Laporan: Wahyu Widodo

SALATIGA | SUARAGLOBAL.COM – Suasana dini hari di kawasan Jalan Lingkar Selatan (JLS), tepatnya wilayah Kumpulrejo, Kecamatan Argomulyo, Kota Salatiga, mendadak menjadi perhatian setelah muncul laporan dugaan peristiwa pembacokan yang diterima melalui layanan Call Center 110 Polri, Jumat (30/10/2026).

Merespons laporan tersebut, jajaran Polres Salatiga langsung bergerak cepat. Patroli Perintis Sat Samapta yang dipimpin petugas piket Regu I segera diterjunkan ke lokasi untuk memastikan kebenaran informasi sekaligus memberikan pertolongan kepada korban.

Langkah cepat petugas ini menjadi bukti bahwa laporan masyarakat melalui layanan darurat kepolisian bukan sekadar diterima, melainkan langsung ditindaklanjuti melalui kehadiran personel di lapangan.

Setibanya di lokasi, petugas melakukan pemeriksaan dan mendapati seorang korban yang membutuhkan penanganan medis. Tanpa membuang waktu, personel kepolisian segera melakukan evakuasi dan membawa korban ke rumah sakit agar mendapatkan perawatan lebih lanjut.

Baca Juga:  Jejak Pengabdian Bhayangkara Diabadikan: Kapolda Jateng Resmikan Museum Polres Salatiga, Menjaga Api Sejarah untuk Generasi

Diduga Berkaitan dengan Tawuran di Ambarawa

Dari hasil pengecekan awal di lapangan, terungkap informasi bahwa korban diduga merupakan salah satu pihak yang sebelumnya terlibat dalam peristiwa tawuran di wilayah Jalan Lingkar Ambarawa (JLA), Kabupaten Semarang.

Korban kemudian ditemukan di kawasan JLS Salatiga dalam kondisi membutuhkan pertolongan medis. Meski demikian, keterkaitan antara dugaan pembacokan dengan peristiwa tawuran tersebut masih memerlukan pendalaman lebih lanjut.

Informasi awal ini menjadi perhatian petugas untuk memastikan kronologi kejadian, termasuk bagaimana korban bisa berada di kawasan Kumpulrejo, Argomulyo, Salatiga.

Penanganan laporan tersebut berlangsung mulai pukul 04.50 WIB. Sejumlah personel Sat Samapta Polres Salatiga yang diterjunkan yakni Aipda Adiyanto, Aipda Solikhin, Aipda Jhon Febri, Bripka Setyo Aji, dan Briptu Dedy.

Kesigapan personel di lapangan menjadi bagian dari upaya kepolisian dalam memberikan perlindungan dan pelayanan kepada masyarakat, terutama ketika menghadapi situasi darurat yang membutuhkan penanganan segera.

Baca Juga:  Salatiga Siaga: Kapolres Salatiga Pimpin Apel Kesiapsiagaan Bencana dan Gelar Sarpras di Lapangan Bhayangkara

AKP Supeno: Setiap Laporan 110 Menjadi Perhatian

Kasat Samapta Polres Salatiga, AKP Supeno, S.H., M.H., menegaskan bahwa setiap laporan masyarakat yang masuk melalui layanan Call Center 110 menjadi perhatian jajarannya dan akan segera ditindaklanjuti oleh petugas.

Menurutnya, kecepatan merespons laporan masyarakat merupakan bagian penting dari pelayanan kepolisian. Kehadiran personel di lokasi kejadian diharapkan dapat membantu masyarakat sekaligus mencegah situasi berkembang menjadi gangguan keamanan yang lebih luas.

Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam tindakan kekerasan, tawuran, maupun aktivitas lain yang dapat membahayakan keselamatan diri sendiri dan orang lain.

Tawuran bukan sekadar persoalan perkelahian antarkelompok. Aksi kekerasan semacam itu berpotensi menimbulkan luka serius, korban jiwa, hingga konsekuensi hukum bagi pihak-pihak yang terlibat.

Call Center 110, Saluran Cepat Meminta Bantuan Polisi

Baca Juga:  Setetes Darah, Sejuta Harapan: Polres Salatiga Kumpulkan 56 Ampul di Hari Bhayangkara ke-79

Polres Salatiga turut mengingatkan masyarakat agar tidak ragu memanfaatkan layanan Call Center 110 apabila mengetahui adanya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), tindak kriminalitas, maupun situasi darurat yang membutuhkan kehadiran polisi.

Layanan 110 dapat diakses secara gratis sehingga masyarakat bisa segera menyampaikan informasi maupun meminta bantuan kepolisian tanpa harus datang langsung ke kantor polisi.

Melalui respons cepat layanan 110 yang didukung patroli rutin, Polres Salatiga terus berupaya menghadirkan pelayanan kepolisian yang responsif, humanis, dan dekat dengan masyarakat.

Penanganan laporan dugaan pembacokan di kawasan JLS tersebut sekaligus menjadi pengingat bahwa partisipasi masyarakat memiliki peran penting dalam menjaga keamanan lingkungan.

Dengan semangat Polisi Bersama Masyarakat, Polres Salatiga berkomitmen terus meningkatkan kesiapsiagaan dan pelayanan demi mewujudkan situasi kamtibmas yang aman, tertib, dan kondusif. (*)