Laporan: Noviyanto

KENDAL | SUARAGLOBAL.COM – Aroma tak sedap yang menyengat selama dua hari menguak misteri penemuan jenazah seorang pria di bangunan kosong berlantai dua di Jalan Arteri, Desa Kebonadem, Kecamatan Brangsong, Kabupaten Kendal. Saat diperiksa warga pada Rabu (7/10/2026) pagi, jasad korban ditemukan tergeletak di dekat teralis jendela lantai dua, dengan bercak darah di sekitar tubuhnya.

Penemuan tersebut langsung mengundang perhatian warga sekaligus memicu penyelidikan intensif kepolisian. Korban yang semula belum diketahui identitasnya kini telah teridentifikasi DN, pemuda berusia 29 tahun yang berdomisili di Kelurahan Sarirejo, Kecamatan Kaliwungu, Kabupaten Kendal.

Hasil pemeriksaan medis mengungkap fakta penting mengenai penyebab kematian korban. Berdasarkan hasil autopsi di Rumah Sakit Bhayangkara TK II Semarang, korban dinyatakan meninggal dunia akibat luka pada bagian kepala yang disebabkan hantaman benda tumpul.

Temuan tersebut menjadi salah satu petunjuk penting bagi Satreskrim Polres Kendal dalam mengungkap dugaan tindak pidana pembunuhan yang kini masih didalami.

Bau Busuk Tercium Sejak Dua Hari Sebelum Penemuan

Peristiwa itu pertama kali diketahui sekitar pukul 05.15 WIB. Eko Mulyono, seorang juru parkir yang beraktivitas di sekitar lokasi, mengaku telah mencium bau busuk menyengat sejak dua hari sebelumnya.

Bau yang tak kunjung hilang tersebut menimbulkan kecurigaan. Eko kemudian mengajak rekannya, Zainul Amri, serta Ketua RT setempat, Budianto, untuk memeriksa bangunan kosong milik seorang warga bernama Hasan.

Baca Juga:  Kades di Kudus Terseret Kasus Dugaan Korupsi Dana Desa, Polres Bongkar Kerugian Negara Rp571 Juta

Ketiganya kemudian mengecek bagian dalam bangunan hingga ke lantai dua. Namun, langkah mereka terhenti ketika mendapati sesosok jenazah laki-laki tergeletak di dekat teralis jendela.

Pemandangan di lokasi semakin mengundang tanda tanya lantaran terdapat bercak darah di sekitar tubuh korban. Menyadari adanya peristiwa yang mencurigakan, para saksi segera melaporkan temuan tersebut kepada pihak kepolisian.

Laporan warga menjadi awal terbongkarnya kasus kematian yang kini tengah ditangani aparat penegak hukum tersebut.

Tim Gabungan Polres Kendal Turun ke Lokasi

Begitu menerima laporan masyarakat, jajaran Polres Kendal bergerak menuju tempat kejadian perkara (TKP). Tim gabungan yang dipimpin Kasat Reskrim Polres Kendal melibatkan Piket Reskrim, Pamapta, Tim Inafis, Kapolsek Brangsong, KSPK dan Kanitreskrim Polsek Brangsong, serta Bhabinkamtibmas.

Petugas segera mengamankan area penemuan jenazah untuk kepentingan penyelidikan. Olah TKP awal dilakukan, sementara keterangan dari para saksi mulai dikumpulkan guna merekonstruksi rangkaian kejadian sebelum korban ditemukan meninggal dunia.

Personel BPBD dan Dinas Kesehatan Kabupaten Kendal turut membantu proses penanganan serta evakuasi jenazah.

Selanjutnya, jenazah dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Semarang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut guna memastikan identitas dan penyebab kematian.

Kapolres Kendal, AKBP Ratna Quratul Ainy, S.I.K., M.Si., membenarkan adanya penemuan jenazah tersebut.

