Laporan: Wahyu Widodo

KAB. SEMARANG | SUARAGLOBAL.COM – Kontestasi Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Semarang yang dijadwalkan berlangsung pada 14 Desember 2026 mulai mendapat perhatian serius aparat keamanan. Tak ingin pesta demokrasi tingkat desa diwarnai gesekan maupun gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Polres Semarang menyiapkan strategi pengamanan berlapis dengan mengerahkan hingga 787 personel pada tahapan paling krusial.

Langkah antisipasi tersebut dilakukan sejak dini melalui pemetaan tingkat kerawanan, koordinasi lintas instansi, hingga penyusunan pola pengamanan di tempat pemungutan suara (TPS). Seluruh rangkaian tahapan Pilkades, mulai dari pendaftaran calon hingga penetapan hasil, menjadi perhatian aparat kepolisian.

Kapolres Semarang AKBP Heru Dwi Purnomo, S.I.K., M.Si., Kamis (8/10/2026), menyampaikan bahwa persiapan pengamanan telah diawali dengan rapat koordinasi bersama Pemerintah Kabupaten Semarang, unsur TNI, serta instansi terkait.

Rapat tersebut menjadi langkah awal untuk menyamakan persepsi, memperkuat komunikasi, dan membangun sinergi antarpihak dalam menghadapi pelaksanaan Pilkades serentak mendatang.

“Kemarin kami telah melaksanakan Rapat Koordinasi bersama Pemerintah Kabupaten Semarang, unsur TNI, Pengadilan, Kejaksaan dan diikuti seluruh Kapolsek, Danramil serta Camat jajaran Kabupaten Semarang. Hal ini sebagai langkah awal koordinasi, Komunikasi maupun penyamaan persepsi, menghadapi Pilkades kelak.” Jelas Kapolres.

Koordinasi tersebut dinilai penting karena pelaksanaan Pilkades tidak hanya berkaitan dengan proses pencoblosan, tetapi juga mencakup tahapan pencalonan, kampanye, masa tenang, penghitungan suara, hingga penetapan hasil yang berpotensi memunculkan dinamika di tengah masyarakat.

787 Personel Disiapkan, Pengamanan Disesuaikan Tahapan

Polres Semarang tidak ingin pengamanan hanya terpusat pada hari pemungutan suara. Sebaliknya, kekuatan personel akan disesuaikan dengan perkembangan situasi dan potensi kerawanan pada setiap tahapan Pilkades.

AKBP Heru menegaskan, pihaknya telah melakukan langkah antisipasi untuk menghadapi berbagai kemungkinan gangguan sejak tahap awal hingga proses penetapan hasil selesai.

Baca Juga:  Ranjau Sabu di Balik Semak: Polres Jember Bekuk Belasan Pelaku Jaringan Narkoba 

“787 personel telah kami siagakan untuk melakukan pengamanan, sekaligus mengantisipasi kerawanan dimulai tahap pendaftaran hingga penetapan.” Tambahnya.

Kesiapan ratusan personel tersebut menjadi bagian dari upaya menjaga agar seluruh tahapan Pilkades berjalan tertib, aman, dan sesuai ketentuan. Polisi juga menyiapkan pembagian kekuatan berdasarkan kebutuhan pengamanan di lapangan.

Dalam skema yang telah disusun, pada tahap pencalonan akan diterjunkan sebanyak 327 personel. Jumlah itu meningkat menjadi 391 personel ketika memasuki tahap kampanye, masa tenang, dan pascapemungutan suara.

Sementara itu, saat memasuki tahapan paling krusial, yakni menjelang pemungutan suara dan pada hari pemungutan suara, kekuatan pengamanan dimaksimalkan hingga 787 personel.

“Pada tahap pencalonan, diterjunkan 327 personel. Jumlah meningkat menjadi 391 personel pada tahap kampanye, masa tenang, dan paska pungut suara. Sementara pada tahap paling krusial yakni pra pungut suara dan pungut suara, kekuatan dimaksimalkan hingga 787 personel.” Paparnya kembali.

Pola tersebut menunjukkan bahwa pengamanan akan diperkuat ketika aktivitas politik di tingkat desa mencapai puncaknya. Kehadiran personel diharapkan dapat mencegah gangguan sejak dini sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat yang menggunakan hak pilihnya.

Politik Uang hingga Kampanye Hitam Masuk Radar

Di balik persiapan pengamanan, terdapat sejumlah potensi kerawanan yang menjadi perhatian Polres Semarang. Ancaman tersebut tidak hanya berupa gangguan fisik atau konflik terbuka, tetapi juga praktik yang dapat mencederai proses demokrasi.

Beberapa potensi yang diantisipasi meliputi praktik politik uang, kampanye terselubung pada masa tenang, kampanye hitam, serta penyebaran ujaran kebencian bernuansa suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) melalui media sosial.

