Putus Mata Rantai Peredaran Narkoba, Aparat Gabungan Perkuat Pengawasan Rutan Boyolali

Laporan: Wahyu Widodo
BOYOLALI | SUARAGLOBAL.COM – Upaya mencegah peredaran narkoba di lingkungan pemasyarakatan terus diperkuat. Polres Boyolali bersama personel TNI, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Surakarta, dan petugas Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Boyolali menggelar apel serta razia gabungan untuk mengantisipasi peredaran narkoba dan keberadaan benda-benda terlarang, Selasa (13/10/2026).
Kegiatan yang dimulai pukul 09.18 WIB tersebut menjadi langkah nyata memperkuat sinergi lintas instansi dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan rutan. Pengawasan terpadu ini juga menjadi bagian dari upaya pencegahan agar tempat pembinaan warga binaan tidak menjadi celah bagi penyalahgunaan maupun peredaran barang terlarang.
Apel gabungan dipimpin Kepala Rutan Kelas IIB Boyolali, Ervans Bahrudhin Mulyanto. Sejumlah unsur terlibat dalam kegiatan tersebut, mulai dari jajaran pejabat Polres Boyolali, personel Kodim 0724/Boyolali, anggota BNN Kota Surakarta, hingga petugas rutan.
Keterlibatan berbagai instansi ini menunjukkan bahwa upaya pemberantasan narkoba membutuhkan pengawasan bersama, koordinasi yang kuat, serta pelaksanaan tugas yang terukur. Lingkungan pemasyarakatan menjadi salah satu area yang perlu mendapat perhatian serius agar keamanan tetap terjaga dan potensi penyalahgunaan narkoba dapat dicegah sejak dini.
Tekankan Profesionalitas dan Sikap Humanis
Dalam arahannya, Kabag Ops Polres Boyolali, Kompol Solikhin, menekankan pentingnya pelaksanaan razia secara profesional, humanis, dan sesuai prosedur yang berlaku.
Menurutnya, setiap personel harus menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab. Pemeriksaan perlu dilakukan secara teliti untuk memastikan kamar hunian warga binaan tidak menyimpan narkoba maupun benda berbahaya lainnya yang dilarang berada di dalam rutan.
Meski mengedepankan ketegasan dalam pengawasan, petugas tetap diwajibkan menghormati hak-hak warga binaan. Pendekatan humanis menjadi bagian penting agar kegiatan berjalan tertib tanpa mengabaikan ketentuan dan prinsip penghormatan terhadap setiap orang yang berada di lingkungan pemasyarakatan.
Kompol Solikhin juga menegaskan bahwa pemeriksaan terhadap warga binaan perempuan harus dilaksanakan oleh petugas perempuan sesuai ketentuan. Hal tersebut menjadi salah satu perhatian dalam pelaksanaan razia agar seluruh tahapan pemeriksaan tetap memperhatikan prosedur, kepatutan, dan perlindungan hak warga binaan.
Arahan tersebut menjadi pedoman bagi seluruh personel sebelum melaksanakan pemeriksaan di lapangan. Dengan pembagian tugas yang jelas dan pengawasan yang terkoordinasi, kegiatan diharapkan berlangsung efektif sekaligus tetap menjaga situasi keamanan di dalam rutan.
Dibagi Menjadi Empat Tim Gabungan
Untuk menunjang efektivitas pelaksanaan, petugas gabungan dibagi menjadi empat tim. Masing-masing tim menjalankan tugas berdasarkan pembagian yang telah ditetapkan sehingga proses pemeriksaan dapat dilakukan secara terarah dan terkoordinasi.
Pembentukan beberapa tim tersebut menjadi bagian dari strategi pelaksanaan razia agar pengawasan berjalan sistematis. Ketelitian pemeriksaan menjadi perhatian utama, terutama dalam mengantisipasi keberadaan narkoba dan barang-barang lain yang berpotensi mengganggu keamanan serta ketertiban di lingkungan rutan.
Selain melaksanakan pemeriksaan, pengawasan terhadap jalannya kegiatan juga diperkuat melalui keterlibatan Seksi Profesi dan Pengamanan (Sipropam) Polres Boyolali.
Sipropam bertugas melakukan pengamanan dan pengawasan terhadap personel selama kegiatan berlangsung. Langkah ini dimaksudkan untuk memastikan seluruh rangkaian pelaksanaan razia berjalan sesuai ketentuan dan prosedur yang telah ditetapkan.
Berdasarkan pendataan, sebanyak 36 personel Polres Boyolali terlibat dalam kegiatan razia gabungan tersebut. Kehadiran personel kepolisian bersama unsur TNI, BNN, dan petugas rutan memperkuat koordinasi dalam mendukung pelaksanaan pengawasan terpadu.
Sinergi Lintas Instansi untuk Mencegah Peredaran Narkoba
Kasi Humas Polres Boyolali, AKP Winarsih, membenarkan pelaksanaan apel dan razia gabungan tersebut. Ia menyampaikan bahwa kerja sama antara Polri, TNI, BNN, dan pihak rutan merupakan langkah penting untuk memperkuat pengawasan serta mencegah potensi penyalahgunaan narkoba di lingkungan pemasyarakatan.
“Razia gabungan ini merupakan bentuk komitmen bersama dalam mencegah peredaran narkoba dan menjaga keamanan di lingkungan rutan. Pelaksanaannya tetap mengedepankan sikap humanis, profesional, dan sesuai prosedur,” ujarnya.
Menurutnya, sinergi antarlembaga menjadi salah satu faktor penting dalam mendukung upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba. Koordinasi yang terbangun diharapkan mampu memperkuat pengawasan, meningkatkan kewaspadaan petugas, sekaligus menjaga situasi keamanan dan ketertiban agar tetap kondusif.
Razia gabungan juga menjadi pengingat bahwa pengawasan lingkungan pemasyarakatan membutuhkan konsistensi dan keterlibatan seluruh unsur terkait. Tidak hanya berorientasi pada pemeriksaan, kegiatan semacam ini juga menjadi bagian dari langkah pencegahan untuk menutup peluang masuknya barang-barang terlarang ke dalam rutan.
Selama pelaksanaan apel dan persiapan razia gabungan, situasi dilaporkan berlangsung aman dan lancar. Seluruh unsur yang terlibat menjalankan tugas dengan mengedepankan koordinasi serta kepatuhan terhadap prosedur.
Melalui pengawasan terpadu tersebut, sinergi antara Polres Boyolali, TNI, BNN Kota Surakarta, dan Rutan Kelas IIB Boyolali diharapkan terus terpelihara. Tujuannya jelas, yakni menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, serta terlindungi dari ancaman peredaran dan penyalahgunaan narkoba. (*)












Tinggalkan Balasan