Laporan: Ninis Indrawati

SURABAYA | SUARAGLOBAL.COM – Operasi pemberantasan narkotika di kawasan Kampung Kunti, Kelurahan Sidotopo, Kecamatan Semampir, Surabaya, menjadi langkah serius kepolisian untuk memutus mata rantai peredaran barang haram. Sebanyak 19 orang diamankan dalam operasi tersebut, sementara 17 orang diarahkan menjalani proses asesmen untuk rehabilitasi medis dan sosial.

Dalam operasi yang menyasar kawasan permukiman padat penduduk itu, petugas tidak hanya mengamankan sejumlah warga, tetapi juga menyita puluhan poket sabu-sabu, puluhan alat isap, timbangan digital, hingga sejumlah senjata tajam.

Langkah penindakan tersebut disampaikan Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, AKBP Irwan Kurniawan, dalam konferensi pers di Surabaya, Rabu (14/10/2026).

Operasi dilakukan sebagai bagian dari upaya kepolisian menekan peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Perak. Seluruh orang yang diamankan kemudian menjalani pemeriksaan, termasuk tes urine untuk mengetahui indikasi penggunaan narkoba.

19 Orang Diamankan, Hasil Pemeriksaan Berbeda

Dari hasil pemeriksaan awal, sebanyak 15 orang diketahui positif mengonsumsi narkoba, sedangkan empat orang lainnya dinyatakan negatif berdasarkan hasil tes urine.

Namun, hasil tes urine bukan satu-satunya dasar dalam menentukan tindak lanjut hukum. Dari empat orang yang dinyatakan negatif tersebut, dua orang diketahui menguasai barang bukti sabu-sabu dengan berat 0,35 gram.

Dengan demikian, dua orang lainnya yang tidak positif dalam tes urine dan tidak ditemukan menguasai barang bukti dipulangkan kepada keluarganya.

Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak menjelaskan, sebanyak 17 orang akan menjalani proses asesmen melalui Tim Asesmen Terpadu (TAT) dengan melibatkan Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Surabaya.

“Berdasarkan Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) Nomor 4 Tahun 2010, sebanyak 17 orang akan dilakukan Tim Asesmen Terpadu (TAT) sesuai prosedur melalui BNNK Surabaya untuk menjalani rehabilitasi,” kata AKBP Irwan Kurniawan.

Baca Juga:  Polda Jatim dan Untag Surabaya Bersinergi: Dorong Kesadaran Bahaya Judi Online Melalui Kreativitas Digital

Sementara itu, dua orang yang tidak terbukti menguasai barang bukti dan hasil tes urinenya negatif dipulangkan.

“Dua orang lainnya dikembalikan kepada pihak keluarga karena hasil urine negatif dan tidak ditemukan barang bukti,” ujar Irwan.

Proses asesmen tersebut menjadi tahapan penting untuk menentukan penanganan yang sesuai dengan kondisi dan peran masing-masing orang. Rehabilitasi medis maupun sosial ditujukan bagi mereka yang memenuhi kriteria berdasarkan hasil asesmen dan ketentuan yang berlaku.

Puluhan Barang Bukti Disita, Dugaan Aktivitas Narkoba Didalami

Operasi di Kampung Kunti juga menghasilkan penyitaan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas penyalahgunaan dan peredaran narkotika.

Barang bukti yang diamankan meliputi 52 poket klip kecil berisi sabu-sabu yang disebut siap edar, 54 alat isap atau bong, tiga timbangan digital, serta 26 pipet kaca.

Petugas turut menyita dua brankas, satu cash box, dan dua buku rekapan transaksi. Selain itu, terdapat 11 unit telepon seluler dan satu mesin pres yang ikut diamankan untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut.

Daftar barang bukti lainnya mencakup 29 skrop plastik, 56 klip plastik sisa pakai, 39 korek api gas, satu karung klip plastik kosong, serta delapan senjata tajam.

Banyaknya barang yang ditemukan membuat kepolisian perlu mendalami lebih jauh dugaan aktivitas yang berlangsung di kawasan tersebut, termasuk asal-usul narkotika, kemungkinan keterlibatan pihak lain, serta peran setiap orang yang diamankan.

Meski demikian, keterkaitan setiap barang bukti dengan dugaan tindak pidana tetap harus dibuktikan melalui proses penyelidikan dan penyidikan sesuai ketentuan hukum.

