaysia

Koordinasi dengan pemerintah kecamatan dan kabupaten juga terus dilakukan untuk memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai petunjuk teknis serta ketentuan yang berlaku.

Dari sisi pengamanan, panitia berkoordinasi dengan unsur terkait, termasuk Bintara Pembina Desa (Babinsa), Bhabinkamtibmas, serta unsur keamanan dan ketertiban masyarakat lainnya.

Panitia turut melibatkan unsur pengawas untuk mengawasi pelaksanaan tahapan pemilihan. Koordinasi tersebut dilakukan guna mendukung proses Pilkades yang tertib dan sesuai ketentuan.

Dengan batas akhir pendaftaran pada 15 Oktober 2026, jumlah bakal calon masih berpotensi bertambah. Karena itu, status Amin sebagai pendaftar pertama belum memastikan dirinya menjadi satu-satunya peserta dalam Pilkades Sraten.

Warga Menilai Amin Ramah dan Peduli

Pencalonan Amin juga mendapat tanggapan dari masyarakat. Santi, salah seorang warga Desa Sraten, menilai Amin sebagai sosok yang ramah, baik, dan memiliki kepedulian terhadap warga.

Menurut Santi, karakter Amin tidak jauh berbeda dengan kakaknya yang telah menjabat sebagai kepala desa selama tiga periode.

“Pak Amin itu tidak jauh beda dengan kakaknya yang menjabat sebagai kepala desa Sraten. Selain baik dan ramah, juga dermawan serta selalu responsif saat melayani masyarakat,” kata Santi.

Santi berharap Amin dapat membawa semangat pengabdian yang selama ini dikenal masyarakat untuk terus meningkatkan pelayanan di Desa Sraten.

Menurutnya, pemimpin desa tidak hanya dituntut mampu menjalankan roda pemerintahan. Pemimpin juga diharapkan mudah ditemui, tanggap terhadap persoalan masyarakat, dan bersedia membantu ketika warga membutuhkan.

Penilaian tersebut merupakan pandangan Santi sebagai warga. Sementara itu, keputusan mengenai siapa yang akan memimpin Desa Sraten tetap berada di tangan masyarakat melalui tahapan Pilkades yang berlaku.

Restu Sudah Dikantongi, Perjalanan Pilkades Masih Panjang

Pendaftaran Aiptu Amin Sutadi menjadi awal dari proses panjang Pilkades Sraten 2026. Perjalanan yang dimulai dengan sungkem kepada kedua orang tua itu berlanjut dengan penyerahan berkas yang dinyatakan lengkap oleh panitia.

Kini, sejumlah gagasan telah disampaikan Amin, mulai dari mempertahankan predikat desa antikorupsi, memperhatikan kesejahteraan tenaga pendidik keagamaan, hingga meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

Namun, seluruh gagasan tersebut masih harus melalui proses politik di tingkat desa. Amin perlu mengikuti tahapan pencalonan sesuai ketentuan, sementara panitia tetap membuka kesempatan bagi warga lain untuk mendaftar.

Bagi masyarakat Sraten, Pilkades menjadi momentum untuk menilai visi, pengalaman, komitmen, serta program yang ditawarkan setiap bakal calon.

Restu orang tua telah menjadi bagian awal perjalanan Amin. Berkas pencalonan pun telah diserahkan. Selanjutnya, proses Pilkades akan menentukan siapa yang memperoleh kepercayaan masyarakat untuk memimpin Desa Sraten pada periode berikutnya. (*)