Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjungperak Periksa 9 Saksi Dugaan Kasus Perundungan

Laporan: Ninis Indrawati

TANJUNG PERAK | SUARAGLOBAL.COM Sebuah video diunggah akun media sosial (medsos) @andysugarrr terkait korban bullying di salah satu sekolah menengah pertama (SMP) Negeri di Surabaya.

Korban CW,14, mengalami bullying dan mengaku sudah melaporkan apa yang dialaminya ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak.

Baca Juga:  Satpol PP Surabaya Sita 76 Botol Miras dari Restoran Bandel, Stiker Pelanggaran Ditempel di Depan Usaha

Hingga saat inj, Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak sudah melakukan penyelidikan terkait kasus ini dan sudah melakukan pemeriksaan.

Sebanyak 9 orang saksi sudah diperiksa kepolisian terkait kasus tersebut.

\”Kami sudah periksa 9 saksi terkait kasus ini. Kami juga sudah melakukan pendampingan terhadap korban dengan menggandeng DP3APPKB,\” kata Kasatreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP M Prasetyo, Rabu (11/12/2024)

Baca Juga:  Panen Raya Padi Desa Karangan Kidul: Kolaborasi Inovasi dan Semangat Petani Meningkatkan Produktivitas Pertanian

Ia mengungkapan, ia mendapat laporan pengaduan tersebut pada 11 Oktober lalu.

Pihaknya sudah melakukan penyelidikan dan memanggil beberapa saksi untuk dimintai keterangan secara bertahap.

\”Hingga saat ini kami terus memproses dan menyelidiki laporan tersebut. Termasuk meminta keterangan pelapor, terlapor, hingga pihak sekolah setempat,\” jelasnya.

Baca Juga:  Remisi Imlek untuk Narapidana Khong Hu Chu di Jateng, Ini Pesan Kakanwil Ditjenpas

Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak pada Rabu (11/12), melakukan pemeriksaan psikiatri pada korban. Ini terkait dampak bullying yang dialaminya.

\”Kami akan lakukan pemeriksaan psikiatri pada korban terkait dampak psikologis yang dialaminya pasca perundungan,\” katanya.

Baca Juga:  Plt Bupati Sidoarjo Sidak SDN Sidomojo, Pastikan Percepatan Perbaikan Sekolah

Pihaknya memastikan laporan tersebut akan terus ditindaklanjuti. Apalagi kasus tersebut melibatkan anak dibawah umur.

\”Kami juga berhati-hati dalam kasus ini agar tidak menyebabkan trauma pada anak,\” ujarnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!