Baca Juga:  Tanah Longsor Kembali Terjadi, 2 Rumah Warga di Dusun Deplongan Rusak Parah

Polisi Tegaskan Pengembangan Kasus Tidak Berhenti

Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak menegaskan bahwa operasi tersebut tidak akan menjadi langkah terakhir. Kepolisian berkomitmen melanjutkan pengembangan guna mengungkap pihak-pihak yang diduga berada di balik peredaran narkotika di kawasan Kampung Kunti.

Penindakan di lapangan, menurutnya, perlu diikuti dengan penelusuran jaringan agar upaya pemberantasan tidak berhenti pada orang-orang yang ditemukan di lokasi.

“Kami tidak berhenti sampai di sini dengan melakukan penindakan dan penegakan hukum saja. Kami berkomitmen akan tetap melakukan pengembangan sampai ke akar-akarnya terkait peredaran dan penyalahgunaan narkoba tersebut,” tutur Kapolres Tanjung Perak tersebut.

Pernyataan itu menegaskan bahwa penanganan kasus akan diarahkan pada pengungkapan jaringan yang lebih luas, termasuk kemungkinan sumber pasokan dan pihak lain yang diduga terlibat.

Dua Pos Pengawasan Didirikan di Kampung Kunti

Tidak hanya mengandalkan operasi penindakan, kepolisian juga menyiapkan langkah pengawasan untuk mencegah aktivitas serupa kembali terjadi.

Dua pos pengawasan telah didirikan di lokasi. Keberadaan pos tersebut ditujukan untuk memperkuat pemantauan sekaligus mendukung upaya pencegahan dan penindakan apabila ditemukan aktivitas yang melanggar hukum.

“Kami sudah mendirikan dua pos di lokasi sebagai antisipasi dan tindak lanjut ke depannya. Pos tersebut bersifat situasional dan tidak menutup kemungkinan akan dibuat secara permanen,” jelas Irwan.

Personel gabungan akan berjaga secara bergiliran. Mereka terdiri atas anggota Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Polsek Pelabuhan Tanjung Perak, Brimobda Polda Jawa Timur, serta Satpol PP Kota Surabaya.

Pengawasan tersebut juga melibatkan partisipasi tokoh masyarakat dan perangkat RT/RW setempat. Kolaborasi ini diharapkan dapat memperkuat pemantauan lingkungan sekaligus membuka ruang bagi warga untuk menyampaikan informasi apabila menemukan dugaan aktivitas peredaran narkotika.

Baca Juga:  Rotasi Jajaran Polda Jatim Sambut Tahun Baru 2025

Polres, Pemkot, dan BNNK Bergerak Bersama

Upaya memutus mata rantai narkotika di Kampung Kunti tidak hanya dilakukan melalui penindakan dan penjagaan. Patroli rutin berskala besar juga akan terus digencarkan dengan melibatkan Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Pemerintah Kota Surabaya, dan BNNK Surabaya.

Langkah bersama tersebut mencakup pendekatan preemtif, preventif, dan represif. Pendekatan preemtif diarahkan pada upaya membangun kesadaran masyarakat, sedangkan langkah preventif difokuskan pada pencegahan agar penyalahgunaan dan peredaran narkotika tidak kembali berkembang.

Sementara itu, pendekatan represif tetap dilakukan melalui penegakan hukum terhadap pihak-pihak yang terbukti melanggar ketentuan.

Seluruh upaya tersebut diarahkan untuk mewujudkan Kampung Bersinar atau Bersih dari Narkoba. Program ini membutuhkan keterlibatan aparat, pemerintah daerah, lembaga terkait, dan masyarakat agar pengawasan lingkungan dapat berjalan secara berkelanjutan.

Konferensi pers penindakan tersebut turut dihadiri Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kota Surabaya, Ahmad Zaini, serta Kepala BNNK Surabaya, Kombes Pol. Heru Prasetyo.

Dengan pendirian pos pengawasan, patroli gabungan, proses asesmen, dan pengembangan perkara, penanganan kasus Kampung Kunti kini diarahkan pada dua sasaran sekaligus: menindak dugaan tindak pidana serta mencegah masyarakat kembali terjerat penyalahgunaan narkotika.

Tantangan berikutnya adalah memastikan pengawasan berjalan konsisten dan pengembangan kasus mampu mengungkap jaringan yang lebih luas. Sebab, pemberantasan narkoba tidak cukup hanya dengan mengamankan orang dan menyita barang bukti, tetapi juga membutuhkan upaya berkelanjutan untuk memutus pasokan, mencegah peredaran berulang, dan memperkuat ketahanan masyarakat terhadap narkotika. (*)