Baca Juga:  Produk Lokal dan Pemberdayaan Warga Jadi Sorotan Cak Imin di Kampung Singkong Argotelo Salatiga

“Benar, berawal dari adanya laporan informasi dari masyarakat pagi tadi, petugas langsung kami terjunkan ke lokasi untuk menindaklanjuti dan mengevakuasi jenazah korban ke Rumah Sakit Bhayangkara Semarang untuk proses lebih lanjut,” tegas Kapolres.

Identitas Korban Terungkap, Hasil Autopsi Jadi Petunjuk

Setelah melalui proses identifikasi, korban yang awalnya berstatus anonim akhirnya diketahui DN, berusia 29 tahun, warga Kecamatan Kaliwungu, Kabupaten Kendal.

Pengungkapan identitas tersebut menjadi perkembangan penting dalam penyelidikan. Polisi kini memiliki informasi mengenai siapa korban yang ditemukan di bangunan kosong tersebut.

Tak hanya itu, hasil autopsi juga memberikan gambaran mengenai penyebab kematian korban. Dari pemeriksaan medis di Rumah Sakit Bhayangkara TK II Semarang, ditemukan luka pada bagian kepala yang disebabkan hantaman benda tumpul.

Kapolres Kendal menjelaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan, korban diperkirakan telah meninggal dunia sekitar lima hingga sepuluh hari sebelum ditemukan.

“Dari hasil autopsi yang dilakukan di Rumah Sakit Bhayangkara TK II Semarang, diketahui bahwa korban meninggal dunia akibat adanya bekas luka yang disebabkan oleh hantaman benda tumpul di bagian kepala. Selain itu, berdasarkan pemeriksaan, diperkirakan korban telah meninggal dunia sejak 5 hingga 10 hari yang lalu,” paparnya.

Rentang perkiraan waktu kematian tersebut menjadi salah satu informasi yang dapat membantu penyidik menelusuri aktivitas korban sebelum ditemukan meninggal dunia.

Baca Juga:  Sukseskan Pemilu 2024, Rutan Salatiga-Dindukcapil Cek Biometrik dan Perekaman E-KTP WBP

Meski demikian, rangkaian kejadian yang menyebabkan korban mengalami luka fatal, termasuk siapa pihak yang bertanggung jawab, masih menjadi bagian dari penyelidikan kepolisian.

Polisi Dalami Dugaan Pembunuhan

Hingga kini, Satreskrim Polres Kendal terus mendalami kasus tersebut. Penyidik berupaya mengumpulkan berbagai petunjuk, memeriksa keterangan saksi, serta menelusuri aktivitas korban sebelum ditemukan di bangunan kosong di wilayah Brangsong.

Polisi juga masih berupaya mengungkap pihak yang diduga terlibat dan motif di balik peristiwa tersebut. Belum ada keterangan mengenai tersangka maupun motif yang dapat dipastikan dari informasi yang disampaikan kepolisian.

Untuk mempercepat pengungkapan kasus, Polres Kendal meminta masyarakat yang mengetahui informasi terkait korban ataupun aktivitas mencurigakan di sekitar lokasi agar segera menyampaikannya kepada penyidik.

Warga yang memiliki informasi sekecil apa pun, termasuk mengenai keberadaan atau aktivitas terakhir korban sebelum ditemukan meninggal dunia, diharapkan tidak ragu untuk melapor ke Mapolres Kendal.

Setiap informasi yang disampaikan masyarakat berpotensi membantu penyidik menyusun rangkaian peristiwa secara lebih utuh.

Penemuan jenazah DN kini menjadi perhatian aparat kepolisian. Dengan identitas korban yang telah terungkap dan hasil autopsi yang menunjukkan adanya luka akibat benda tumpul di kepala, penyidik masih harus menelusuri berbagai petunjuk untuk mengungkap penyebab kejadian secara menyeluruh serta memastikan siapa yang bertanggung jawab atas kematian korban. (*)