Laporan: Ninis Indrawati

SURABAYA | SUARAGLOBAL.COM – Kawasan Jalan Kunti, Kecamatan Semampir, Surabaya, menjadi sasaran penindakan tim gabungan aparat penegak hukum, Rabu (14/10/2026). Operasi yang melibatkan Polda Jawa Timur, Badan Narkotika Nasional (BNN), TNI, dan sejumlah instansi terkait itu dilakukan untuk menindak dugaan peredaran serta penyalahgunaan narkotika.

Dalam operasi tersebut, petugas melakukan penyisiran dan pemeriksaan di sejumlah titik yang berdasarkan pemetaan serta informasi awal diduga berkaitan dengan aktivitas narkoba. Sejumlah orang turut diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Petugas juga mengamankan sejumlah barang yang ditemukan selama kegiatan berlangsung. Namun, hingga operasi dan pemeriksaan berlanjut, kepolisian belum mengungkap secara terperinci jumlah orang yang diamankan, status hukum mereka, maupun jenis dan jumlah barang yang ditemukan.

Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya berkelanjutan aparat untuk menekan peredaran gelap narkotika sekaligus mencegah penyalahgunaan barang terlarang di wilayah Surabaya.

Enam Unsur Gabungan Turun ke Lapangan

Penindakan di Jalan Kunti melibatkan sejumlah unsur, yakni Direktorat Reserse Narkoba Polda Jatim, Polres Pelabuhan Tanjung Perak, BNN Provinsi Jawa Timur, BNN Kota Surabaya, Polisi Militer (POM) TNI, serta Satuan Brigade Mobil (Satbrimob) Polda Jatim.

Keterlibatan berbagai instansi tersebut memperlihatkan upaya penanganan narkoba dilakukan melalui koordinasi lintas lembaga. Petugas bergerak berdasarkan informasi awal dan hasil penyelidikan untuk memeriksa titik-titik yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran maupun penyalahgunaan narkotika.

Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Pol Jules Abraham Abast, didampingi Dirresnarkoba Kombes Pol Muhammad Kurniawan dan Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Irwan Kurniawan, menegaskan bahwa operasi tersebut merupakan bentuk sinergi dalam pemberantasan narkoba.

Baca Juga:  Polres Salatiga Lakukan Pengecekan SPBU sebagai Langkah Antisipasi Kecurangan

“Hari ini Direktorat Reserse Narkoba Polda Jatim bersama BNNP, BNNK, Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Brimob, TNI, serta stakeholder terkait melaksanakan operasi penegakan hukum di kawasan Jalan Kunti Surabaya. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari informasi dan hasil penyelidikan terkait dugaan aktivitas peredaran maupun penyalahgunaan narkotika,” ujar Kombes Pol Abast.

Menurutnya, kegiatan tersebut tidak hanya berorientasi pada penindakan, tetapi juga menjadi bagian dari upaya memutus mata rantai peredaran narkotika melalui kerja sama antarlembaga.

Sejumlah Orang Diperiksa, Polisi Belum Ungkap Rincian Barang Bukti

Di tengah berlangsungnya operasi, petugas masih melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah orang yang diamankan. Pemeriksaan itu bertujuan mendalami peran masing-masing serta memastikan ada atau tidaknya keterkaitan mereka dengan dugaan aktivitas narkotika di kawasan tersebut.

Barang-barang yang ditemukan di lokasi juga masih menjalani proses pendataan dan pemeriksaan. Karena itu, kepolisian belum memberikan keterangan final mengenai rincian temuan maupun hasil pemeriksaan terhadap orang-orang yang diamankan.

Kombes Pol Abast menegaskan, pihaknya memilih menunggu hasil pemeriksaan dan verifikasi sebelum menyampaikan informasi lebih jauh kepada masyarakat.

“Sejumlah orang saat ini sedang dilakukan pemeriksaan untuk mengetahui peran dan keterkaitannya masing-masing. Demikian pula terhadap barang-barang yang ditemukan, masih dilakukan pendataan dan pemeriksaan. Kami akan menyampaikan hasilnya setelah proses verifikasi selesai,” jelasnya.

Ia menekankan, penentuan status hukum tidak boleh dilakukan secara terburu-buru. Setiap keputusan harus didasarkan pada fakta, hasil pemeriksaan, serta alat bukti yang diperoleh penyidik.

