Laporan: Aris

BANTUL | SUARAGLOBAL.COM – Pemandangan tak biasa menggegerkan kawasan Pantai Parangkusumo, Kapanewon Kretek, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Minggu (18/10/2026) pagi. Seekor hiu tutul berukuran sekitar enam meter ditemukan terdampar di tepi pantai. Petugas gabungan bersama masyarakat langsung bergerak melakukan penanganan, tetapi upaya mengembalikan satwa laut berukuran besar itu ke tengah laut belum membuahkan hasil.

Besarnya ukuran hiu tutul serta kondisi air laut yang mulai surut menjadi kendala dalam proses penanganan. Hingga informasi terakhir, satwa tersebut masih berada di tepi Pantai Parangkusumo, sementara petugas terus berkoordinasi dengan instansi terkait untuk menentukan langkah selanjutnya.

Peristiwa itu diketahui sekitar pukul 05.00 WIB, tepatnya di sebelah selatan ikon Pantai Parangkusumo. Informasi awal diterima anggota Pos SAR Parangtritis Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda DIY dari seorang warga yang tengah mencari ikan di sekitar lokasi.

Warga tersebut melihat seekor hiu tutul dalam kondisi terdampar di tepi pantai. Menyadari situasi tersebut membutuhkan penanganan, warga kemudian melaporkannya kepada petugas Pos SAR Ditpolairud Polda DIY.

Laporan itu langsung ditindaklanjuti. Anggota yang sedang bertugas bersama personel SAR Linmas Wilayah III segera menuju lokasi untuk melakukan pengecekan tempat kejadian perkara (TKP). Petugas mendatangi lokasi menggunakan kendaraan Utility Task Vehicle (UTV) guna memastikan kondisi satwa sekaligus menentukan langkah penanganan awal.

Baca Juga:  Pemerintah Daerah Kabupaten Buru terima bantuan CSR dari INDOMARET (PT Indomarco Prismatama)

Petugas dan Warga Berupaya Mengembalikan Hiu ke Laut

Setibanya di lokasi, petugas bersama SAR Linmas dan masyarakat berupaya mendorong hiu tutul tersebut agar kembali ke tengah laut. Namun, upaya itu tidak mudah. Ukuran tubuh ikan yang mencapai sekitar enam meter membuat proses pemindahan membutuhkan tenaga dan penanganan yang tepat.

Kondisi air laut yang mulai surut turut menyulitkan upaya tersebut. Situasi ini membuat hiu tutul belum berhasil dikembalikan ke perairan yang lebih dalam.

Kasi Humas Polres Bantul, Iptu Rita Hidayanto, menjelaskan bahwa petugas segera melakukan pengecekan setelah menerima informasi mengenai adanya hiu tutul yang terdampar.

Menurut Rita, penanganan dilakukan dengan melibatkan unsur SAR Linmas Wilayah III serta berkoordinasi dengan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) DIY untuk menentukan langkah lanjutan.

“Petugas bersama SAR Linmas dan masyarakat telah berupaya mendorong hiu tutul tersebut agar kembali ke tengah laut. Namun, karena ukuran ikan yang cukup besar dan kondisi air laut yang mulai surut, upaya tersebut belum berhasil,” kata Iptu Rita.

Baca Juga:  Kapolri Kunjungi Ponpes Al-Hamidy Banyuanyar: Ulama adalah Pilar Kamtibmas yang Tak Tergantikan

Pernyataan tersebut menggambarkan kendala yang dihadapi petugas di lapangan. Selain membutuhkan upaya fisik yang memadai, penanganan satwa laut berukuran besar juga harus memperhatikan kondisi lingkungan dan keselamatan seluruh pihak yang terlibat.

BKSDA DIY Dikoordinasikan, Penanganan Lanjutan Menunggu Arahan

Setelah upaya awal belum berhasil, petugas melaporkan kejadian tersebut kepada pimpinan. Koordinasi dengan pihak-pihak terkait juga dilakukan untuk menentukan langkah penanganan yang sesuai dengan kondisi di lapangan.

BKSDA DIY menjadi salah satu instansi yang dikoordinasikan dalam penanganan hiu tutul tersebut. Keterlibatan instansi terkait diperlukan agar langkah yang diambil dapat mempertimbangkan kondisi satwa sekaligus aspek keselamatan petugas dan masyarakat.

Hingga saat ini, hiu tutul tersebut dilaporkan masih berada di tepi Pantai Parangkusumo dan belum berhasil dievakuasi atau dikembalikan ke tengah laut. Petugas masih mengupayakan penanganan lebih lanjut sembari menunggu koordinasi dan tindak lanjut dari BKSDA DIY.

Belum ada keterangan lebih lanjut mengenai penyebab hiu tutul tersebut terdampar maupun kondisi kesehatannya. Karena itu, diperlukan pemeriksaan dan penanganan lebih lanjut untuk mengetahui situasi satwa tersebut secara lebih pasti.

Baca Juga:  Dari X-Ray Mobile hingga Pengawalan VVIP, Polda Jatim Pertebal Pengamanan MotoGP Mandalika

Masyarakat Diimbau Tidak Mendekat

Di tengah perhatian masyarakat terhadap keberadaan hiu tutul sepanjang enam meter itu, warga dan pengunjung pantai diimbau menjaga jarak dari lokasi. Masyarakat juga diminta tidak mencoba mendorong, menarik, atau melakukan tindakan sendiri terhadap satwa tersebut tanpa arahan petugas.

Imbauan ini penting untuk menghindari risiko yang tidak diinginkan. Penanganan satwa laut berukuran besar memerlukan kehati-hatian, peralatan yang sesuai, serta koordinasi dengan pihak yang memiliki kewenangan dan kemampuan teknis.

Keselamatan petugas, masyarakat, dan kondisi satwa harus menjadi perhatian selama proses penanganan berlangsung. Oleh karena itu, pengunjung yang berada di sekitar Pantai Parangkusumo diharapkan mematuhi arahan petugas di lapangan dan tidak mengganggu proses penanganan.

Petugas bersama instansi terkait terus berkoordinasi untuk menentukan langkah berikutnya. Masyarakat pun diharapkan memberikan ruang bagi petugas agar penanganan hiu tutul yang terdampar tersebut dapat dilakukan secara aman dan tepat.

Peristiwa ini menjadi perhatian tersendiri bagi pengunjung Pantai Parangkusumo pada Minggu pagi. Di tengah upaya mengembalikan satwa laut tersebut ke habitatnya, langkah penanganan selanjutnya masih menunggu koordinasi lebih lanjut dari pihak terkait. (*)