Baca Juga:  Antisipasi Lonjakan Penyeberangan, Polresta Banyuwangi Gelar Pemeriksaan Terpadu

Selain itu, persoalan daftar pemilih tetap (DPT), termasuk kemungkinan data ganda maupun pemilih fiktif, juga menjadi salah satu aspek yang perlu diwaspadai.

Persoalan-persoalan tersebut berpotensi memicu keberatan dari pihak tertentu apabila tidak ditangani dengan baik. Karena itu, koordinasi antara aparat keamanan dan penyelenggara Pilkades menjadi penting agar setiap tahapan berjalan sesuai aturan.

Pengawasan juga diperlukan untuk mencegah penyebaran informasi provokatif yang dapat memperkeruh suasana, terutama ketika persaingan antarcalon semakin ketat menjelang hari pemungutan suara.

TPS Rawan dan Sangat Rawan Dipetakan

Strategi pengamanan tidak dilakukan dengan pola seragam di seluruh wilayah. Polres Semarang mengategorikan TPS berdasarkan tingkat kerawanan dan kondisi geografis, sehingga penempatan personel dapat disesuaikan dengan kebutuhan.

Untuk kategori TPS rawan, pola pengamanan yang disiapkan adalah enam TPS dijaga oleh dua personel Polri.

Kategori ini mencakup TPS di kawasan permukiman padat, wilayah yang memiliki potensi konflik sosial, TPS dengan jumlah DPT mendekati batas maksimal, serta lokasi yang berpotensi memunculkan protes warga terhadap panitia.

Faktor jarak juga menjadi pertimbangan. TPS yang membutuhkan waktu tempuh lebih dari satu jam dari markas Polres atau Polsek turut masuk dalam kriteria kerawanan tersebut.

Pemetaan ini menjadi bagian dari upaya mengantisipasi keterlambatan respons apabila terjadi gangguan keamanan. Dengan mengetahui kondisi wilayah sejak awal, aparat diharapkan dapat menyusun langkah pengamanan secara lebih terukur.

Sementara itu, untuk kategori TPS sangat rawan, pengamanan diperketat dengan menempatkan dua personel Polri pada setiap TPS.

“Sementara untuk TPS Sangat Rawan, pola pengamanan diperketat menjadi satu TPS dijaga dua personel Polri. Kategori ini meliputi TPS yang sangat sulit ditempuh dan terpisah pulau, jarak lebih dari 3 jam dari Mako, daerah yang berkembang isu kontinjensi, serta adanya aksi protes warga terhadap penyelenggara.” Tegasnya.

Baca Juga:  Polda Jawa Timur Salurkan 280 Alat Bantu untuk Penyandang Disabilitas di Lumajang

Kategori sangat rawan tersebut mempertimbangkan kondisi geografis yang sulit dijangkau, waktu tempuh lebih dari tiga jam dari markas, berkembangnya isu kontinjensi, hingga adanya aksi protes warga terhadap penyelenggara.

Perbedaan pola pengamanan antara TPS rawan dan sangat rawan menjadi bagian dari strategi untuk memastikan setiap lokasi mendapatkan pengawalan sesuai tingkat risikonya.

Sinergi Lintas Instansi untuk Menjaga Demokrasi Desa

Polres Semarang menegaskan koordinasi dengan pemerintah daerah, TNI, serta instansi terkait akan terus dilakukan selama seluruh rangkaian Pilkades serentak berlangsung.

Sinergi tersebut diharapkan mampu memperkuat kesiapan petugas sekaligus membantu mengantisipasi persoalan yang berpotensi mengganggu jalannya pemilihan. Di sisi lain, masyarakat juga diharapkan ikut menjaga suasana tetap sejuk dengan tidak mudah terprovokasi oleh kabar yang belum terverifikasi.

Pilkades merupakan momentum penting bagi masyarakat desa untuk menentukan pemimpin sesuai pilihan masing-masing. Karena itu, perbedaan dukungan terhadap calon kepala desa diharapkan tidak berkembang menjadi permusuhan maupun konflik berkepanjangan.

Kapolres Semarang berharap seluruh tahapan pemilihan dapat berjalan aman, tertib, dan kondusif, sehingga hasilnya benar-benar mencerminkan pilihan masyarakat di masing-masing desa.

“Harapannya tercipta situasi yang kondusif di Kab. Semarang, dan masyarakat mendapatkan pemimpin yang sesuai dengan hasil pilihan di wilayah masing masing.” Pungkas Kapolres.

Dengan persiapan personel, pemetaan kerawanan, dan koordinasi lintas instansi yang terus diperkuat, Polres Semarang berupaya memastikan Pilkades serentak pada 14 Desember 2026 berlangsung tanpa gangguan berarti. Tantangan berikutnya adalah memastikan seluruh langkah antisipasi tersebut berjalan efektif hingga proses penetapan hasil selesai. (*)