Baca Juga:  Resmi Dilantik, Pengurus PPDI Didorong Jadi Garda Terdepan Pelayanan Publik

“Kami tidak ingin berspekulasi ataupun mendahului hasil pemeriksaan. Prinsipnya, proses penegakan hukum dilakukan secara profesional, proporsional, dan berdasarkan fakta serta alat bukti,” tegasnya.

Dengan demikian, orang-orang yang diamankan dalam operasi tersebut masih harus menjalani proses pemeriksaan. Status dan keterlibatan masing-masing belum dapat disimpulkan sebelum kepolisian menyampaikan hasil resmi.

Tak Berhenti pada Operasi, Pos Bersama Bakal Dibentuk

Polda Jatim menegaskan, penindakan di Jalan Kunti tidak akan menjadi kegiatan sesaat. Aparat bersama instansi terkait menyiapkan langkah lanjutan untuk memperkuat pengawasan dan mencegah kawasan tersebut kembali dimanfaatkan sebagai tempat peredaran maupun penyalahgunaan narkotika.

Salah satu rencana yang disiapkan adalah pembentukan Pos Bersama yang melibatkan kepolisian, BNN, TNI, pemerintah daerah, serta unsur masyarakat.

Keberadaan pos tersebut diharapkan menjadi sarana koordinasi untuk mendukung pengawasan lingkungan, pencegahan, dan penanganan informasi terkait dugaan aktivitas narkotika.

“Operasi ini tidak berhenti pada kegiatan hari ini. Ke depan akan didirikan Pos Bersama yang melibatkan Kepolisian, BNN, TNI, pemerintah daerah, serta unsur masyarakat. Pos ini diharapkan menjadi bagian dari upaya pengawasan, pencegahan, dan membangun lingkungan yang semakin terbebas dari peredaran dan penyalahgunaan narkotika,” kata Kombes Pol Abast.

Rencana tersebut menunjukkan bahwa upaya pemberantasan narkoba tidak hanya mengandalkan operasi dan penindakan aparat. Pengawasan secara berkelanjutan dinilai penting agar upaya pencegahan dapat berjalan bersama penegakan hukum.

Masyarakat Diminta Berani Melapor

Selain memperkuat pengawasan, Polda Jatim mengajak masyarakat untuk mengambil peran aktif dalam menjaga lingkungan masing-masing. Warga yang mengetahui atau menemukan dugaan peredaran narkotika diminta segera menyampaikan informasi kepada kepolisian atau instansi terkait.

Baca Juga:  Polda Jatim Amankan Dua Tersangka Kasus Kekerasan dan Pengusiran Paksa Nenek 80 Tahun di Surabaya, Dalang Aksi Berhasil Dibekuk

Partisipasi masyarakat dinilai penting karena informasi dari lingkungan dapat membantu aparat mendeteksi aktivitas mencurigakan dan menindaklanjutinya sesuai prosedur hukum.

“Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungannya. Apabila mengetahui atau menemukan adanya dugaan peredaran narkotika, segera sampaikan kepada kepolisian atau instansi terkait. Informasi masyarakat sangat penting dalam memutus mata rantai peredaran narkotika,” ujarnya.

Polda Jatim juga memastikan penindakan dan pencegahan akan terus dilakukan di wilayah lain apabila terdapat indikasi aktivitas peredaran narkotika berdasarkan informasi, pemetaan, serta hasil penyelidikan.

Langkah tersebut diharapkan mampu memperkuat upaya pemberantasan narkotika secara terarah, sekaligus mendorong keterlibatan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari penyalahgunaan narkoba.

Hasil Pemeriksaan Akan Disampaikan Setelah Terverifikasi

Hingga keterangan tersebut disampaikan, hasil pemeriksaan terhadap orang-orang yang diamankan, termasuk informasi mengenai tes urine dan barang yang ditemukan, masih menunggu proses pendataan, pemeriksaan, serta verifikasi.

Polda Jatim menyatakan akan menyampaikan perkembangan secara resmi setelah seluruh informasi dipastikan akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Perkembangan hasil kegiatan ini akan kami sampaikan secara resmi setelah data terverifikasi. Kami ingin memastikan informasi yang disampaikan kepada masyarakat akurat dan dapat dipertanggungjawabkan,” pungkas Kombes Pol Abast.

Operasi di Jalan Kunti menjadi bagian dari upaya aparat dalam menangani dugaan peredaran dan penyalahgunaan narkotika di Surabaya. Namun, hasil akhir penindakan masih menunggu proses pemeriksaan lebih lanjut, sehingga rincian mengenai orang yang diamankan maupun barang yang ditemukan belum dapat dipastikan. (*)